• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KPK: Kasus Korupsi Budi Gunawan Terjadi Pada Tahun 2003-2006

14 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK: Kasus Korupsi Budi Gunawan Terjadi Pada Tahun 2003-2006
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan. Penetapan Budi menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK ini bagai petir yang menyambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Pasalnya, Budi Gunawan adalah calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi dan mendapat dukungan penuh dari Megawati serta PDIP sebagai partai penguasa rezim di Indonesia saat ini. Selain itu, keduanya dalam beberapa kesempatan terakhir selalu optimis bahwa Budi akan lolos menjadi Kapolri.

“Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri,” kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, pada Selasa (13/1/2015) seperti dilansir Republika Online.

Samad mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Juli 2014 terkait ditemukannya transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka setelah menemukan lebih dari dua alat bukti berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan tim penyelidik, penyidik, jaksa dan pimpinan KPK.

Budi Jadi Tersangka Korupsi, Mabes Polri Langsung Gelar Rapat Tertutup

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius langsung menggelar rapat tertutup dan mendadak dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman dengan jajaran petinggi Mabes Polri lainnya di Rupatama Mabes Polri pada Selasa (13/1/2015) siang, seusai Budi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka korupsi.

Rapat tertutup itu diduga untuk membahas terkait penetapan tersangka rekening gendut Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan oleh KPK. “Nanti ya,” kata Suhardi saat menuju ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (13/1/2015) siang. Jenderal bintang tiga tersebut tampak terburu-buru saat menuju ruang rupatama Mabes Polri. Sampai pukul 15.00 WIB rapat tertutup tersebut belum selesai.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus korupsi yang sangat mengejutkan pada awal tahun 2015 ini. Pasalnya, tersangka yang baru ditetapkan KPK adalah calon Kapolri tunggal pilihan Presiden Jokowi, yaitu Komjen Pol Budi Gunawan.

“KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti ke penyidikan. Komjen BG (Budi Gunawan) tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di gedung KPK, pada Selasa (13/1/2015).

Samad memaparkan, Budi Gunawan menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar. Penyelidikan terhadap Budi Gunawan sendiri telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2014. “KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” tegas Samad.

Budi Gunawan disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2, pasal 12 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [GA]

Tags: Abraham SamadCalon KapolriheadlinesJokowi Antek AsingKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komjen Pol Budi GunawanKPK: Kasus Korupsi Budi Gunawan Terjadi Pada Tahun 2003-2006Megawati PDIP
ShareTweetSend
Previous Post

KPK Tetapkan Budi Gunawan Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi

Next Post

Jadi Tersangka Korupsi, DPR Hentikan Fit & Proper Test Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri

Next Post
Jadi Tersangka Korupsi, DPR Hentikan Fit & Proper Test Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri

Jadi Tersangka Korupsi, DPR Hentikan Fit & Proper Test Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri

Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Jokowi Tidak Profesional

Calon Kapolri Jadi Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Jokowi Tidak Profesional

Berikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi

Berikut Ini Tahapan KPK Menjerat Calon Kapolri Pilihan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KPK: Kasus Korupsi Budi Gunawan Terjadi Pada Tahun 2003-2006

KPK: Kasus Korupsi Budi Gunawan Terjadi Pada Tahun 2003-2006

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.