• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Astaghfirullah, Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

7 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Astaghfirullah, Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – 6 (enam) aktivis Islam dan aktivis masjid Anti Miras Kota Solo yang ditangkap aparat kepolisian Polres Solo pada Rabu (4/3/2015) malam setelah mengingatkan penjual miras yang meresahkan warga akhirnya malah ditetapkan polisi menjadi tersangka pada Kamis (5/3/2015) tengah malam. (Baca: Selamatkan Warga dari Bahaya Miras, 6 Aktivis Islam Solo Justru Ditangkap Polisi)

Menurut Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Jum’at (6/3/2015), satu aktivis Islam Anti Miras Kota Solo atas nama Rohmad akhirnya dibebaskan karena masih berada dibawah umur. Namun kelima aktivis Islam Anti Miras Kota Solo tetap ditahan. (Baca: Usai Aktivis Anti Miras Ditangkap & Dipukuli Polisi, Pimpinan Elemen Islam Solo Datangi Polres Solo)

“Info dari Kanit 1, 5 orang resmi ditahan. Sedangkan 1 orang bernama Rohmad dilepas karena masih dibawah umur. Mereka dijerat Pasal 169 (persekutuhan jahat), pasal 170 (penganiayaan bersama sama), dan pasal 55 (ikut serta),” ujar Endro. (Baca: Berikut Ini Kronologi Aktivis Islam Solo Anti Miras yang Ditangkap & Dipukuli Polisi)

Sementara itu, informasi yang dihimpun kontributor Panjimas.com di TKP menyebutkan bahwa kelima aktivis Islam Anti Miras Kota Solo tersebut sebenarnya tidak melakukan penganiayaan. Mereka justru yang melerai dan mengingatkan 2 orang preman pemabuk yang baru keluar dari warnet dan sedang ribut dengan warga sekitar. Fakta lainnya adalah, 2 pemabuk itu ternyata masih ada hubungan kerabat dengan aparat kepolisian Solo.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo yang gencar menyelamatkan warga dari bahaya laten miras justru ditangkap aparat kepolisian saat mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga sudah resah. Hal ini terjadi pada hari Rabu (4/3/2015) malam. (Baca: Astaghfirullah, Aktivis Islam Solo Anti Miras Juga Dipukuli Polisi Saat Akan Dibawa ke Polres Solo)

“Kemarin Rabu (4/3/2015) malam seusai kajian ada warga yang telfon mas Agus Junaidi, karena ada penjual miras di daerah Gabutan Pasar Kliwon. AJ lalu mendatangi penjual miras, ternyata memang benar ada miras,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Kamis (5/3/2015).

Menurut Endro, setelah membuang beberapa miras dalam botol, tanpa melakukan kekerasan terhadap penjual miras tersebut. Agus Junaidi kemudian mendatangi warga untuk menyampaikan bahwa penjual miras tersebut sudah sering diingatkan oleh aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo, namun tetap nekat berjualan.

Anehnya ditempat terpisah, yakni disebuah warnet yang dekat dengan penjual miras ternyata ada insiden 2 warga mengaku dianiaya. Lalu datanglah Dalmas dari Polres Solo. “6 orang aktivis Islam dan aktivis masjid lalu diamankan, yaitu mas Agus Junaidi, Robi, Ribut, Rohmad, Hudzaifah dan Dani,” jelas Endro. [GA]

Tags: Agus JunaidiAktivis Islam Anti MirasAktivis Islam Anti Miras Kota Solo Ditetapkan Polisi Jadi TersangkaAstaghfirullahEndro Sudarsono Humas LUISheadlinesLaskar Umat Islam Surakarta (LUIS)
ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Buronan di Amerika Ditangkap Karena Kecerobohannya di Facebook (FB)

Next Post

Biadab! Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Dipukuli Polisi di Truk Hingga Memar & Lebam

Next Post
Astaghfirullah, Aktivis Islam Solo Anti Miras Juga Dipukuli Polisi Saat Akan Dibawa ke Polres Solo

Biadab! Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Dipukuli Polisi di Truk Hingga Memar & Lebam

Selamatkan Warga dari Bahaya Miras, 6 Aktivis Islam Solo Justru Ditangkap Polisi

DSKS Sayangkan Pihak Polisi yang Hanya Menangkap Aktivis Islam Anti Miras Solo & Membiarkan Penjual Miras

DSKS: Penangkapan Aktivis Islam Anti Miras Solo Terkesan Membela Penjual Miras

DSKS: Penangkapan Aktivis Islam Anti Miras Solo Terkesan Membela Penjual Miras

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Astaghfirullah, Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Astaghfirullah, Aktivis Islam Anti Miras Kota Solo Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.