• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Parlemen Israel Akan Resmikan Negara Nasional Bangsa Yahudi di Atas Tanah Jajahan Muslim Palestina

27 Nov 2014
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ICMI Desak Pemerintah Indonesia Ajukan Protes Keras Tindakan Tentara Zionis atas Masjid Al-Aqsha
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YERUSALEM (Panjimas.com) – Pemerintah Palestina mengecam persetujuan pemerintah Zionis Israel untuk menentukan status hukum negara sebagai tanah air Yahudi, dengan mengatakan itu “membunuh” prospek perdamaian Timur Tengah, pada Selasa (25/11/2014).

Komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina mengatakan dalam pernyataan “kecaman keras dan penolakan terhadap undang-undang itu”.

“Undang-undang itu bertujuan untuk membunuh solusi dua negara dengan memberlakukan proyek Israel yang lebih besar serta negara Yahudi di atas sejarah tanah Palestina,” kata PLO, yang mendominasi Otorita Palestina, lapor AFP.

Kabinet Zionis Israel pada Ahad lalu mengesahkan usulan untuk memastikan status dalam undang-undang negara sebagai “negara nasional bangsa Yahudi,” dengan suara 14 banding 6 mendukung prakarsa itu.

Parlemen negara itu, Knesset, akan memilih undang-undang itu pada 3 Desember.

Kritik-kritik, termasuk penasihat hukum tertinggi pemerintah, mengatakan usulan perubahan untuk bisa melembagakan diskriminasi terhadap 1,7 juta warga Arab – keturunan dari 160.000 warga Palestina yang tinggal setelah Israel didirikan pada tahun 1948.

PLO mengatakan undang-undang itu adalah “upaya untuk menodai dan memelintir narasi sejarah Palestina dan menghapus keberadaan Palestina “di wilayah tersebut, dengan menyediakan secara eksklusif terhadap kepentingan orang-orang Yahudi.”

Perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina telah gagal dari waktu ke waktu karena negara Zionis Yahudi membangun perumahan pemukiman di tanah Palestina yang diinginkan untuk negara masa depan mereka.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan undang-undang yang bertindak sebagai Konstitusi yang efektif Israel, akan memberikan bobot yang sama baik bagi negara Yahudi maupun karakteristik demokratis.

Tetapi identitas Israel sudah terkandung dalam deklarasi kemerdekaan 1948, yang dianggap sebagai lembaga demokrasi Israel, yang mengatakan bahwa usulan baru gagal untuk menekankan “komitmen terhadap kesetaraan semua warga”.

Untuk diketahui, Para menteri kabinet Zionis Israel, pada hari Ahad (23/11/2014), berencana memasukkan usulan peresmian status negara sebagai tanah air kaum Yahudi dalam konstitusi dengan menghilangkan kata “demokrasi.”

Dalam usulan itu, Zionis Israel dalam konstitusinya tidak lagi didefinisikan sebagai negara “Yahudi dan demokratis” sebagaimana sebelumnya, melainkan dirubah menjadi “tanah air bangsa Yahudi.”

Para pengamat mengatakan, usulan penggantian undang-undang dasar itu akan berdampak pada institusionalisasi diskriminasi terhadap 1,7 juta keturunan Arab yang mempunyai kewarganegaraan Israel.

Selain itu, mereka mengatakan bahwa undang-undang lama juga tidak terlepas dari dari karakter “anti-demokratis” karena lebih mendahulukan karakter “Yahudi” dibandingkan dengan “demokrasi.”

Usulan perubahan undang-undang –yang ditulis oleh partai kanan garis keras Likud tersebut– akan dipilih nggota kabinet pemerintahan menjelang pemungutan suara awal di parlemen pada Rabu.

Usulan tersebut telah memicu reaksi keras dari anggota parlemen dan kabinet dari partai berhaluan tengah dan kiri yang mengkhawatirkan munculnya diskriminasi yang terinstitusionalisasi.

Kelompok minoritas Arab Israel, yang berjumlah 20 persen dari keseluruhan populasi, adalah warga keturunan Palestina yang tetap bertahan dan tidak turut mengungsi setelah negara Israel resmi dibentuk pada 1948.

Jika usulan tersebut disepakati, maka akan terjadi “institusionalisasi rasisme, yang sudah menjadi realitas keseharian baik dalam undang-undang maupun di jantung sistem politik,” kata Majd Kayyal kepala lembaga ‘Adalah, the Legal Centre for Arab Minority Rights in Israel. [AW/Ant]

Tags: headlinesisraelmuslim palestinanegara yahudipalestinatanah jajahanyahudizionis
ShareTweetSend
Previous Post

Antara Wanita Berhijab & Perbuatan Maksiat

Next Post

Terungkap, Mahasiswa yang Dipukuli Polisi sedang Berdoa Usai Shalat

Next Post
Terungkap, Mahasiswa yang Dipukuli Polisi sedang Berdoa Usai Shalat

Terungkap, Mahasiswa yang Dipukuli Polisi sedang Berdoa Usai Shalat

Biadab! Tanpa Melepas Alas Kaki Aparat Polisi Kejar & Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla

Astaghfirullah, Ini Kronologis Aksi Brutal Polisi Pukuli Mahasiswa di Dalam Musholla

LUIS: Aksi Simpati & Dukungan Pada Daulah ISIS Bukan Sebuah Pelanggaran Hukum

Injak Musholla dengan Sepatu, LUIS: Polisi Arogan & Ganggu Kenyamanan Ibadah Umat Islam

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
ICMI Desak Pemerintah Indonesia Ajukan Protes Keras Tindakan Tentara Zionis atas Masjid Al-Aqsha

Parlemen Israel Akan Resmikan Negara Nasional Bangsa Yahudi di Atas Tanah Jajahan Muslim Palestina

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.