• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Polisi di Aceh Dihukum Cambuk Setelah Terbukti Bersalah Dalam Kasus Perjudian

9 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Polisi di Aceh Dihukum Cambuk Setelah Terbukti Bersalah Dalam Kasus Perjudian
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH (Panjimas.com) – Seorang anggota polisi, Andri Gunawan bin M Yusuf Syafi’i (33 tahun) mendapat uqubat (hukuman) sebanyak tiga kali cambuk setelah dipotong masa tahanan. Ia dieksekusi cambuk bersama sembilan terdakwa kasus maisir (judi) lainnya di depan Gedung Olahseni Kota Takengon, Senin (8/12/2014) pagi setelah dipersidangan terbukti bersalah.

Selain disaksikan sejumlah anggota forum pimpinan daerah setempat, uqubat cambuk tersebut juga disaksikan ratusan masyarakat Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Eksekusi cambuk yang dilakukan oleh Kejari Takengon merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun 2014.

“Ini merupakan kali ketiga dilakukan hukuman cambuk bagi pelanggar syari’at. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang sama,” kata Kejari Takengon, Dwi Aries Hidayat.

Sementara itu, uqubat cambuk bagi para pelaku maisir tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iah Takengon yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam amar putusan hakim, ke 10 terdakwa kasus maisir tersebut telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana maisir.

Rata-rata terdakwa mendapat uqubat cambuk sebanyak sembilan dan enam kali cambuk, namun dipotong masa tahanan selama 65 hari. Sehingga hukuman dikurangi sebanyak tiga kali cambuk.

Para terdakwa maisir yang menjalani hukuman cambuk diantaranya; Ihsanul Putra bin Ahmad (43 tahun) mendapat hukuman cambuk sembilan kali, dipotong masa tahanan selama 65 hari, sehingga hanya mendapat sanksi enam kali cambukan.

Selanjutnya, oknum anggota polisi Andri Gunawan bin M Yusuf Syafi’i mendapat hukuman tiga kali cambuk setelah dipotong masa tahanan. Lalu, Zuliadi bin Anwar (24 tahun), Najmuddin Sukri bin Selamat (44 tahun), Sarmiadi bin Abdul Wahab (38 tahun) dan Jama Trisna bin Anwar. Herizal bin Amiruddin (34 tahun), Fauzi Taeb bin Taeb (44 tahun), Maidi bin Abdul Latif (33 tahun), dan Buge Kin Aulia bin Fauzi Bintang (31 tahun).

Proses uqubat cambuk yang dilangsungkan di depan khalayak ramai itu berlangsung lancar. Meskipun sebagian besar terdakwa maisir hanya mendapat tiga kali cambukan, namun beberapa orang terdakwa di antaranya sempat meringis kesakitan ketika para algojo menghempaskan rotan ke tubuh para terdakwa. [GA/trb]

Tags: Hukuman Cambuk di AcehMahkamah Syar’iah TakengonPenjudi Hukumannya DicambukPolisi di Aceh Dihukum Cambuk Setelah Terbukti Bersalah Dalam Kasus Perjudian
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah 10 Alasan Wanita Muslim Enggan Segera Berjilbab

Next Post

Tinggal di Negara Minoritas Muslim Tak Menyurutkan Semangat Wanita ini Untuk Bercadar

Next Post
Tinggal di Negara Minoritas Muslim Tak Menyurutkan Semangat Wanita ini Untuk Bercadar

Tinggal di Negara Minoritas Muslim Tak Menyurutkan Semangat Wanita ini Untuk Bercadar

Na’udzubillah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Menirukan Ide Abrahah

Na’udzubillah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Menirukan Ide Abrahah

MUI Pusat Serukan Karyawan Muslim Hindari Tasyabbuh Gunakan Atribut Natal

MUI Pusat Serukan Karyawan Muslim Hindari Tasyabbuh Gunakan Atribut Natal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Polisi di Aceh Dihukum Cambuk Setelah Terbukti Bersalah Dalam Kasus Perjudian

Polisi di Aceh Dihukum Cambuk Setelah Terbukti Bersalah Dalam Kasus Perjudian

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.