• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home INSPIRASI

KH Abdul Qodir Djaelani : Tokoh Pergerakan Islam dan Pejuang Amar Ma’aruf Nahi Munkar Itu Telah Tiada

23 Feb 2021
in INSPIRASI, Tokoh
Reading Time: 4 mins read
A A
KH Abdul Qodir Djaelani : Tokoh Pergerakan Islam dan Pejuang Amar Ma’aruf Nahi Munkar Itu Telah Tiada
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, Panjimas – Umat Islam Indonesia kembali bersedih atas kehilangan salah satu ulama dan pejuang Islam yang menegakkan Amar Ma’aruf Nahi Munkar serta menjadi tokoh nasional di bidang Pergerakan Islam telah berpulang ke Rahmatullah. Beliau adalah KH Abdul Qodir Djaelani.

Almarhum meninggal dunia pada hari Selasa, 23 Februari 2021/ 11 Rajab 1442 H pada pukul 10 pagi di Jakarta. Berikut profil pejuang dan tokoh pergerakan Islam ini yang diambil kisah perjalanan hidupnya dari situs : islamic center bekasi.or.id

Ideologi itu melekat ke darah dan daging. Sering kali kisah kisah heroik muncul karena pembelaan orang terhadap ideologi atau keyakinannya. Lihatlah Abdul Qadir Djaelani, di usianya yang sudah 80 tahun semangat perjuangan ideologinya masih membara. Matanya masih membelalak, suaranya meninggi, dan gerakan tangannya masih memberi simbol simbol perlawanan manakala berbicara rezim Soekarno atau tentang Komunisme. Tapi tak bisa dipungkiri “orang sel” ini memang mulai termakan usia.

Akhir pekan kemarin (20/6/2015) saya bersilaturrahmi ke rumah Abdul Qadir Djaelani di Jl Leuwiliang no 106, Bogor. Dalam suasana yang ramah, kami diterima oleh Kang Jel, (panggilan Abdul Qadir Djaelani) dan isterinya Bunda Hj Lilis Badriyah. Kang Jel memang sudah terlihat mulai menurut fisiknya. Pendengarannya sedikit menurun. Langkahnya juga sudah mulai lamban. Tapi semangatnya masih tetap berapi-api. Apalagi kalau diajak berbicara tentang ideologi Islam, Soekarno, PII, dan perjuangannya menegakkan akidah Islam.

Resminya, ia tiga kali dijebloskan ke dalam sel.Tapi Kang Jel juga seringkali menjadi langganan tangan-tangan kekuasaan yang menahan dan memeriksanya. Selalu saja ada alasan menahan Kang Jel tanpa surat perintah penahanan dan sebagainya, bisa jadi karena ceramahnya, tulisannya atau pikiran pikirannya dan aksi-aksi demo.

Dalam tiga kali penahanan, Abdul Qadir Djaelani menghabiskan sepertiga usianya kini. Total, ia 23 tahun mendekam di dalam penjara. Ia pernah disiksa sampai melebihi batas kemanusiaan. Ia dimasukkan ke dalam drum berisi air kemudian dialiri listrik. Kemaluan pernah distroom. Namun sebagai pembela ideologi dan keyakinannya terhadap akidah Islam, Abdul Qadir Djaelani tetap tidak berhenti. Ia terus menyuarakan perlawanan atas upaya pemerintah yang bertentangan dengan keyakinan Islam.

Tahun 1961, untuk pertama kali Kang Jel masuk tahanan penjara orde lama. Saat itu Kang Jel sebagai Ketua Wilayah PII Jakarta yang mengeluarkan surat pernyataan menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) di seluruh Indonesia.

Pertama Masuk Sel

Yang menangkanya Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya yang dipimpin oleh Kapten Dahyar dan ditahan di rumah tahanan militer RINDAM Condet Jakarta Timur bersama para tahanan PRRI dan Permesta. Setelah enam bulan saya dibebaskan, tanpa melalui proses pengadilan

Akhir tahun 1963, kembali ditangkap lagi. Kali ini oleh Badan Pusat Intelijen yang dipimpin Brig. Jend. Pol. Sutarto. Saat itu PB PII menggelar Konferensi Besar PII di Bandung dan mengeluarkan satu ikrar untuk menentang rezim Soekarno dan PKI sampai tumbang. Kelak pada penahanan yang berikut Sutarto masuk sebagai tahanan bersama Kang Jel. Sutarto ditahan karena terlibat Gerakan PKI.

Selain bersama beberapa pengurus PII, Kang Jel juga ditahan bersama para ulama. Di antaranya, Buya Hamka, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu’thie, H Zamawi. “Saat itu kami dikumpulkan di Sekolah Perwira Kepolisian Gunung Puyuh Sukabumi.

“Ada juga tahanan yang ditelanjangi dan kemaluannya disetrum. Setelah 5 hari 5 malam, saya sudah pingsan karena diperiksa terus seperti itu,” katanya sambil tertawa.

