• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Jatim: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Rusak Akidah

25 Feb 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI Jatim: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Menyesatkan Masyarakat
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang menegaskan, stiker ajakan sholat 3 waktu bisa merusak akidah. Untuk itu pihaknya meminta polisi segera bertindak. Yakni, menarik peredaran stiker yang diterbitkan Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo (PPUW) tersebut. Tujuannya, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

“Kami meminta agar polisi segera bertindak, yakni menghentikan dan menarik seluruh stiker sholat tiga waktu yang beredar di masyarakat. Kami khawatir, masyarakat semakin resah dan salah paham,” tegas Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, pada Rabu (18/2/2013).

Cholil menyatakan bahwa penyebaran stiker provokatif tersebut berpotensi merusak akidah serta syari’ah. Apalagi, jika yang mengkonsumsi adalah masyarakat awam. Cholil menjelaskan, sholat jamak dan qoshar memang diperbolehkan dalam ajaran Islam. Namun demikian, harus ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, hal itulah yang berbeda dengan ajakan lewat stiker yang disebar PPUW.

Namun dalam stiker PPUW itu, lanjut Cholil, sholat jamak tidak harus menggunakan syarat khusus, semisal sedang bepergian. Namun bisa dilakukan orang-orang yang sibuk bekerja seperti petani, pedagang kaki lima, pekerja kasar lainnya.

Teknisnya, sholat dzhur dan ashar dilakukan diwaktu dhuhur, kemudian sholat magrib dan isya’ bisa dilakukan di waktu isya’. Sedangkan sholat subuh tetap seperti biasanya. Sehingga sholat yang dianjurkan PPUW bukan lagi 5 waktu, melain 3 waktu.

“Untuk menyikapi persoalan itu, kami akan melakukan kordinasi dengan RMI (Rabitah Ma’had Islamiyah) atau persatuan pondok pesantren Indonesia. Selain itu, pengasuh PPUW juga akan kita panggil guna klarifikasi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, saat ini ada banyak sekali ajaran yang mengaku bagian dari Islam, namun secara tidak langsung malah bertentangan dengan Islam. Salah satunya adalah ajakan sholat 3 waktu dalam sehari melalui stiker yang akhir-akhir ini sudah beredar dan menghebohkan warga Jombang. (Baca: MUI Jatim: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Menyesatkan Masyarakat)

Dalam stiker berukuran kecil itu berisi ajakan untuk melakukan sholat tiga waktu. Misalnya, dzuhur dan ashar dilakukan pada waktu dzuhur. Kemudian sholat maghrib dan isya’ dilakukan pada waktu isya’. Sholat tiga waktu tersebut disebut sholat jamak.

Namun yang membedakan, sholat jamak tersebut bisa dilakukan meski tidak bepergian. Kemudian sholat tersebut diperuntukkan bagi petani, pedagang kaki lima dan pekerja lainnya. “Jamak boleh dilakukan tiap hari meski tidak bepergian,” tulis dalam stiker tersebut, pada Selasa (17/2/2015) seperti dilansir Beritajatim.com.

Pelaksanaan sholat yang dilakukan 3 waktu dalam sehari ini sangat kental sekali dengan ajaran, tata cara ibadah dan ciri khas kaum Syi’ah yang sudah difatwakan sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab dalam Islam, sholat yang wajib dilakukan umat Islam dalam sehari semalam adalah 5 waktu. [GA]

Tags: headlinesMUI Jatim: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Rusak Akidah
ShareTweetSend
Previous Post

PM Selandia Baru Umumkan Bergabung Koalisi Salibis Internasional Untuk Perangi IS

Next Post

Jabhat Al Nushrah Ledakkan Pos Penjagaan di Selatan Damaskus, 10 Tewas dan Puluhan Lainnya Luka-Luka

Next Post
Jabhat Al Nushrah Ledakkan Pos Penjagaan di Selatan Damaskus, 10 Tewas dan Puluhan Lainnya Luka-Luka

Jabhat Al Nushrah Ledakkan Pos Penjagaan di Selatan Damaskus, 10 Tewas dan Puluhan Lainnya Luka-Luka

Puteri Indonesia 2015 Bangga Selfie Pakai Baju Palu Arit Berlambang Komunis

Puteri Indonesia 2015 Bangga Selfie Pakai Baju Palu Arit Berlambang Komunis

Tukang Es Pakai Kaos ISIS Ditangkap tapi Puteri Indonesia Pakai Kaos Komunis Dibela, Itulah Indonesia!

Tukang Es Pakai Kaos ISIS Ditangkap tapi Puteri Indonesia Pakai Kaos Komunis Dibela, Itulah Indonesia!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Jatim: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

MUI Jatim: Stiker Ajakan Sholat 3 Waktu Berpotensi Rusak Akidah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.