• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ombat: Asal Tembak, Densus 88 Lakukan Aksi Biadab dan Melanggar Hukum!

22 Sep 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ombat: Asal Tembak, Densus 88 Lakukan Aksi Biadab dan Melanggar Hukum!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Badan Pengurus Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH, mengecam keras tindakan asal tembak Densus 88 terhadap para terduga teroris.

Hal itu disampaikan Hariadi yang akrab disapa Ombat, terkait kasus penembakan Densus 88 terhadap Nurdin yang sedang melaksanakan shalat Ashar dan tidak melakukan perlawanan. (Baca: Innalillahi, Tanpa Perlawanan Nurdin Ditembak Mati Densus 88 saat Shalat Ashar)

“Untuk sekian kalinya Densus 88 melakukan perbuatan keji dengan melawan hukum menembak terduga teroris yang berada di wilayah hukum Indonesia, bahwa penembakan ini sangat mencederai kepastian hukum di Indonesia dengan cara biadab Densus melakukan penembakan,” kata Muhammad Hariadi Nasution kepad Panjimas.com, pada Senin (22/9/2014).

Hariadi juga membantah jika tindakan biadab yang dilakukan Densus 88 itu sudah sesuai dengan Undang Undang. (Baca: PUSHAMI desak Komnas HAM Proses Dugaan Pelanggaran HAM Densus 88 Hingga Mahkamah HAM Internasional)

“Jika densus 88 mengatakan mereka sudah sesuai, maka di sinilah letak kebohongannya. Bahwa untuk melakukan penyidikan saja Densus 88 harus melakukan apa yang diamanatkan Undang Undang Terorisme,” ungkap vokalis Group Band Tengkorak yang dikenal anti Zionis ini.

Lebih jauh Hariadi yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muslim Indonesia (LBHMI) itu menjelaskan, dalam melakukan penindakan Densus 88 harus memenuhi sejumlah prosedur yang diatur dalam Undang Undang Terorisme.

Dalam pasal 26 UU No 15 tahun 2003 Ayat 1: untuk memperoleh bukti permulaan yang cukup, penyidik dapat menggunakan setiap laporan intelijen. Ayat 2 : Penetapan bahwa sudah dapat atau diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana di maksud dalam ayat 1 harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Negeri. Ayat 3: Proses pemeriksaan swbagaimana dimaksud dalam ayat 2 dilaksanakan secara tertutup dalam waktu 3 hari. Ayat 4: Jika dalam pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 di tetapkan adanya bukti permulaan yang cukup, maka Ketua Pengadilan Negeri segera memerintahkan dilaksanakan penyidikan.

Dengan demikian, tindakan asal tembak yang kerap dilakukan Densus 88 hingga menelan korban jiwa itu jelas melanggar Undang Undang di negeri ini.

Tujuannya tidak lain, yakni agar para terduga itu tidak dapat membela diri melalui jalur hukum di pengadilan.

“Ini bertanda bahwa Densus tidak melakasanakan perintah Undang Undang yang dikarenakan Densus 88 tidak punya bukti dan tidak dapat membuktikan setiap kali terjadi penembakan. Densus 88 menembak agar terguga teroris yang memang masih diduga langsung mati dan tidak dapat membela dirinya di pengadilan,” tandasnya. [AW]

Tags: biadabdensus 88dompuheadlinesmuhammad hariadi nasutionnurdinombatpengadianPUSHAMIteroris
ShareTweetSend
Previous Post

Ustadz Ba’asyir Serukan Qunut Nazilah Doakan Mujahidin Melawan Koalisi Salibis

Next Post

PUSHAMI Desak Komnas HAM Proses Dugaan Pelanggaran HAM Densus 88 Hingga Mahkamah HAM Internasional

Next Post
PUSHAMI Kutuk Sikap Biadab The Jakarta Post yang Menghina Islam!

PUSHAMI Desak Komnas HAM Proses Dugaan Pelanggaran HAM Densus 88 Hingga Mahkamah HAM Internasional

Takut Itu Wajar Banget, Kok!

Takut Itu Wajar Banget, Kok!

Haji dengan Uang Pinjaman (Hutang)

Haji dengan Uang Pinjaman (Hutang)

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ombat: Asal Tembak, Densus 88 Lakukan Aksi Biadab dan Melanggar Hukum!

Ombat: Asal Tembak, Densus 88 Lakukan Aksi Biadab dan Melanggar Hukum!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.