• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ahok Legalkan Miras, PBNU: Miras Oplosan atau Miras Pabrikan Hukumnya Sama-Sama Haram

14 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Wacana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melegalkan minuman keras (miras) memperoleh banyak kecaman dan penolakan. Terkait hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdathul Ulama (PBNU), Maksum Machfoedz juga ikut menanggapinya.

“Loh, kok malah dilegalkan?” ujar Maksum pada Kamis (11/12/2014) seperti dilansir RepublikaOnline (ROL). Menurutnya, miras itu sudah jelas termasuk ke dalam barang haram. Maksum mengaku heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Ahok tersebut.

Maksum menjelaskan, baik miras oplosan ataupun miras pabrikan sama hukumnya. Kedua jenis miras tersebut hukumnya sama-sama haram. Menurut Maksum, dalam ajaran Islam, miras jelas termasuk sesuatu yang memabukkan. Oleh karena itu, Islam pun melarang keras umatnya untuk meminum miras.

Dia menilai rencana Ahok untuk membuat peraturan pelegalan miras itu tidak tepat. Menurutnya, ada jalan yang lebih baik untuk menyelesaikan kasus maraknya miras oplosan, dibanding membuat peraturan pelegalan miras.

“Misalnya, dengan membatasi kadar-kadar konsumsi miras,” ungkap Maksum. Ahok juga bisa melakukan pembatasan tempat penjualannya. Menurut Maksum, Ahok juga diharapkan melakukan pembatasan para penikmat dan pembelinya.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum bisa melarang dan memberantas peredaran minuman keras (miras). Sejauh ini hanya bisa melakukan pengawasan, caranya dengan pembatasan usia pembeli dan lokasi berjualan.

Ahok mengungkapkan, lebih berbahaya jika miras oplosan diproduksi oleh warga di kampung-kampung. Terlebih tidak ada penelitian mengenai kadar alkohol untuk minuman tersebut. Untuk itu, mantan Bupati bangka Belitung beragama Kristen ini hendak melarang miras oplosan, dan melegalkan miras pabrikan. [GA]

Tags: Ahok Legalkan MirasBahaya MirasheadlinesMaksum MachfoedzMiras MerusakPBNUPBNU: Miras Oplosan atau Miras Pabrikan Hukumnya Sama-Sama Haram
ShareTweetSend
Previous Post

Sama Aje!! Ahok Hendak Larang Miras Oplosan, Tapi Legalkan Miras Pabrikan

Next Post

IKADI: Kalau Miras Dilegalkan, Indonesia Akan Semakin Rusak

Next Post
IKADI: Kalau Miras Dilegalkan, Indonesia Akan Semakin Rusak

IKADI: Kalau Miras Dilegalkan, Indonesia Akan Semakin Rusak

Karikatur Jakarta Post Hina Islam Musibah Besar Bagi Kaum Muslimin Seluruh Dunia

Ketum BKMT: Mayoritas Masyarakat Indonesia Jelas Tidak Setuju Adanya Miras di Indonesia

MUI Pusat Serukan Karyawan Muslim Hindari Tasyabbuh Gunakan Atribut Natal

MUI: Miras Harusnya Dimusnahkan, Bukan Dilegalkan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr

Ahok Legalkan Miras, PBNU: Miras Oplosan atau Miras Pabrikan Hukumnya Sama-Sama Haram

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.