• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Anggota DPR: Aneh!! Indonesia Negeri Religius Tapi Tak Punya UU Miras

25 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Belum adanya Undang-Undang (UU) yang mengatur secara tegas soal minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol mengundang perhatian dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani. Menurutnya, hal ini sangatlah aneh.

“Negara ini aneh karena negara ini masyarakatnya sangat religius, artinya pengamal ajaran agama, semua agama melarang soal miras. Tapi tidak punya UU yang mengatur peredaran miras dan hanya Perda lokal yang tidak bisa menjadi dasar untuk melakukan penindakan karena tidak bisa memuat pidana penjara,” ujar Arsul, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/12/2014).

Lebih lanjut, Arsul membandingkan dengan di negara lain yang sekuler sekalipun, namun sudah dibuat UU yang jelas untuk mengatur peredaran miras. Dengan begitu, tidak semua orang bisa bebas membeli dan menjual produk miras.

“Itu sama dengan rokok, kalau dia ragu menjual, maka wajib punya identitas (untuk membeli miras), harus menunjukkan ID card. Siapa boleh menjual, semua toko harus lisence, harus punya ijin, proses persyaratan tertentu juga harus dipenuhi,” lanjutnya.

Untuk itu, Arsul pun mendesak pemerintahan Jokowi-JK yang saat ini berkuasa agar segera membuat UU yang mengatur dan menindak peredaran miras secara tegas. “Harus ada UU yang mengatur peredaran miras, tidak mengatakan melarang, tapi harus diatur peredarannya. Kalau melarang tidak fair juga,” ujarnya. [GA/rmol]

Tags: Anggota DPR: Aneh!! Indonesia Negeri Religius Tapi Tak Punya UU MirasArsul SaniDPR RIheadlinesMiras BerbahayaMiras HaramUU MIras
ShareTweetSend
Previous Post

Kiat Praktis Menghafal Al Qur’an

Next Post

Semua Presiden RI Melanggar Fatwa MUI tentang Haramnya Menghadiri Natal Bersama

Next Post
Haleluyah, Rencana Blusukan Natalan Jokowi ke Papua Telan Biaya 20 Miliar

Semua Presiden RI Melanggar Fatwa MUI tentang Haramnya Menghadiri Natal Bersama

Apa yang Dimaksud dengan Perayaan Natal Bersama?

Apa yang Dimaksud dengan Perayaan Natal Bersama?

Sekjen PBB Desak Islamic State Perlakukan Pilot Yordania Secara Manusiawi

Sekjen PBB Desak Islamic State Perlakukan Pilot Yordania Secara Manusiawi

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Dampak & Bahaya Serta Dosa Mengkonsumsi Miras/Khomr

Anggota DPR: Aneh!! Indonesia Negeri Religius Tapi Tak Punya UU Miras

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Bapak  Para  Hafidz  Itu  Berpulang,  Ribuan  Umat  Islam  Sholatkan  dr.Tunjung

Bapak Para Hafidz Itu Berpulang, Ribuan Umat Islam Sholatkan dr.Tunjung

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.