• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pengadilan Uni Eropa Cabut Hamas dari Daftar Teroris, Zionis Israel Meradang

18 Dec 2014
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hamas Menetapkan Hukuman Gantung bagi Mata-Mata Musuh
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUKSEMBURG (Panjimas.com) – Tiga hari pasca peringatan kelompok perlawanan Hamas ke-27, Uni Eropa (UE) pada Rabu (17/12/2014) memutuskan untuk menghapus nama kelompok Hamas dari daftar terorisme Uni Eropa. Namun, aset kelompok ini untuk sementara masih dibekukan.

Dalam pernyataan resminya, Pengadilan Umum Uni Eropa mengatakan keputusan mencabut Hamas dari daftar kelompok teroris karena keputusan memasukkan Hamas ke dalam daftar kelompok teroris pada 2001 bukan didasarkan pada fakta hukum.

Keputusan memasukkan Hamas ke dalam kelompok teroris, lanjut pengadilan yang berbasis di Luksemburg itu, murni didasari kesimpulan yang diambil dari berbagai pemberitaan media dan internet. Meski demikian, aset-aset Hamas untuk sementara waktu akan tetap dibekukan setidaknya selama tiga bulan sambil menunggu kemungkinan munculnya banding dari Uni Eropa.

Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza sejak 2007 itu selama ini telah mengajukan langkah hukum untuk mencabut nama mereka dari daftar hitam teroris Uni Eropa.

Keputusan pengadilan ini muncul beberapa jam sebelum parlemen Uni Eropa dijadwalkan mengambil suara terkait pengakuan terhadap negara Palestina, setelah sejumlah negara anggota Uni Eropa memicu kemarahan Zionis Israel karena secara resmi mengakui eksistensi Palestina.

Sementara itu, kelompok Hamas menyambut baik keputusan pengadilan Uni Eropa itu dan menggambarkan keputusan pengadilan tersebut sebagai sebuah kemenangan. “Ini adalah kemenangan bagi Palestina dan kemenangan untuk hak-hak rakyat kami,” kata juru bicara Hamas, Fawzi Bahrum.

“Kami berterima kasih kepada pengadilan Uni Eropa untuk keputusan positif ini yang harus diikuti dengan langkah internasional mengangkat penindasan terhadap rakyat Palestina,” tambah Fawzi.

Sayap militer Hamas pertama kali dimasukkan ke dalam daftar hitam teroris pada Desember 2001, tak lama setelah serangan 11 September yang menargetkan menara kembar WTC New York, Amerika Serikat (AS). Kemudian pada 2003, Uni Eropa memasukkan sayap politik Hamas ke dalam daftar hitam kelompok teroris.

ZIONIS ISRAEL MERADANG

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Zionis Israel, Benyamin Netanyahu meradang atas keputusan Pengadilan Uni Eropa. Netanyahu menuntut Uni Eropa agar segera mengembalikan Hamas ke dalam daftar kelompok teroris.

“Kami tidak puas dengan penjelasan Uni Eropa bahwa pencabutan Hamas dari daftar kelompok teroris hanya sekadar sebuah masalah teknis,” ujar Netanyahu, pada Rabu (17/12/2014).

“Kami berharap Uni Eropa mengembalikan Hamas kembali ke dalam daftar itu agar semua pihak memahami bahwa Hamas, sebuah organisasi teroris pembunuh yang memiliki tujuan menghancurkan Israel, merupakan bagian tak terpisahkan dari daftar tersebut,” tambah Netanyahu. [Muhajir/intgn]

Tags: benyamin netanyahuHAMASheadlinesjuru bicara Hamas Fawzi BahrumPengadilan Uni Eropa Cabut Hamas dari Daftar Teroris Zionis Israel MeradangZionis Israel
ShareTweetSend
Previous Post

Dituduh Tolak Perangi Mujahidin Boko Haram, 54 Serdadu AD Nigeria Dihukum Mati

Next Post

Begini Cara FBI Tangkap Pendukung Jihad Lewat Penyamaran di Internet

Next Post
Begini Cara FBI Tangkap Pendukung Jihad Lewat Penyamaran di Internet

Begini Cara FBI Tangkap Pendukung Jihad Lewat Penyamaran di Internet

Private: Penjelasan JAT Berkenaan Dengan Deklarasi Khilafah

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Sampaikan Solusi Cerdas Atasi Bencana Alam

Kristolog DDII Minta Umat Islam Waspadai Kristenisasi Daerah Bencana Longsor Banjarnegara

Kristolog DDII Minta Umat Islam Waspadai Kristenisasi Daerah Bencana Longsor Banjarnegara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hamas Menetapkan Hukuman Gantung bagi Mata-Mata Musuh

Pengadilan Uni Eropa Cabut Hamas dari Daftar Teroris, Zionis Israel Meradang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.