• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Berikut Ini Penjelasan Dwi Estiningsih Pengunggah Foto Larangan Berjilbab di BUMN

20 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Berikut Ini Penjelasan Dwi Estiningsih Pengunggah Foto Larangan Berjilbab di BUMN
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Dwi Estiningsih, pemilik akun Twitter @estiningsihdwi akhirnya memberikan penjelasan mengenai foto tentang kriteria pegawai BUMN yang diunggahnya beberapa waktu lalu. Foto tersebut menuai kontroversi lantaran memuat larangan berjilbab panjang.

Dwi Esti membantah telah menyebut nama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Rini Soemarno sebagai institusi yang membuat peraturan mengenai larangan penggunaan jilbab tersebut. Kata Dwi, aturan larangan tersebut diberlakukan di sebuah BUMN bukan Kementerian BUMN.

Dalam kultwitnya pada pukul 18.50 WIB, ia memang mengakui bila foto yang diposting tersebut merupakan form dan catatan untuk seorang penilai dalam proses rekrutmen di sebuah perusahaan BUMN. “Foto itu asli, benar adanya yaitu form dan catatan untuk asesor (penilai). Bukan pengumuman. Saya ulangi bukan selebaran atau sejenis,” kicau Dwi Esti di akunnya, pada Rabu (18/12/2014).

Menurut Dwi, kriteria yang tercantum adalah seleksi bagi seorang frontliner. Ia hanya mempermasalahkan syarat-syarat tersebut yang dinilainya terlalu tendensius dan diskriminatif, khususnya kepada umat Islam. Padahal, kata Dwi, seorang frontliner tersebut berkesempatan luas dalam membangun karir dan memiliki posisi strategis dalam mengembangkan karirnya.

“Kriteria yang tercantum adalah seleksi bagi frontliner. Masalahnya adalah deskripsi kompetensi yang berisi hal-hal tendensius dan diskriminatif,” jelas Dwi Esti.

Rini Soemarno & Jokowi

Dalam tweetnya, Dwi juga membantah bila ia menyebut nama seorang menteri dalam tweetnya. Ia membenarkan bila rekrutmen tersebut dilaksanakan di masa pemerintahan baru Jokowi-JK. Namun, ia tidak pernah sama sekali mengatakan syarat tersebut merupakan perintah dari Menteri BUMN, Rini Soemarno.

“Saya tidak pernah menyebut menteri manapun dalam tweet saya. Bisa dicek. Saya menaruh hormat kepada segenap pejabat penyelenggara negara termasuk para menteri khususnya yang saya muliakan, Bu Rini. Benar bahwa rekrutmen dilaksanakan pada saat pemerintahan yang baru, namun saya tidak pernah katakan ini adalah perintah dari Bu Menteri. Bisa dicek,” tegas Dwi Esti.

Mengenai tujuan Dwi memposting foto tersebut, yakni untuk membuka mata masyarakat bahwa masih terjadi diskriminasi di negara ini. Dia berharap, masyarakat dapat menyadari bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus.

“Tujuan saya tweet foto tersebut adalah untuk membuka mata masyarakat bahwa masih terjadi diskriminasi di sekitar kita. Harapan saya adalah subjek pelaku dan masyarakat sadar bahwa hal yang sudah berlaku umum ini tidak bisa dibiarkan berlangsung terus menerus,” jelas Dwi Esti.

Dwi Esti juga berharap kepada pemerintah Jokowi-JK untuk mendukung dan menciptakan iklim kondusif, dimana perlakuan diskriminatif khususnya terhadap umat Islam dapat hilang pada seluruh lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.

“#Pemerintah, saya yakin telah berusaha terapkan keadilan sosial bagi rakyat, hanya sistem dan pelaksanaan masih perlu perhatian serius. Harapan untuk #Pemerintah, mendukung dan menciptakan iklim agar hilang perlakuan diskriminatif pada seluruh lembaga pemerintahan ataupun swasta,” tegas Dwi. [GA/okz]

Tags: Berikut Ini Penjelasan Dwi Estiningsih Pengunggah Foto Larangan Berjilbab di BUMNheadlinesJokowi Antek AsingLarangan Jilbab di BUMNMPR: Menteri BUMN Harus Jelaskan Larangan Berjilbab Panjang Bagi Pegawai BUMNRini Soemarno
ShareTweetSend
Previous Post

AWAS!! Inilah Modus Baru Peredaran Miras

Next Post

“Pake Pakean Aja Nunggu Perintah Tuhan”

Next Post
“Pake Pakean Aja Nunggu Perintah Tuhan”

"Pake Pakean Aja Nunggu Perintah Tuhan"

Pesawat Tempur Zionis Israel Kembali Serang Gaza

Pesawat Tempur Zionis Israel Kembali Serang Gaza

Hujan dan Angin Kencang Landa Kamp Pengungsian Muslim Rohingya di Arakan

Setelah Tanah Longsor, Kini Gunung Meletus dan Banjir Melanda

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Berikut Ini Penjelasan Dwi Estiningsih Pengunggah Foto Larangan Berjilbab di BUMN

Berikut Ini Penjelasan Dwi Estiningsih Pengunggah Foto Larangan Berjilbab di BUMN

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.