BANGKALAN, (Panjimas.com) – Akhir-akhir ini masyarakat Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diresahkan adanya ajaran yang diduga sesat, yang disampaikan Nur Tajib (40), warga Desa Patereman, Kecamatan Modung. Pria ini mengaku sebagai penerus Nabi Isa.
Ia mengaku, dirinya diangkat sebagai Nabi Isa oleh Allah melalui mimpi sejak bulan November 2014 silam. Selanjutnya, diperintahkan untuk berdakwah. Pertama kali yang menjadi sasaran dakwah adalah keluarga lalu pada masyarakat.
“Saya diangkat menjadi Nabi oleh Allah sejak bulan November 2014. Saya pertama kali menyampaikan ajaran ini kepada ibu. Setelah itu baru kepada keluarga saya,” ucap Tajib, Ahad, (24/4/2016). Demikian dilansir okezone.
Menurut Tajib, dalam melaksanakan dakwah untuk menyebarkan ajaran Islam seperti yang diperintahkan Allah tidak mudah. Namun, banyak rintangan dan hambatan yang dihadapi dirinya.
“Walaupun berat tetap saya sampaikan karena ini perintah langsung dari Allah,” tukas Tajib.
Selain itu, ajaran yang disampaikan Tajib pada pengikutnya ada yang menyimpang. Salah satunya memperbolehkan pengikut tidak Shalat Jumat. Kemudian saat Shalat Jumat antara Imam dan Bilal bersautan.
“Misal Imam membaca Bismillahirrahmanirrahim, lalu Bilal menyambung dengan Alhamdulillahi rabbil alamin,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, Ahad, (24/4/2016).
Menurutnya, ajaran Tajib juga tidak mewajibkan Salat Jumat pada pengikutnya. Di samping itu, saat tahyat akhir, makmum ketika menunjukkan jari telunjuk menyebutkan nama yang bersangkutan.
“Informasi yang kami dapat dari masyarakat seperti itu. Sedangkan pengikut Tajib kabarnya sekitar tujuh puluh orang,” ungkap mantan Kapolresta Batu tersebut.
Ia menambahkan, sebenarnya polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait ajaran sesat ini sejak awal 2016. Selanjutnya petugas menindaklanjuti laporan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan.
Tetapi, Tajib menghilang. Lalu akhir-akhir ini polisi mendapat kabar bahwa Tajib telah berada di rumahnya. Kemudian petugas langsung mengamankan yang bersangkutan ke mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan statusnya sebagai terperiksa sambil menunggu perkembangan. Kami juga koordinasi dengan MUI dan Muspida terkait kasus ini,” tukasnya. [RN]