• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home ISLAMIA Fiqih

Halal Haram Dalam Jual Beli

31 Oct 2016
in Fiqih, ISLAMIA, Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Halal Haram Dalam Jual Beli
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKOHARJO,(Panjimas.com) – Ustadz KH. Imtihan Syafi’i. Lc, M.IF menyampaikan pembahasan “Halal Haram Dalam Jual Beli” dalam kajian Islami di masjid At Tiin Karang, Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Ahad (30/10/2016).

Ada tiga hal yang dilarang dalam jual beli, menurut ustadz Imtihan yakni adanya Riba, kedholiman dan horor (tidak jelas). Riba sudah ditetapkan dalam Al Qur’an bahwa hal itu akan terus memiliki ketetapan hukum haram, sampai datangnya kiamat.

“Rasul mengatakan mendekati kiamat, kalau tiba masanya dimana orang yang baik mengatakan berzinanya jangan disitu sini lho dirumah saya itu orang yang baik. Apa jaman itu datang, zina jadi boleh? tentu tidak, maka riba pun sampai akhir jaman tetap hukumnya haram” katanya.

Kaidah Fikih Muamalah Maaliyah diantaranya hukum asal muamalat transaksi jual beli ialah mubah, kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Namun menurut ustadz Imtihan harus para ulama yang boleh menimbang.

“Jauh-jauh Rasul sudah mengatakan orang akan terkena riba, walaupun tidak memakan langsung tapi terkena debu-debu riba. Hadits ini bukan berarti riba itu boleh, tetap riba itu haram. Meski hukum asal jual beli mubah, tetap para ulama dan ustad yang berilmu menjadi bahan pertimbangan” ucapnya.

Ustadz Imtihan mengatakan bahwa menjual sesuatu yang tidak kita miliki, itu sama dengan kedholiman. Namun jika ada ijin pemilik barang yang ingin kita jual hal ini menjadikan sah dengan kesepakatan atau kerja sama.

“Contohnya jual online, ada tetangga jual motornya, kita tahu yang nawar terlihat mukanya masam. Nampaknya harga 7,5 juta tidak disetujui, kemudian kita online kan dengan spesifikasi seperti kondisi motor tetangga kita dengan harga 8 juta. Ada pembeli tadi setuju ingin membeli, boleh gak seperti itu? Kenapa, karena belum minta ijin sama yang punya” ujarnya.

Kaidah fikih yang lain ialah semua urusan tergantung niatnya, jual beli ‘inah dan semua yang diniatkan untuk bisa berbuat riba maka ustadz Imtihan mengatakan hal tersebut haram.

“Jual beli ‘inah itu contoh butuh uang 5 juta maka saya jual laptop pada seseorang dengan 5 juta dan akan dibeli lagi dengan 6 juta dengan cara dicicil hal ini masuk dalam kategori riba” katanya.

Selain itu, jual beli dengan mengandung spekulasi tingkat tinggi (horor) juga dilarang. Namun jika spekulasi rendah masih bisa diterima, ustadz Imtihan mencontohkan jual belu telur adalah memiliki horor yang kecil karena tidak mungkin pembeli telur akan memastikan telurnya baik semua, tak lepas dari hal busuk.

“Jual beli yang horornya besar seperti jual beli kacang tanah di ladang, sementara belum dicabuti tanamannya. Belum jelas kacangnya hanya terlihat daunnya, meski disampling beberapa tempat tapi hal itupun tidak dapat mewakili. Maka para ulama menyatakan ini termasuk horor yang besar. Solusinya gimana, ya dijual ujut kacang” katanya. [SY]

Tags: headlineshukum jual belijual beli
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Komisi III DPR RI: Ahok 100% Diback-up Jokowi

Next Post

Angkatan Muda Muhammadiyah: Presiden Tak Boleh Abai, Polri Harus Perjelas Status Ahok

Next Post
Ikuti Aksi Bela Islam II, Ayo Penjarakan Ahok!

Angkatan Muda Muhammadiyah: Presiden Tak Boleh Abai, Polri Harus Perjelas Status Ahok

Halimah As-Sa’diyah, Ibu Susu yang Kebanjiran Barakah [Bagian 2]

Halimah As-Sa'diyah, Ibu Susu yang Kebanjiran Barakah [Bagian 2]

PP Wanita Islam Akan Gelar Muktamar XI di Bandung, Membentuk Peran Muslimah Akan Jadi Bahasan

PP Wanita Islam Akan Gelar Muktamar XI di Bandung, Membentuk Peran Muslimah Akan Jadi Bahasan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Halal Haram Dalam Jual Beli

Halal Haram Dalam Jual Beli

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.