• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ironi!! Polri Kembali Larang Polwan Berjilbab dengan Alasan Belum Ada Regulasi

22 Jan 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ironi!! Polri Kembali Larang Polwan Berjilbab dengan Alasan Belum Ada Regulasi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Penggunaan jilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan) sepertinya tidak akan terwujud. Seiring dengan dilengserkannya Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada Jum’at (16/1/2015) kemarin, muncul kembali larangan berjilbab yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) menemukan surat larangan berjilbab bagi para Polwan yang ditujukan Mabes Polri kepada Kapolda Riau. Surat itu lalu diedarkan oleh Polda Riau dengan klarifikasi ‘biasa’ melalui telegram bernomor ST/68/1/2015 yang ditandatangani pada tanggal 19 Januari 2015 oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang.

Dalam bagian tengah telegram itu dituliskan bahwa masih banyak ditemukan pengguna seragam polisi (Gampol), khususnya bagi Polwan dan PNS wanita, yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian juga dituliskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya.

“Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya,” demikian bunyi surat edaran tersebut yang didapat Pekanbaru Pos, pada Selasa (20/1/2015). (Baca: Astaghfirullah!! Mabes Polri Kembali Larang Polwan Kenakan Jilbab)

Wacana pemakaian jilbab pada Polwan sebetulnya bukan suatu hal baru. Sutarman saat menjabat Kapolri berjanji pada bulan Agustus atau September 2015 ini, Peraturan Kapolri (Perkap) itu akan rampung. Setelah itu, pengadaan jilbab bagi polwan akan dilaksanakan. “Nanti tahun 2015 sudah selesai,” ungkap Sutarman di Mabes Polri, pada Jum’at (9/1/2015).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, saat ini Perkap jilbab bagi para Polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,2 triliun. Menurut Sutarman, pemakaian jilbab merupakan hak asasi manusia (HAM) yang tidak boleh dilarang.

Namun di era Plt Kapolri pilihan Presiden Jokowi, yakni Komjen Pol Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri, aturan ini belum juga dituntaskan, tapi malah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Polda untuk menertibkan para Polwan yang berseragam yang tidak sesuai dengan ketentuan Korps Bhayangkara tersebut.

Larangan bagi Polwan yang akan mengenakan jilbab sungguh sangat ironi dan mendapat kritikan dari berbagai pihak. Larangan itu sangat ironi karena di negara-negara Eropa, seperti Inggris, Swedia dan Australia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, penggunaan jilbab diperbolehkan. Tapi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim justru dipersulit.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri pada bulan Juni tahun lalu bahkan sesegera mungkin akan menggelar sidang terkait laporan larangan bagi Polwan mengenakan jilbab. Setelah sidang, MUI bakal mengeluarkan tausyiah berupa nasehat kepada Kapolri, Polri, dan masyarakat umum.

Namun, jika nasehat itu mentah alias tidak diterima Kapolri dan Polri, maka MUI akan menempuh cara lain dengan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seandainya terbukti kepolisian membuat aturan pelarangan jilbab dan tidak sesuai dengan UUD 1945, maka aturan tersebut bisa dibatalkan MK. “Jika sudah masuk ke MK, larangan penggenaan jilbab tersebut harus dibatalkan,” ujar Wasekjen MUI, ustadz Tengku Zulkarnaen. [GA]

Tags: Ayo Dukung Polwan Berjilbabhak asasi manusia (HAM)headlinesIroni!! Polri Kembali Larang Polwan Berjilbab dengan Alasan Belum Ada RegulasiLarangan Polwan BerjilbabMahkamah Konstitusi (MK)Polwan Berjilbabustadz Tengku Zulkarnaenwasekjen MUI
ShareTweetSend
Previous Post

Astaghfirullah!! Mabes Polri Kembali Larang Polwan Kenakan Jilbab

Next Post

Prihatin Nasib Muslim Rohingya, Biksu Radikal Burma Sebut Pejabat Wanita PBB Sebagai Pelacur

Next Post
Prihatin Nasib Muslim Rohingya, Biksu Radikal Burma Sebut Pejabat Wanita PBB Sebagai Pelacur

Prihatin Nasib Muslim Rohingya, Biksu Radikal Burma Sebut Pejabat Wanita PBB Sebagai Pelacur

Milisi Syi’ah Houthi Kuasai Istana Kepresidenan Yaman

Milisi Syi’ah Houthi Kuasai Istana Kepresidenan Yaman

Presiden AS Barack Obama Sesumbar Akan Habisi Jihadis dari Pakistan Hingga Paris

Presiden AS Barack Obama Sesumbar Akan Habisi Jihadis dari Pakistan Hingga Paris

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Ironi!! Polri Kembali Larang Polwan Berjilbab dengan Alasan Belum Ada Regulasi

Ironi!! Polri Kembali Larang Polwan Berjilbab dengan Alasan Belum Ada Regulasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.