• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Langgar Aturan, Walikota Bogor Bima Arya Akhirnya Segel GKI Yasmin Secara Permanen

25 Dec 2014
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Langgar Aturan, Walikota Bogor Bima Arya Akhirnya Segel GKI Yasmin Secara Permanen
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR (Panjimas.com) – Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto akhirnya menyegel permanen bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di lingkungan perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) karena melanggar aturan. Bima Arya juga menegaskan, tahun 2014 ini tidak akan ada lagi misa Natal disekitar GKI Yasmin.

“GKI Yasmin sudah tidak ada. Jadi jemaat yang akan melakukan misa Natal silakan datang ke GKI Pengadilan,” tegas Bima Arya yang baru saja menjabat Walikota Bogor, pada Selasa (23/12/2014).

“Sebelum ada GKI Yasmin, jemaat beribadat di GKI Pengadilan yang berada di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Belakangan muncul masalah karena jumlah jemaat bertambah sementara kapasitas gereja di Jalan Pengadilan terbatas.  Karena itu GKI Pengadilan membuat gereja baru di Yasmin,” jelasnya.

“Belakangan baru diketahui, proses pendirian gereja di Yasmin ternyata tidak memenuhi prosedur dan aturan yang ditetapkan pemerintah. Padahal saat itu bangunan gereja sudah berdiri dan banyak jemaat yang beribadah di sana. Tapi karena melanggar, terpaksa kami segel dan sekarang tidak ada lagi GKI Yasmin,” tandasnya.

Terkait hal itu, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengaku kecewa dan menyayangkan sikap Bima Arya yang menyegel permanen bangunan GKI Yasmin di lingkungan perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor itu. Bona beralasan, Mahkamah Agung (MA) dan Ombudsman sudah memerintahkan agar pembangunan gereja diteruskan, namun ternyata Bima Arya justru menyegelnya secara permanen.

“Kalau Bima tak melakukan itu, berarti dia melawan hukum,” kata Bona saat dihubungi Tempo, pada Selasa (23/12/2014).

Menurut Bona, Bima adalah sosok pemuda dengan rekam jejak pluralisme yang tinggi. Bima adalah alumnus Universitas Katolik Parahyangan dan pernah menjadi pengajar di Universitas Paramadina. “Sehingga, ekspektasi masyarakat Kota Bogor terhadap Bima Arya tinggi,” lanjut Bona.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 memenangkan GKI Yasmin terkait dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Akan tetapi, Walikota Bogor saat itu, yakni Diani Budiarto justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Alasan Diani yang tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta, yang kala itu menjabat sebagai ketua RT. [GA/tmp/trb]

Tags: Bima AryaGereja Kristen Indonesia (GKI)GKI Yasmin IlegalheadlinesLanggar AturanWalikota Bogor Bima Arya Akhirnya Segel GKI Yasmin Secara Permanen
ShareTweetSend
Previous Post

Forum Islam Al-Busyro #Serial Tinta -8 -Sebarkan Kebaikan Di Tempat Yang Sesuai

Next Post

Walikota Bogor Bima Arya: Tak Ada Lagi Jemaat GKI Yasmin Bogor

Next Post
Walikota Bogor Bima Arya: Tak Ada Lagi Jemaat GKI Yasmin Bogor

Walikota Bogor Bima Arya: Tak Ada Lagi Jemaat GKI Yasmin Bogor

Lagi!! Jemaat GKI Yasmin Bogor Kembali Berulah Saat Natal Tiba

Lagi!! Jemaat GKI Yasmin Bogor Kembali Berulah Saat Natal Tiba

Mantan Pendeta: Langit, Gunung & Seisi Bumi Saja Protes, Loh Kok Muslim Mau Ucapin Natal

Mantan Pendeta: Langit, Gunung & Seisi Bumi Saja Protes, Loh Kok Muslim Mau Ucapin Natal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Langgar Aturan, Walikota Bogor Bima Arya Akhirnya Segel GKI Yasmin Secara Permanen

Langgar Aturan, Walikota Bogor Bima Arya Akhirnya Segel GKI Yasmin Secara Permanen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.