• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Dua Orang Pembantai Muslim Srebrenica Dijatuhkah Hukuman Bui Seumur Hidup

31 Jan 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dua Orang Pembantai Muslim Srebrenica Dijatuhkah Hukuman Bui Seumur Hidup
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEN HAAG (Panjimas.com) – Pengadilan kejahatan perang Yugoslavia, Jumat (30/1/2015), memberikan hukuman penjara seumur hidup untuk dua mantan perwira milisi Bosnia-Serbia atas peran mereka dalam pembantaian 8.000 muslim dan anak-anak di Srebrenica pada 1995.

Dalam sidang banding itu, hakim Patrick Robinson memperkuat hukuman seumur hidup untuk Vujadin Popovic (57) dan Ljubisa Beara (75). Popovic, yang mengenakan jas berwarna gelap melapisi kaus hitam, terlihat menggelengkan kepala saat hakim membacakan keputusannya. Sementara Beara berdiri tanpa bereaksi. Kedua pria itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan keterlibatannya dalam genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditimpakan pada mereka sejak 2010.

Sementara itu, empat perwira angkatan darat dan seorang perwira polisi juga dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dan dijatuhi hukuman penjara antara lima hingga 35 tahun. Tiga dari para terpidana itu mengajukan banding. Pengadilan menjatuhkan hukuman 35 tahun penjara untuk kepala pasukan keamanan Bosnia, Drago Nikolic (57), dan 13 tahun penjara untuk komandan brigade Vinko Pandurevic (55). Sedangkan hukuman 19 tahun penjara untuk kepala operasional angkatan darat Bosnia Radijove Miletic (67) dikurangi satu tahun.

Sebelum mengambil keputusan, majelis hakim sudah mendengarkan kesaksian 315 saksi mata selama 425 hari persidangan. Hingga saat ini sudah 20 orang yang dipidana terkait pembantian Srebrenica, termasuk politisi ternama Serbia-Bosnia Radovan Karadzic dan Jenderal Ratko Mladic. [Nz/Tribun]

Tags: denhagheadlinesHukuman bui pembantai muslim. yugoslavia
ShareTweetSend
Previous Post

Pernyataan Lengkap Rincian Operasi Serangan IS di Wilayah Sinai

Next Post

Komandan Pasukan Khusus Filipina Dipecat Setelah 44 Anak Buahnya Tewas Ditangan Mujahidin MILF

Next Post
Komandan Pasukan Khusus Filipina Dipecat Setelah 44 Anak Buahnya Tewas Ditangan Mujahidin MILF

Komandan Pasukan Khusus Filipina Dipecat Setelah 44 Anak Buahnya Tewas Ditangan Mujahidin MILF

BNPT Jalin Kerjasama dengan Tiongkok Untuk Cegah Ancaman Mujahidin Diluar & Dalam Negeri

BNPT Jalin Kerjasama dengan Tiongkok Untuk Cegah Ancaman Mujahidin Diluar & Dalam Negeri

Tabligh Akbar Umat Islam Bersatu Tolak Syi’ah di Sentul Bogor Diteror Orang Syi’ah & Preman Pemabuk

Tabligh Akbar Umat Islam Bersatu Tolak Syi’ah di Sentul Bogor Diteror Orang Syi’ah & Preman Pemabuk

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dua Orang Pembantai Muslim Srebrenica Dijatuhkah Hukuman Bui Seumur Hidup

Dua Orang Pembantai Muslim Srebrenica Dijatuhkah Hukuman Bui Seumur Hidup

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.