• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home ISLAMIA Fiqih

Jika Kalian Menyembelih Maka Sembelihlah Dengan Cara yang Baik

29 Sep 2014
in Fiqih, ISLAMIA
Reading Time: 4 mins read
A A
Jika Kalian Menyembelih Maka Sembelihlah Dengan Cara yang Baik
0
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANJIMAS.COM – Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat beriring salam kita haturkan kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, sahabat, serta pengikut beliau hingga akhir zaman, Amma ba’du.

Idul Adha merupakan hari yang mulia,Allah syariatkan di dalamnya menyembelih hewan qurban sebagai upaya meneladani khalilullah Ibrahim ‘alaihis salam, supaya ibadah yang agung ini bernilai dihadapan hendaknya sebagai seoraang muslm yang muslim yang hendak berqurban atau diamanahi sebagi panitia dan penyalur memperhatikan adab-adab syar’i di dalam melaksanakan penyemebelihan.

عَنْ شَدَّادِ ابْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Dari Syadad bin Aus, beliau berkata, “Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rasulullah yaitu Sesungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang” (HR Muslim no 5167).

Dari hadits di atas, nampak jelas Islam memerintahkan berbuat baik terhadap binatang, diantaranya dalam hal menyembelih hendaknya menajamkan pisau.

Kedua, penyembelih dianjurkan untuk menghadap kiblat dan menghadapakan hewan sembelihan ke arah kiblat.

Dari Nafi’,

أن ابن عمر كان يكره أن يأكل ذبيحة ذبحه لغير القبلة

“sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat.” (Mushannaf Abdur Razaq no 8585)

Ibnu Taimiyyah berkata, “Hewan sembelihan baik hewan kurban ataupun yang lainnya hendaknya dibaringkan padalambung kiri dan penyembelih meletakkan kaki kanannya di leher hewan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang shahih dari Rasulullah. Setelah itu hendaknya penyembelih mengucapkan bismilah danbertakbir. Lengkapnya yang dibaca adalah sebagai berikut “Bismillahi allahu akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni kama taqabbalta min Ibrahim khalilika“.

Barang siapa yang membaringkan hewan tersebut pada lambung kanannya dan meletakkan kaki kirinya di leher hewan tersebut akhirnya orang tersebut harus bersusah payah menyilangkan tangannya agar bisa menyembelih hewan tersebut maka dia adalah seorang yang bodoh terhadap sunnah Nabi, menyiksa diri sendiri dan hewan yang akan disembelih. Akan tetapi daging hewan tersebut tetap halal untuk dimakan.

Jika hewan tersebut dibaringkan pada lambung kirinya maka lebih nyaman bagi hewan yang hendak disembelih dan lebih memperlancar proses keluarnya nyawa serta lebih mudah dalam proses penyembelihan. Bahkan itulah sunnah yang dipraktekkan oleh Rasulullah dan seluruh kaum muslimin bahkan praktek semua orang.

Demikian pula dianjurkan agar hewan yang hendak disembelih tersebut dihadapkan ke arah kiblat” (Majmu Fatawa 26/309-310).

URAT MANA YANG HARUS PUTUS ?

Meneyembelih harus memutus empat urat, baik seluruhnya maupun sebagian, sebagimana perbedaan dikalangan madzhab. (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah 21/177)

Empat urat tersebut yaitu, Hulqum, Mari’, dua wadaj.

urat sembelih

  1. Hulqum

Hulqum (حلقوم) adalah saluran tempat lewatnya udara ke paru-paru, atau disebut tenggorokan.

  1. Mari’

Mari’ (مرئ) adalah saluran tempat lewatnya makanan dan minuman (مجرى الطعام والشراب). Dalam kitab-kitab fiqih terkadang mari’ juga disebut dengan istilah lain, yaitu bul’um (بُلْعُوم).

  1. Dua Wadaj

Dua wadaj (ودجان) adalah sepasang saluran tempat lewatnya darah. Saluran yang pertama dari tubuh ke arah jantung, dan satunya saluran lewatnya dari dari jantung ke tubuh.

Dalam ilmu biologi kita sering menyebut dua saluran darah ini sebagai vena dan arteri. Vena adalah saluran darah dari tubuh ke jantung, sedangkan arteri asalah saluran dari jantung ke seluruh tubuh.

urat hewan

Secara fisik, bentuk keduanya berupa dua urat tebal yang meliputi tenggorokan.

