• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Beredar Petisi untuk Kemenakertrans: “Tindak Tegas Perusahaan yang Memaksa Karyawan Muslim Menggunakan Atribut Natal”

8 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Beredar Petisi untuk Kemenakertrans: “Tindak Tegas Perusahaan yang Memaksa Karyawan Muslim Menggunakan Atribut Natal”
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANJIMAS.COM – Beredar sebuah petisi yang ditujukan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait atribut natal. Petisi yang dibuat oleh akun Yulian Purnama asal Bogor pada Sabtu (6/12/2014) itu berjudul; “Tindak tegas perusahaan yang memaksa karyawan Muslim menggunakan atribut Natal.”

Hingga hari Senin (8/12/2014), petisi yang dimuat di situs platform petisi terbesar di dunia, Change.org telah mendapatkan dukungan tanda tangan hingga 3000 netizen. Berikut ini isi petisi tersebut. (Untuk menandatangani petisi silahkan klik: “Tindak tegas perusahaan yang memaksa karyawan Muslim menggunakan atribut Natal.”)

Bismillahirrahmanirrahim…

Islam meyakini bahwa wajib berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam berinteraksi dengan non-Muslim yang hidup dalam negara Muslim yang menjamin keamanan setiap penduduknya. Bahkan tidak boleh berbuat zhalim sekalipun kepada non-Muslim. Dengan kata lain tidak boleh menyakiti dan mengganggu mereka tanpa hak, apalagi meneror atau sampai membunuh. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

اتَّقوادعوةَالمظلومِ و إن كانكافرًا ، فإنه ليس دونها حِجابٌ

“Berhati-hatilah terhadap doanya orang yang terzalimi, walaupun ia non-Muslim. Karena tidak ada penghalang antara Allah dengannya” (HR. Ahmad. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 767).

Bahkan setiap Muslim hendaknya bermuamalah dengan baik dalam kesehariannya dengan non-Muslim, serta menunjukkan akhlak yang mulia. Sebagaimana termaktub dalam Al Qur’an,

{لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik (dalam urusan dunia) dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. al-Mumtahanah:8).

Inilah bentuk toleransi yang indah yang diajarkan oleh Islam.

Namun, toleransi tentu ada batasannya. Dalam hal ibadah dan ideologi tentu tidak ada ruang untuk toleransi. Bahkan jika kita mau jujur, seluruh agama tentu tidak memberi ruang kepada pemeluknya untuk meyakini aqidah agama lain, atau beribadah dengan ibadah agama lain. Demikian pula Islam, bahkan bagi kaum Muslimin telah jelas termaktub dalam Al Qur’an:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukku, agamaku” (QS. Al Kafirun: 6).

Karena perkara agama bagi setiap manusia adalah masalah paling penting dan urgen. Perkara yang berkaitan dengan hubungan seorang insan dengan Rabb-nya. Perkara yang menentukan nasibnya kelak di hari kiamat nanti, bagi yang mempercayai adanya hari kiamat. Oleh karena itu, selamanya masalah agama tidak layak dianggap sepele dan main-main, sehingga bisa sembarang meyakini atua sekedar mengapresiasi ideologi dan ibadah agama lain.

Bahkan sebagai upaya untuk menjaga aqidah umat Islam, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umat Islam mengenakan simbol-simbol agama lain. Ketika beliau melihat Adi bin Hatim yang mengenakan kalung salib, beliau mengatakan,

يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ

“Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu” (HR. Tirmidzi no. 3095)

Juga, sekali lagi, demi menjaga aqidah umat Islam, khalifah Umar bin Khathab radhiallahu’anhu pernah mengatakan,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

“Janganlah kalian memasuki peribadatan non Muslim di gereja-gereja mereka di hari raya mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah“

Dan bagi kaum Muslimin, masalah ini bukanlah masalah khilafiyah, Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Ahkam Ahli Adz Dzimmah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim berdasarkan ijma para ulama”.

Oleh karena itu, kami mendesak kepada Kementerian Agama dan juga Kementerian Tenaga Kerja untuk mengimbau dan juga menindak tegas para pengusaha dan perusahaan yang mewajibkan atau menganjurkan karyawan mereka yang beragama Islam untuk menggunakan atribut Natal, seperti pakaian Sinterklas, atribut pohon cemara, atau semacamnya. Karena ini tidak sesuai dengan aqidah Islam dan telah menerobos batasan toleransi dalam beragama. Sekalipun jika para karyawan tersebut merasa tidak keberatan, karena mereka mungkin belum mengetahui hukum Islam dengan baik dan belum memahami konsep toleransi beragama yang benar.

Sebagaimana sebagian kaum Hindu di Bali yang memprotes umat Hindu yang berpakaian Muslim di hari raya Islam, dan ditindak-lanjuti. Maka sudah selayaknya pemaksaan umat Muslim untuk berpakaian atau menggunakan atribut agama lain pun ditindak-lanjuti. Bahkan kasus seperti ini sudah berlangsung sejak lama, tanpa ada aksi yang berarti.

Petisi ini adalah aspirasi dari kami sebagai warga Muslim, sekaligus juga ajakan kepada setiap Muslim untuk peduli kepada masalah ini. Juga, ajakan untuk bermuamalah kepada non-Muslim dengan baik tanpa kezaliman, kekerasan, terorisme, namun di sisi lain juga tidak kebablasan dalam bertoleransi dan menjaga aqidah Islam dengan kuat, tidak memberikan ruang toleransi dalam aqidah dan ibadah.

Demikian, semoga bermanfaat.

[AW]

Tags: atribut natalheadlineskaryawankaryawan muslimkemenakertrans. natalkementerian tenaga kerja dan transmigrasimuslimnatalpetisiTindak tegas perusahaan yang memaksa karyawan Muslim menggunakan atribut Natal
ShareTweetSend
Previous Post

Astaghfirullah, Kemenag Bolehkan Muslim Pakai Atribut Natal demi Kepentingan Bisnis

Next Post

Alumni Ponpes Ngruki Solo: Imam itu Harus Quroisy & Kholifah Al Baghdadi Keturunan Quroisy

Next Post
Alumni Ponpes Ngruki Solo: Imam itu Harus Quroisy & Kholifah Al Baghdadi Keturunan Quroisy

Alumni Ponpes Ngruki Solo: Imam itu Harus Quroisy & Kholifah Al Baghdadi Keturunan Quroisy

Korban Tewas Penyakit Ebola di Afrika Barat Jadi 1.427 Orang

Korut: Virus Ebola Senjata Biologi Amerika Untuk Langgengkan Kekuasaan AS di Afrika

Subhanllah, Geliat I’dad Mujahidin Anshar Al-Furqan di Negeri Rezim Syiah Rofidhoh Iran

Subhanllah, Geliat I'dad Mujahidin Anshar Al-Furqan di Negeri Rezim Syiah Rofidhoh Iran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Beredar Petisi untuk Kemenakertrans: “Tindak Tegas Perusahaan yang Memaksa Karyawan Muslim Menggunakan Atribut Natal”

Beredar Petisi untuk Kemenakertrans: “Tindak Tegas Perusahaan yang Memaksa Karyawan Muslim Menggunakan Atribut Natal”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.