• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

LPPOM MUI Imbau Muslim Waspadai Siomay Babi “Cu Nyuk” yang Dijajakan Secara Bebas

21 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
LPPOM MUI Imbau Muslim Waspadai Siomay Babi “Cu Nyuk” yang Dijajakan Secara Bebas
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) –  Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial tentang keberadaan makanan siomay cu nyuk, yang ditengarai bemakna daging babi,  maka Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan benarnya bahwa siomay cu nyuk mengandung babi dan haram bagi umat Islam.

“Tentang pengertian kata cu nyuk, berdasarkan penelusuran kata cu nyuk melalui sejumlah referensi, dalam bahasa Khek/Hakka cu = babi, nyuk = daging,  cu nyuk = daging babi, sedangkan dalam bahasa Mandarin disebut cu rou,” demikian rilis LPPOM MUI dalam situs halalmui.org, Selasa (20/1/2015).

Menyikapi adanya pedagang yang menjajakan siomay yang mengandung babi, MUI tidak bisa melakukan tindakan hukum, mengingat MUI maupun LPPOM MUI bukan merupakan lembaga polisional yang dapat serta merta melakukan tindakan hukum terhadap penjual yang ditengarai menjual produk yang tidak halal.

siomay babi cu nyuk

“Hingga saat ini Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) belum diberlakukan, sehingga belum ada kewajiban bagi para pedagang untuk mencantumkan keterangan halal atas produk yang mereka jual,” imbuh rilis tersebut.

Namun, sangat disayangkan bahwa penjual siomay dimaksud tidak memberitahukan kepada konsumen yang jelas-jelas beridentitas muslim sebelum mereka membeli produk yang ia jual.

“Atas kondisi tersebut di atas diharapkan konsumen muslim lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi produk, terlebih lagi ketika konsumen muslim tengah berada di komunitas konsumen yang mayoritas bukan beragama Islam.

Konsumen muslim dihimbau agar tidak ragu-ragu bertanya sebelum membeli makanan dan minuman, pastikan produk yang dikonsumsi adalah produk yang bersertifikat halal MUI,” tandas LPPOM MUI. [AW]

Tags: halalMUIheadlinesLPPOM MUIMUIsiomaysiomay babisiomay babi cu nyuksiomay cu nyuk
ShareTweetSend
Previous Post

MUI: Hukuman Mati Bandar Narkotika Justru Lindungi HAM Orang Lain

Next Post

Pesawat Rezim Assad Bombardir Pedesaan Damaskus Timur

Next Post
Pesawat Rezim Assad Bombardir Pedesaan Damaskus Timur

Pesawat Rezim Assad Bombardir Pedesaan Damaskus Timur

Ustadz Ba’asyir Serukan Qunut Nazilah Doakan Mujahidin Melawan Koalisi Salibis

Bijaknya Ustadz Ba’asyir, Doakan Husnul Khatimah Abu Ayyash yang Syahid di Barisan Jabhah Al-Nushrah

Astaghfirullah!! Mabes Polri Kembali Larang Polwan Kenakan Jilbab

Astaghfirullah!! Mabes Polri Kembali Larang Polwan Kenakan Jilbab

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
LPPOM MUI Imbau Muslim Waspadai Siomay Babi “Cu Nyuk” yang Dijajakan Secara Bebas

LPPOM MUI Imbau Muslim Waspadai Siomay Babi “Cu Nyuk” yang Dijajakan Secara Bebas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.