Ulama’ sepakat jikalau keempatnya putus semua maka sembelihan sah dan halal dimakan, lalu bagaimana kalau hanya terputus sebagian?

Pendapat Pertama : mengatakan kalau salah satu dari empat urat tersebut  tidak putus, maka tidak sah untuk dimakan. Oleh karenanya, harus terputus semuanya tanpa terkecuali. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat darinya.

Adapun dalilnya sebagai berikut :

Pertama : adalah hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa  beliau berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ شَرِيطَةِ الشَّيْطَانِ، وَهِىَ الَّتِى تُذْبَحُ فَيُقْطَعُ الْجِلْدُ وَلاَ تُفْرَى الأَوْدَاجُ ثُمَّ تُتْرَكُ حَتَّى تَمُوتَ.

“ Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk memakan hasil sayatan syetan, yaitu binatang yang disembelih dengan cara memotong kulit, tetapi tidak memotong urat-urat di tenggorakan, kemudian dibiarkan sampai mati. “ ( HR Abu Daud, Ibnu Hibban, Baihaqi, Hakim, di dalam sanadnya ada Amru bin Abdullah ibnu al-Aswar al- Yamani, berkata al-Mundziri : “ Para ulama banyak yang mempemasalahkannya.” Berkata Syuaib al-Arnauth : Isnadnya lemah. Imam al-Hakim menshahihkan isnadnya dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi)

Syarithatu asy-Syaithan adalah sayatan syetan. Maksudnya bahwa unta dan sejenisnya sering disayat di tenggorakannya dengan pisau, sehingga meninggalkan bekas sedikit, sebagaimana dalam sayatan bekam. Tetapi hal itu belum sampai memotong dua urat saluran darah, bahkan tidak ada darah yang mengalir sama sekali.

Pendapat Kedua : mengatakan cukup yang putus sebagian dari empat urat tersebut. Ini adalah pendapat mayoritas ulama diantaranya Imam Abu Hanifah,  Imam Syafi’I, Imam Malik dan Imam Ahmad dalam riwayat lain. Dalilnya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ

“ Apa-apa ( dari sembelihan ) jika darahnya mengalir dan disebut nama Allah, maka makanlah oleh kalian. “ ( HR Bukhari dan Muslim )

Berikut rincian dari setiap madzhab:

Syafiiyah dan Hanabilah : cukup dua yang terputus,hulqum dan mari’.

Abu Hanifah : minimal tiga dari keempat saluran itu harus terputus, yang mana saja dari keempatnya.

Abu Yusuf, salah satu sahabat Abu Hanifah berpendapat bahwa  yang terputus harus tiga ; hulqum, mari’ dan salah satu wadju.

Muhammad : tidak halal kecuali dengan terpotongnya tiga dari keempat urat, karena maksud dari penyembelihan telah tercapai dengannya.

Imam Malik  dalam riwayat yang masyhur berpendapat bahwa yang terputus harus tiga ; duaal-wadjan dan seluruh hulqum, sedangkan jikalu setengah hulqum maka tida sah.

Referensi : Mausuah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah.

[AH]

Tags: dzabhheadlinesidul adhamenyembelih hewan qurbanqurban
ShareTweetSend
Previous Post

Jalin Silaturahmi, KAHMI Solo Adakan Pengajian & Diskusi Ilmiyah Bersama Prof Mahfud MD

Next Post

Mantan Ketua MK: Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Tak Jamin Korupsi Berhenti

Next Post
Mantan Ketua MK: Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Tak Jamin Korupsi Berhenti

Mantan Ketua MK: Pilkada Langsung atau Lewat DPRD Tak Jamin Korupsi Berhenti

FUI Dompu NTB: Kebiadaban Densus 88 Nodai Syari’at Islam

FUI Dompu NTB: Kebiadaban Densus 88 Nodai Syari’at Islam

Jenazah Nurdin Korban Penembakan Brutal Densus 88 di Bima Akhirnya Dimakamkan

Kronologi Penembakan Densus 88 Terhadap Nurdin di Dompu NTB

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jika Kalian Menyembelih Maka Sembelihlah Dengan Cara yang Baik

Jika Kalian Menyembelih Maka Sembelihlah Dengan Cara yang Baik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.