• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Inilah Sejumlah Zat Berbahaya yang Terkandung dalam Rokok Elektrik

4 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Inilah Sejumlah Zat Berbahaya yang Terkandung dalam Rokok Elektrik
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Menghisap uap rokok elektrik atau elektronik ternyata juga berbahaya seperti menghirup asap pembakaran rokok konvensional. Kepala Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lela Amelia mencemaskan dampak menghirup uap hasil pemanasan zat cair yang terkandung dalam alat itu.

“Kandungan larutan dalam rokok elektronik negatif untuk kesehatan dan belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat rokok elektronik,” kata Lela dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik di Jakarta, pada Selasa (3/2/2015) seperti dilansir Antara.

Berikut ini zat-zat yang terkandung dalam rokok elektrik dan efeknya yang berbahaya:

1. Nikotin

Badan pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat/AS (Food and Drug Administration/FDA) menyatakan telah mendeteksi kandungan nikotin dalam rokok elektrik, yang diklaim tanpa nikotin.

Kadar nikotin pada rokok elektrik yang menggunakan tangki tinggi dan bisa memicu peningkatan adrenalin, tekanan darah, denyut jantung, serta berpotensi menyebabkan overdosis nikotin.

2. Propylene Glycol dan Glycerol

Propylene Glycol terkandung dalam kepulan asap dan sering digunakan sebagai zat aditif pada makanan sementara sedangkan Glycerol digunakan pada industri makanan, kosmetik dan farmasi.

Lela menjelaskan kedua zat itu berfungsi sebagai alat angkut nikotin dan perasa serta menciptakan rasa uap layaknya asap rokok. Efek samping penggunaannya adalah nyeri otot, sakit tenggorokan, asma, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru dan iritasi pernapasan.

3. Perasa

Lela menjelaskan penggunaan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru.

4. Logam

Rokok elektrik berpotensi menyalurkan partikel logam ke dalam paru-paru. Lela menjelaskan, kadar timbal dan kromium dalam uap rokok elektronik sama dengan pada rokok konvensional, namun kadar nikel-nya 100 kali lebih tinggi dibandingkan rokok konvensional.

5. Karbonil

Karbonil merupakan karsinogen potensial yang terdapat dalam uap rokok elektrik yang memicu tumbuhnya sel kanker dan leukimia.

6. Tobacco Nitrosamines

Tobacco nitrosamines terdapat dalam uap semua rokok elektronik dengan tingkat lebih rendah atau setara dengan yang terdapat dalam asap tembakau.

Sejumlah zat lain seperti aerosol, rimonabant, diethylene glycol, coumarin dan tadalafil atau senyawa obat untuk terapi disfungsi seksual juga terdapat dalam rokok elektrik.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama tidak baik untuk kesehatan. “Kedua jenis rokok itu buruk untuk kesehatan, sebaiknya dihindari,” tegas Tjandra. [GA]

Tags: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)headlinesInilah Sejumlah Zat Berbahaya yang Terkandung dalam Rokok ElektrikLela Ameliarokok elektrik atau elektronikrokok elektrik berbahaya
ShareTweetSend
Previous Post

Para Penghafal Al Qur’an Pengemban Panji Islam Terdepan di Medan Jihad !

Next Post

BPOM: Rokok Elektrik Memicu Munculnya Para Perokok Baru

Next Post
Segera Buang!! Ternyata Rokok Elektrik 10 Kali Lebih Berbahaya dari Rokok Biasa

BPOM: Rokok Elektrik Memicu Munculnya Para Perokok Baru

Hasil Studi: Perokok Meninggal Lebih Cepat Daripada yang Tidak Merokok

Hasil Studi: Perokok Meninggal Lebih Cepat Daripada yang Tidak Merokok

BPOM Ajukan Draft Pelarangan Promosi Rokok Elektrik Kepada Pemerintah

BPOM Ajukan Draft Pelarangan Promosi Rokok Elektrik Kepada Pemerintah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Inilah Sejumlah Zat Berbahaya yang Terkandung dalam Rokok Elektrik

Inilah Sejumlah Zat Berbahaya yang Terkandung dalam Rokok Elektrik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.