• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home ISLAMIA Fiqih

Bolehkah Menyalurkan Zakat untuk Saudara Kita di Palestina ?

21 Jul 2014
in Fiqih, ISLAMIA
Reading Time: 2 mins read
A A
Bolehkah Menyalurkan Zakat untuk Saudara Kita di Palestina ?
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANJIMAS.COM – Assalamu’alaikum, ana masih awwam akh, ada yang ingin ana tanyakan , ana hendak menegeluarkan zakat harta (emas), apakah boleh harta tersebut disumbangkan kepada saudara-saudara kita di Palestina? Apakah mereka berhak menerima zakat? Jazakumullah

Jawab:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat beriring salam kita haturkan kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, sahabat, serta pengikut beliau hingga akhir zaman, Amma ba’du.

Berkaitan dengan pertanyaan diatas, maka ada dua permasalahan dalam fiqh, pertama, (mustahiqqin) pihak-pihak yang diberikan kepada mereka zakat, didalam syariat, hal ini telah ditentukan Allah Ta’ala,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk (1) orang-orang fakir, (2) orang-orang miskin, (3) amil zakat, (4) para mu’allaf yang dibujuk hatinya, (5) untuk (memerdekakan) budak, (6) orang-orang yang terlilit utang, (7) untuk jalan Allah dan(8) untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60).

Maka kalau kita memperhatikan sauadara-saudara kita di Palestina, mereka bisa masuk dalam kategori “masaakiin (orang-orang miskin)” karena saat ini mereka benar-benar membutuhkan uluran tangan dari saudara-saudara muslim untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Dan juga para mujahidin disana dapat memperoleh zakat, karena mereka termasuk dalam golongan fi sabilillah, menurut para ahlu tafsir fi sabilillah adalah para mujahid di jalan Allah (Fathul Qadir 2/427).

Maka saudara-saudara kita umat Islam Palestina berhak menerima zakat-zakat kita.

Adapun permasalahan kedua, yaitu tentang bolehnya naqluz zakat (pemindahan zakat), dari negeri pemberi zakat ke tempat lain, maka hal ini menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama’?

Pendapat pertama: tidak boleh dipindahkan ke Negara lain, mereka berdalil dengan sabda Nabi ketika mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman,

فَأَعلمهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أغنيائهم فَتُرَدُّ عَلَى فقراءهم

“maka kabari mereka, bahwa Allah juga telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka.” (HR.  Bukhari dan Muslim)

Pendapat kedua : diperbolehkan memindahkan zakat dan sah zakatnya, dikarenakan adanya maslahat, seperti, kaum fakir dan miskin tempat itu lebih membutuhkan, dan ini pendapat mayoritas ulama’,  (Minhatul ‘Allam 4/393)

Berkata Ibnu Taimiyyah rahimahullah,

وتحديد المنع من نقل الزكاة بمسافة القصر ليس عليه دليل شرعي ويجوز نقل الزكاة وما في حكمها لمصحلة شرعية

“Menyatakan tidak bolehnya menyalurkan zakat ke daerah lain yang sudah dibolehkan mengqashar shalat di sana tidaklah didukung oleh dalil syar’i. Tetap boleh saja menyalurkan zakat ke daerah lain, juga untuk hal semisal zakat jika ada alasan syar’i.”

Maka dari keterangan di atas memberikan zakat untuk muslimin Palestina boleh dan mereka termasuk berhak atas zakat ini. Walahu A’lam. [AH]

Tags: fiqh zakatheadlinesjalur gazamusthiq zakatpalestinayang berhak menerima zakat
ShareTweetSend
Previous Post

Jeritan Hati Ummu Fatimah: Ditampung di Gereja, Aqidahnya Terancam. Ayo Bantu Modal Usaha!!

Next Post

Al-Qassam Mengumumkan Kebenaran Berita Keberhasilan Mereka Menculik 1 Tentara Zionis

Next Post
Al-Qassam Mengumumkan Kebenaran Berita Keberhasilan Mereka Menculik 1 Tentara Zionis

Al-Qassam Mengumumkan Kebenaran Berita Keberhasilan Mereka Menculik 1 Tentara Zionis

Modiyar!! Dua Warga AS pro Tentara Zionis Tewas di Tangan Pejuang Palestina

Modiyar!! Dua Warga AS pro Tentara Zionis Tewas di Tangan Pejuang Palestina

Surat Dokter Norwegia di Gaza Kepada Obama: Apakah Anda Punya Hati?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Bolehkah Menyalurkan Zakat untuk Saudara Kita di Palestina ?

Bolehkah Menyalurkan Zakat untuk Saudara Kita di Palestina ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.