Penahanannya kala itu dengan tuduhan mengadakan rapat gelap di rumah mantan tokoh Masyumi Tangerang yang dihadiri oleh Buya Hamka, KH Dalari Oemar, KH Ghazali Sahlan, Kolonel Nasuchi, Abdul Mu’thie, H. Zamawi dan empat orang tokoh Pemuda Rakyat (PR) dan Barisan Tani Indonesia (BTI) yang berencana menggagalkan Pesta Olah Raga Ganefo di Jakarta. Tuduhan itu dibantahnya karena tidak pernah ada rapat semacam itu.

Selama masa tahanan Kang Jel dan para ulama lainnya yang ditahan hanya dibolehkan membaca Quran. Empat bulan pertama tak boleh dijenguk keluarga. Setelah genap setahun saya dipindahkan ke tahanan Mabes Kepolisian di Kebayoran baru Jakarta. Di sinilah Kang Jel bertemu dengan para tahanan PRRI Permesta, tokoh Masyumi, GPII seperti Mawardi Noer, KH Hamidullah dan Djanamar Ajam.

Di tempat inilah Kang Jel baru bisa berdiskusi dan belajar, baik masalah-masalah politik, militer, maupun Islam. Akhir November 1965, ia dibebaskan setelah kegagalan kudeta yang dilakukan oleh PKI.Setelah itu saya masih tetap menjalani beberapa kali penahanan karena isi pidato dan khutbah-khutbah saya dianggap membahayakan Orde Baru. Pemeriksanaan dan Penyiksaan berjal;an lebih keras.

Tanggal 16 Desember 1985, Kang Jel divonis penjara lagi selama 18 tahun. Karena menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ceramah, tulisan, dan pandangannya tentang ideologi negara (Pancasila), politik, ekonomi dan kebejatan moral bangsa yang dianggap mengancam.

Selama menjadi narapidana politik inilah Kang Jel banyak menulis. Secara ketat ia mencoba mengatur jadwal harian kegiatannya. “Jika tidak memanfaatkan waktu untuk menulis maka saya tidak akan mendapatkan manfaat dari kehidupan penjara berpuluh tahun di LP Cipinang tersebut,” katanya simpel.

Untuk kepentingan membaca dan menulis, saya diizinkan memasukkan buku-buku. Tak kurang 500 judul buku tersusun di perpustakaan saya. Buku-buku ini datang silih berganti, tergantung topik yang saya tulis. Setiap harinya dari jam 08.00 sampai 12.00 saya khususkan waktu untuk membaca dan menulis. Dan, puku 16.00 sampai 18.00 untuk tadarusan Al-Qur`an.

Di masa reformasi, kang Jel pun masuk ke dalam sistem. Ia memelopori pendirian Partai Bulan Bintang. Ia pun terpilih menjadi wakil rakyat di Senayan. Namun, seperti dikatakannya, semangat membela Islam dan memperjuangkan amar maruf nahi munkar tak akan pupus meski sudah duduk di Senayan.

Lagi lagi karena keyakinannya itu, Kang Jel pun berselisih dengan pimpinan partainya. “Saya dipecat oleh Yusril,” katanya tanpa beban.

Kini, ia masih tetap membaca dan menulis. Beberapa buku kecil diterbitkannya. Kang Jel pun menunjukkan dua buku yang tebal yang dalam proses

Pendekatan kepada penerbit. “Saya tak perlu dibayar dengan duit, tapi berikan saja beberapa bukunya ke saya,” gampang kan.

Kini sudah sekitar 58 judul buku telah diterbitkannya. Sesekali ia diundang ceramah, namun sebelum menerima undangan itu Kang Jel selalu memberi syarat untuk bicara ini dan ini. Kalau mau silahkan, kalau takut ya jangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Cak Nun dan Abu Bakar Ba’asyir Bertemu Bahas Kondisi Umat

Next Post

Tim Kuasa Hukum Gus Nur : Seharusnya Gus Yakut dan Kiai Said Dihadirkan Di Persidangan Agar Tidak Menjadi Istimewa di Mata Hukum

Next Post
Tim Kuasa Hukum Gus Nur : Seharusnya Gus Yakut dan Kiai Said Dihadirkan Di Persidangan Agar Tidak Menjadi Istimewa di Mata Hukum

Tim Kuasa Hukum Gus Nur : Seharusnya Gus Yakut dan Kiai Said Dihadirkan Di Persidangan Agar Tidak Menjadi Istimewa di Mata Hukum

Asy-Syahid KH. Zainal Musthafa : Dari Pedang Bambu hingga Dikubur Hidup-Hidup

Asy-Syahid KH. Zainal Musthafa : Dari Pedang Bambu hingga Dikubur Hidup-Hidup

Kuasa Hukum Habib : Rakyat Indonesia Menunggu Keadilan dan Hukum Ditegakkan Terhadap Semua Orang Yang Melanggar Prokes

Kuasa Hukum Habib : Rakyat Indonesia Menunggu Keadilan dan Hukum Ditegakkan Terhadap Semua Orang Yang Melanggar Prokes

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KH Abdul Qodir Djaelani : Tokoh Pergerakan Islam dan Pejuang Amar Ma’aruf Nahi Munkar Itu Telah Tiada

KH Abdul Qodir Djaelani : Tokoh Pergerakan Islam dan Pejuang Amar Ma’aruf Nahi Munkar Itu Telah Tiada

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.