• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

BNPT: Mereka yang Bergabung dan Berbaiat kepada ISIS (Daulah Islamiyah) bisa Dipidana!

1 Aug 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
BNPT: Mereka yang Bergabung dan Berbaiat kepada ISIS (Daulah Islamiyah) bisa Dipidana!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai mengungkapkan bahwa WNI yang bergabung dan menyatakan baiat kepada Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) yang kini mendeklarasikan Daulah Khilafah bisa dijerat dengan jalur hukum.

Menurutnya, siapa pun yang telah menyatakan berbaiat kepada Khalifah Abu Bakar Al-Baghdadi telah melanggar Undang Undang Kewarganegaraan.

“Sekarang ini sudah ada beberapa tokoh-tokoh teroris dan radikal menyatakan berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi. Berbaiat itu kan bersumpah setia, menyatakan taat kepada orang tersebut, itu sudah bisa kena dengan Undang-Undang Kewarganegaraan nomor 20 tahun 2006 pasal 12 F (yang benar UU No.12 tahun 2006 pasal 23 F),” kata Ansyaad Mbai dalam wawancara Metro TV, Kamis (31/7/2014).

Dalam Undang Undang tersebut, kata Ansyaad kewarganegaraan yang bersangkutan bisa dicabut lantaran menyatakan baiat kepada Khalifah Abu Bakar Al-Baghdadi.

“Bisa dilihat di situ, Warga Negara Indonesia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila yang bersangkutan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut. itu bisa dicabut kewarganegaraannya,” ujarnya.

Selain itu, bagi mujahidin yang bergabung dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah untuk berjihad melawan kaum Syiah, baik di Iraq maupun Suriah bisa dikenakan hukum pidana.

“Bagi mereka yang berangkat ke sana itu bisa kena hukum pidana,” imbuhnya. [AW/mtr]

Tags: abu bakar al-baghdadiAnsyaad MbaiBNPTdaulah khilafahheadlinesIsiskhalifahkhilafah
ShareTweetSend
Previous Post

Zionis Israel & Hamas Sepakati Gencatan Senjata Selama 3 Hari

Next Post

Klop, BNPT bersama Rezim Syiah Iraq dan Suriah Sehati Vonis ISIS sebagai Teroris

Next Post
Klop, BNPT bersama Rezim Syiah Iraq dan Suriah Sehati Vonis ISIS sebagai Teroris

Klop, BNPT bersama Rezim Syiah Iraq dan Suriah Sehati Vonis ISIS sebagai Teroris

Subhanallah, Bayi Gaza ini Lahir dari Ibu yang Telah Gugur Dibantai Zionis Israel

Bayi “Ajaib” di Gaza dari Rahim Wanita yang Telah Syahid Akhirnya Meninggal Dunia

Biadab!! 7 Pasien Syahid Setelah RS Syuhada Gaza di Roket Zionis Israel

Tak Berbuat Nyata Untuk Lindungi Warga Gaza, Presiden Zimbabwe Kecam Eropa & Amerika

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
BNPT: Mereka yang Bergabung dan Berbaiat kepada ISIS (Daulah Islamiyah) bisa Dipidana!

BNPT: Mereka yang Bergabung dan Berbaiat kepada ISIS (Daulah Islamiyah) bisa Dipidana!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.