• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home ISLAMIA Fiqih

Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr

7 Dec 2014
in Fiqih, ISLAMIA
Reading Time: 3 mins read
A A
Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr
67
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Panjimas.com) – Korban tewas setelah meminum miras oplosan hingga hari Sabtu (6/12/2014) terus bertambah. Setidaknya ada 16 orang di Garut, 10 orang di Sumedang Jabar yang tewas setelah menenggak miras oplosan. Hal serupa juga terjadi di Jakarta dan Bogor. Sehingga jika digabungkan, jumlah korban yang tewas setelah menenggak miras oplosan ini mencapai 34 orang.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa online maupun televisi, korban tewas maupun yang dirawat diperkirakan lebih dari yang dikabarkan media. Sebab, ada sejumlah orang yang menenggak miras oplosan, akan tetapi tidak datang ke rumah sakit atau diketahui keberadaannya.

Menurut Dokter Ari Fahrial Syam seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV pada Sabtu (6/12/2014), secara medis mengonsumsi minuman beralkohol (miras) berapa pun prosentasenya jelas sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Apalagi jika dikonsumsi secara rutin dan dalam jangka waktu lama.

Spesialis penyakit dalam dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan, bagian tubuh yang paling cepat terkena dampak setelah menenggak miras adalah kerongkongan dan saluran pencernaan. Setelah itu baru terjadi luka di bagian lambung dan pengecilan hati.

Selain itu, sel penurunan kesadaran miras oplosan juga bisa mengakibatkan kematian. Ini terjadi karena peminum miras tak bisa melawan tekanan pada otak dan gangguan pernapasan yang datang secara tiba-tiba.

Sebagai antisipasi awal, peminum miras oplosan disarankan segera memuntahkan apa yang diminumnya atau langsung dibawa ke rumah sakit agar dokter bisa mengambil tindakan medis, sebelum zat yang masuk ke dalam tubuh menyebar ke organ lainnya.

Miras atau Khomr Menurut Syari’at Islam adalah HARAM

Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithon. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithon itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khomr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”. (QS. Al-Maa-idah 5 : 90-91)

Dan firman-Nya lagi, “Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”. (QS. Al Baqarah 2 : 219)

Para ulama mendefinisikan bahwa miras atau khomr adalah semua minuman yang memabukkan, baik yang ada di zaman dulu, yang beredar saat ini, dan yang mungkin baru akan ada di masa mendatang. Baik yang terbuat dari anggur, kurma, biji-bijian, atau yang lainnya.  Ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khomr adalah haram”. (HR. Muslim)

لايشرب الخمر رجل من أمّتي فيقبل الله منه صلاة أربعين يوما

“Seorang yang meminum khomr dari golonganku, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari”. (HR. An-Nasai)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لايدخل الجنّة مد مّن خمر

“Tak akan bisa masuk surga orang yang suka meminum khamar”. (HR. Ibnu Majjah)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

Dari Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Minuman yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitpun juga haram”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Daruquthni, dan dia menshahihkannya)

Dari Anas rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tentang khomr sepuluh golongan : 1. yang memerasnya, 2. pemiliknya (produsennya), 3. yang meminumnya, 4. yang membawanya (pengedar), 5. yang minta diantarinya, 6. yang menuangkannya, 7. yang menjualnya, 8. yang makan harganya, 9. yang membelinya, 10. yang minta dibelikannya”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah – dalam Nailul Authar juz 5 hal. 174). [Muhammad/dbs]

Tags: Bahaya MirasDampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/KhomrheadlinesMati Akibat Miras OplosanMiras/Khomr Haram
Share67TweetSend
Previous Post

Setelah Korban Miras Oplosan Bertambah, Polda Jabar Akan Intensifkan Razia Peredaran Miras

Next Post

Ikut Perangi Daulah Islamiyah, Pemerintah Syiah Iran: Bantuan Kami pada Iraq akan Jauh Lebih Kuat Ketimbang Suriah

Next Post
Ikut Perangi Daulah Islamiyah, Pemerintah Syiah Iran: Bantuan Kami pada Iraq akan Jauh Lebih Kuat Ketimbang Suriah

Ikut Perangi Daulah Islamiyah, Pemerintah Syiah Iran: Bantuan Kami pada Iraq akan Jauh Lebih Kuat Ketimbang Suriah

Buah “Kebebasan Beragama” di Amerika, Penyembah Setan Ekspresikan Ucapan Selamat Natal

Buah “Kebebasan Beragama” di Amerika, Penyembah Setan Ekspresikan Ucapan Selamat Natal

Lewat Tempat Angker: “Pang Numpang-numpang Anak Bagong Mau Lewat”

Lewat Tempat Angker: "Pang Numpang-numpang Anak Bagong Mau Lewat"

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr

Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.