• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

80 Persen Buku Pelajaran Sekolah Perlu Dievalusi Karena Penulis & Editor Tak Selektif

10 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
80 Persen Buku Pelajaran Sekolah Perlu Dievalusi Karena Penulis & Editor Tak Selektif
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Beredarnya buku pelajaran agama Islam bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum 2008 terbitan Yudhistira berjudul “Banci Boleh Jadi Imam Sholat” yang memperbolehkan seorang banci menjadi imam sholat hingga kini masih dikecam sejumlah pihak. (Baca: Buku Pelajaran SD Soal “Banci Bisa Jadi Imam Sholat” Bikin Heboh & Resahkan Masyarakat)

Sekjen Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan, Andreas Tambah menyatakan, kelalaian dalam pemuatan materi buku mata pelajaran siswa bukan kali ini saja. Andreas menyebut, sekitar 80 persen buku pelajaran yang telah beredar memang harus dievaluasi karena pengawasan dan proses editing yang lemah dan tidak selektif. (Baca: MUI: Waria Tak Boleh Jadi Imam Sholat Bagi Jama’ah Wanita & Laki-Laki)

“80 persen buku perlu dievaluasi karena tim pengadaannya tidak selektif dalam memilih penulis dan editor buku. Kasus serupa juga terjadi pada buku olahraga beberapa waktu lalu, dimana materinya terlalu vulgar dalam mengenalkan alat reproduksi manusia,” tegasnya di Jakarta pada Kamis (5/3/2015). (Baca: Wakil Ketua MUI Pusat: Buku “Banci Bisa Jadi Imam Sholat” Telah Menyimpang)

Selain itu, proses uji publik buku pelajaran juga tidak optimal karena minimnya waktu dan hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja, bukan pada masyarakat luas. “Buku ini waktu itu uji publiknya cuma sebentar, dilakukan oleh guru-guru yang sedang mengikuti pelatihan Kurikulum 2013,” ungkap Andreas.

…80 persen buku perlu dievaluasi karena tim pengadaannya tidak selektif dalam memilih penulis dan editor buku…

Andreas mengaku mengetahui proses pembuatan buku tersebut karena ikut dalam penataran kurikulum nasional. Ketika itu, lanjut Andreas, editor yang dipilih oleh pihak pengadaan buku bukan orang yang berkompeten atau asal-asalan. “Akibatnya, isi buku tersebut tidak terkoreksi secara detail,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Furqon, mengaku baru mendengar kasus ini dan berjanji akan menindaklanjutinya. Namun menurut Furqon, jika buku tersebut untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah, maka hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya baru dengar malah. Jika buku itu untuk madarasah, Kementerian Agama yang mengeluarkan. Kami hanya keluarkan buku pendidikan agama untuk sekolah dasar,” ujar Furqon. (Baca: MUI Minta Pemerintah Tarik Peredaran Buku “Banci Bisa Jadi Imam Sholat”)

Kendati begitu, kata Furqon, Kemendikbud saat ini memang tengah melakukan evaluasi terhadap buku-buku dokumen pelajaran di sekolah. “Evaluasi dilakukan terus menerus. Termasuk pada buku yang dilaporkan dari masyarakat, kita terus identifikasi,” jelasnya. [GA/HT]

Tags: 80 Persen Buku Pelajaran Sekolah Perlu Dievalusi Karena Penulis & Editor Tak SelektifBuku Banci Boleh Jadi Imam SholatBuku Pelajaran Sekolah Banyak BermasalahheadlinesKementerian Agama (Kemenag)Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah
ShareTweetSend
Previous Post

Pernikahan Paling Keren yang Luput dari Pemberitaan Media Massa Indonesia

Next Post

Banci Menurut Syariat Harusnya Dihukum Berat bukan Malah Jadi Imam Shalat!

Next Post
Banci Menurut Syariat Harusnya Dihukum Berat bukan Malah Jadi Imam Shalat!

Banci Menurut Syariat Harusnya Dihukum Berat bukan Malah Jadi Imam Shalat!

Menjawab Pelesetan Penginjil: Islam Agama Babi Haram Babu Halal?

Menjawab Pelesetan Penginjil: Islam Agama Babi Haram Babu Halal?

Sultan Palembang Bersama Warga Berikrar Perangi Miras!

Sultan Palembang Bersama Warga Berikrar Perangi Miras!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
80 Persen Buku Pelajaran Sekolah Perlu Dievalusi Karena Penulis & Editor Tak Selektif

80 Persen Buku Pelajaran Sekolah Perlu Dievalusi Karena Penulis & Editor Tak Selektif

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.