• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pemerintah India Resmi Larang IS & Akan Buru Para Pendukung IS

17 Dec 2014
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pemerintah India Resmi Larang IS & Akan Buru Para Pendukung IS
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDIA (Panjimas.com) – Pemerintah India secara resmi telah mengumumkan pelarangan terhadap Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS). Pelarangan ini setelah otoritas India menangkap seorang eksekutif muda yang ternyata mengelola akun Twitter propaganda IS. (Baca: Dukung Daulah Islamiyyah, Pemiliki Akun Twitter @ShamiWitness Ditangkap Polisi India)

India merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Hindu. Dan selama ini, pemerintah India dikenal sebagai negara yang kurang memperhatikan rakyatnya yang beragama Islam. Dan sebelum pengelola akun Twitter @ShamiWitness tertangkap, India tidak pernah menyatakan sikap tegas terhadap IS.

Otoritas India menyebut hanya ada empat warganya yang diketahui bergabung dengan IS, dan hanya satu orang yang telah kembali ke India dan kini dalam penahanan kepolisian di Mumbai.

Seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/12/2014), Menteri Dalam Negeri Rajnath Singh menuturkan kepada parlemen, pemerintah menargetkan untuk membatasi aktivitas IS di wilayah India. “Kami telah mengetahui adanya aktivitas IS di negara lain. Sebagai langkah pertama, kami melarang keberadaannya di India,” ucapnya.

Pada Sabtu (13/12/2014) lalu, kepolisian India menangkap Mehdi Masoor Biswas (24 tahun), seorang eksekutif muda dari perusahaan makanan di Bangalore karena mengelola akun Twitter yang isinya mendukung dan menampilkan propaganda IS. Akun Twitter tersebut menggunakan nama @ShamiWitness dan memiliki 17.800 followers.

“Benar jika jumlah warga India yang bergabung atau terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut hanya beberapa. Tapi saya ingin menegaskan bahwa kami menanggapinya dengan serius,” tutur Singh.

Menurut salah satu ajudan Singh, larangan terhadap IS diharapkan akan mempermudah polisi untuk mengadili orang-orang yang terlibat dengan IS. “Dengan adanya pelarangan ini pula, maka setiap warga India yang terbukti mendukung IS akan bisa diadil,” ujarnya. [Muhajir/dtk]

Tags: Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS)headlinesMenteri Dalam Negeri Rajnath SinghPemerintah India Resmi Larang IS & Akan Buru Para Pendukung IS
ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Missionaris: PGI Gak Usah Ikut Campur Soal Seragam Berjilbab Bagi Polwan

Next Post

Pemerintah India Akan Awasi Dunia Maya Untuk Hentikan Propaganda IS

Next Post
Mantan Kyai NU: Dimusuhi Amerika adalah Indikasi Kebenaran ISIS

Pemerintah India Akan Awasi Dunia Maya Untuk Hentikan Propaganda IS

Syiah Houtsi Hancurkan 3 Markas Al-Quran di Arhab Sanaa

Syiah Houtsi Hancurkan 3 Markas Al-Quran di Arhab Sanaa

Takut Serangan Taliban, Menteri Pertahanan Afghanistan Hentikan Pemindahan Tentara ke Kabul

Takut Serangan Taliban, Menteri Pertahanan Afghanistan Hentikan Pemindahan Tentara ke Kabul

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemerintah India Resmi Larang IS & Akan Buru Para Pendukung IS

Pemerintah India Resmi Larang IS & Akan Buru Para Pendukung IS

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.