• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home INSPIRASI

Ketika Buya HAMKA Dipenjara dan Karyanya Dibredel Rezim

21 Dec 2020
in INSPIRASI, Tokoh
Reading Time: 1 min read
A A
Ingat Kembali Fatwa Ulama Buya Hamka soal Ucapan Natal!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANJIMAS.COM – Tahun 1964, pemerintah menahan HAMKA selama dua tahun empat bulan. Semua buku HAMKA dilarang beredar, penerbit pun diancam untuk tidak lagi menerbitkan buku-buku beliau. Padahal penghasilan HAMKA selepas dari undur diri beberapa tahun sebelumnya dari pegawai Kementerian Agama adalah dari royalti buku, mengisi ceramah, atau seminar.

Untuk biaya kehidupan sehari-hari, Ummi, istri HAMKA mulai melelang barang yang dimiliki. Suatu pagi Ummi bersama Irfan, anaknya pergi ke pemilik penerbitan, dengan uang terakhir yang hanya cukup untuk ongkos becak. Ketika bertemu, si pemilik penerbitan bekata, “Ummi, buku-buku Buya yang baru dicetak disita orang. Penyitanya ini dikawal polisi. Ini ada uang sedekah dari kami untuk membeli beras.”

Wajah Ummi memerah, “Kami datang tidak untuk mengemis. Berikanlah sedekah ini kepada yang lebih memerlukan. Kita hanya bertanya barangkali ada uang honor Buya yang tersisa. Bila tidak ada, tidak apa-apa. Kami pamit pulang.”

Pulang dengan berjalan kaki, Ummi dan Irfan baru sampai di rumah pukul 10.30 siang. Ternyata ada tamu yang sudah menunggu, H.M. Zen pemilik PT. Pustaka Islam. Kata beliau, “Saya pernah sampaikan ke Buya, kalau tanah saya laku ada bagian untuk Buya. Saya tunaikan janji saya.” Beliau memberikan amplop yang cukup tebal kepada Ummi.

Baru saja pak H.M. Zen pulang berhenti lagi sebuah mobil di depan rumah. Ternyata Bapak Anwar Sutan Saidi, pemilik PT. Pustaka Nusantara, sebuah penerbitan di Bukittinggi Sumatera Barat.

Kata beliau,”Selama Buya ditahan, semua buku disita PKI. Hanya di Sumatera Barat yang aman bukunya. Saya datang mengirim uang royalti kontan, karena takut jika lewat wesel akan disita pula..”

Sepulang Pak Anwar, Ummi menangis, beliau kemudian mengambil air wudhu dan shalat sunnah syukur kepada Allah SWT.

Sumber: Diringkas dari buku “Ayah” ditulis oleh Irfan HAMKA

Tags: buya hamkaheadlinesIrfan Hamka
ShareTweetSend
Previous Post

Pengacara Habib Rizieq Tegaskan Tak Pernah Minta Bantuan Yusril

Next Post

Kasus UBN Diputar Ulang Polisi, Ini Kata Munarman

Next Post
[Galeri Foto] Allahu Akbar! Parade Tauhid Nasional Dipadati Ratusan Ribu Umat Islam

Kasus UBN Diputar Ulang Polisi, Ini Kata Munarman

Pakar Astronomi AR Sugeng: Baru Muhammadiyah yang Berubah Waktu Subuhnya

Pakar Astronomi AR Sugeng: Baru Muhammadiyah yang Berubah Waktu Subuhnya

Kemenag Akan Tindak Tegas Lembaga Amil Zakat Yang Salahgunakan Wewenang

Kemenag Akan Tindak Tegas Lembaga Amil Zakat Yang Salahgunakan Wewenang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Ingat Kembali Fatwa Ulama Buya Hamka soal Ucapan Natal!

Ketika Buya HAMKA Dipenjara dan Karyanya Dibredel Rezim

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.