• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Masyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan

11 Sep 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Masyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ulah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bernama Anbar Jayadi bersama 4 orang alumni sebagai pemohon yaitu Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, dan Varida Megawati Simarmata yang mengajukan uji materi UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar perkawinan beda agama dianggap sah atau dilegalkan di mata hukum menuai kritikan dan kecaman.

Berikut ini suara masyarakat yang dikirim kepada redaksi Panjimas.com pada Sabtu (6/9/2014), yang masih punya nurani akan keberlangsungan kehidupan generasi muda Indonesia yang lebih baik dan berakhlaq dan tidak dirusak oleh pemikiran dan pemahaman SEPILIS (Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme).

==>> Saya memohon kepada Hakim MK agar menolak permohonan Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi‎ Sahputra yang meminta untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur syarat pernikahan seagama.

Alasan : 1). Tidak ada satu agama pun yang menganjurkan pernikahan beda agama. 2). Orangtua akan jadi korban pertama ketika pernikahan beda agama ini dipaksakan, banyak yang sakit hati.

3). Sungguh tersiksa anak-anak dari hasil pernikahan beda agama karena sampai umur 17 tahun anak-anak itu tidak punya agama yang jelas merayakan semua hari raya, melaksanakan semua ibadah, misalnya 5X sehari sholat tapi minggu ikut ibadah di gereja.

4). Banyak contoh yang melaksanakan pernikahan beda agama ujung-ujungnya cerai. 5). Menurut saya pernikahan beda agama mencemarkan ke sakralan pernikahan secara agama dan negara.

6). Pernikahan beda agama hanya berdasarkan nafsu duniawi bukankah pernikahan itu juga hubungan kita dengan Tuhan yang Maha Esa bukan sekedar dapat surat nikah/akte nikah, atau pernikahan bisa disebut ibadah apakah layak ibadah yang disakralkan agama yaitu pernikahan tapi tujuan ibadahnya kepada pasangan beda agama.

7). Kepada Sarjana Hukum yang punya ilmu tinggi 5 orang tersebut tolong juga pikirkan nasib mental dan lingkungan anak-anak hasil pernikahan beda agama, kehidupan sosialnya akan banyak mengalami pergunjingan, akan banyak tekan dan ejekan yang dihadapi anak yang punya 2 agama.

Secara sikis mental anak-anak hasil pernikahan beda agama akan tertekan, sedangkan kita mengetahui agama adalah dasar pijakan kita dalam hidup, bagaimana orang bisa berdiri di atas dua perahu, tolong jawab 5 sarjana hukum yang pintar-pintar, anda hanya akan merusak kehidupan yang sudah teratur dan paling cocok diterapkan di Indonesia.

Pernikahan beda agama hanya cocok diterapkan di USA (Amerika –red), Negara-negara Barat, karena di negara-negara barat kesadaran akan sangsi sosial cukup rendah buktinya banyak pasangan di USA yang bebas tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan dan punya anak dari hasil perkawinan versi binatang tanpa harus menikah.

Bagi anda yang tetap memaksakan pernikahan beda agama dipaksakan diterapkan di Indonesia saya juga mohon kepada Hakim Konstitusi agar memberikan kemudahan urusan administrasi kepada pasangan muda yang menikah beda agama untuk pindah kewarganegaraan ke negara-negara yang mengizinkan pernikahan beda agama. Terima kasih ^^ . [GA/Dan]

Tags: 5 Mahasiswa UI Gugat UU Perkawinan Soal Tidak Sahnya Nikah Beda Agama ke MKheadlinesMahasiswa FH UIMasyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama DilegalkanUU Perkawinan
ShareTweetSend
Previous Post

Berikut Ini Sejumlah Pasal yang Digugat Mahasiswi UI Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan

Next Post

Panjimas.com Kunjungi Pakar Peneliti Aliran Sesat dan Sekjen FUI

Next Post
Panjimas.com Kunjungi Pakar Peneliti Aliran Sesat dan Sekjen FUI

Panjimas.com Kunjungi Pakar Peneliti Aliran Sesat dan Sekjen FUI

Pilih Tak Adzankan Bayi, Teuku Wisnu: Hadistnya Lemah

Pilih Tak Adzankan Bayi, Teuku Wisnu: Hadistnya Lemah

Setelah 10 Tahun, Ada Harapan Kebebasan Tahanan Guantanamo

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Masyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan

Masyarakat Menolak Gugatan Mahasiswi UI ke MK Agar Nikah Beda Agama Dilegalkan

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.