• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

KH Muhammad Al-Khaththath: Bebaskan Laskar FPI yang tak Bersalah, Jangan Jadi Hakim Penghuni Neraka!

14 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
KH Muhammad Al-Khaththath: Bebaskan Laskar FPI yang tak Bersalah, Jangan Jadi Hakim Penghuni Neraka!
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath yang menjadi saksi A de Charge (saksi meringankan) dalam persidangan 18 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyerukan agar mereka semua dibebaskan.

Sebab, sebagaimana keterangan dari Badan Ahli FPI, Munarman SH, bahwa 18 anggota FPI tersebut merupakan korban salah tangkap. Mereka bukanlah pelaku bentrokan saat demo menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Jum’at (3/10/2015) lalu. (Baca: Munarman: Belasan Anggota FPI yang Diadili Korban Salah Tangkap & Kezaliman Aparat Kepolisian)

KH Muhammad Al-Khaththath mengutip surat Al-An’am ayat 164 sebagai dalil bahwa seseorang yang tidak melakukan perbuatan dosa, tidak bolah dibebani perbuatan orang lain yang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“…dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain…”   

Di dalam tafsir Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, menerangkan surat Al-An’am ayat 164,

لا تحمل حاملة حمل أخرى من الذنوب ويقال لا تؤخذ نفس بذنب نفس أخرى ويقال لا تعذب نفس بغير ذنب ويقال لا تحمل حمالة ذنب أخرى بطيبة النفس ولكن يحمل عليها بالكره

“Yakni seseorang tidak akan menanggung beban dosa orang lain. Menurut satu pendapat, seseorang tidak akan dikenai hukuman karena dosa orang lain. Pendapat yang lain mengatakan, seseorang tidak akan diazab tanpa suatu dosa. Pendapat lain menyatakan, seseorang tidak akan merasa senang menanggung dosa orang lain, tetapi ia akan sangat terpaksa menanggung dosa yang dibebankan kepadanya.”

Atas dasar itulah, KH Muhammad Al-Khaththath mendesak agar majelis hakim membebaskan para anggota FPI.

“Oleh karena itu, kalau saya jadi hakim, maka insya Allah laskar-laskar yang tidak berdosa insya Allah tidak akan saya zalimi, insya Allah akan saya bebaskan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Selain itu, KH Muhammad Al-Khaththath juga menasihati para hakim, jangan sampai berbuat zalim kepada anggota FPI yang tak bersalah. Sebab, mereka bisa masuk neraka lantaran keputusan zalimnya tersebut.

“Kalau saya jadi hakim saya takut dengan ancaman tadi, bahwa hakim itu ada tiga dalam hadits riwayat At Tirmidzi:

الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ قَاضِيَانِ فِي النَّارِ وَقَاضٍ فِي الْجَنَّةِ رَجُلٌ قَضَى بِغَيْرِ الْحَقِّ فَعَلِمَ ذَاكَ فَذَاكَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ لَا يَعْلَمُ فَأَهْلَكَ حُقُوقَ النَّاسِ فَهُوَ فِي النَّارِ وَقَاضٍ قَضَى بِالْحَقِّ فَذَلِكَ فِي الْجَنَّةِ

Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga: seorang hakim yang menghukumi secara tak benar padahal ia mengetahui mana yang benar, maka ia di neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia, maka ia di neraka. Dan seorang hakim yang menghukumi dengan benar, maka ia masuk surga. [HR. Tirmidzi No.1244],” jelasnya sambil mengutip hadits.

Ia juga mendoakan, agar para hakim mengambil keputusan yang benar untuk membebaskan anggota FPI, sehingga masuk surga.

“Saya doakan bapak-bapak hakim yang bijaksana ini semuanya adalah qadhi (hakim) yang ketiga, qadhi yang masuk surga,” imbuhnya. [AW]

Tags: FPIFUIhakimhakim penghuni nerakaheadlinesmuhammad al-khaththathMunarman
ShareTweetSend
Previous Post

Ustadz Ahmad Al-Habsyi: Kebenaran itu Pahit & Akan Dibenci, Tapi Jangan Pernah Berhenti Mengatakan Kebenaran

Next Post

Sering Lontarkan Stigma Negatif, Keluarga WNI yang Hilang di Turki Sesalkan Tudingan BNPT

Next Post
Sering Tebar Berita Sampah, BNPT Lebih Pas Disebut Badan Nasional Penebar Fitnah

Sering Lontarkan Stigma Negatif, Keluarga WNI yang Hilang di Turki Sesalkan Tudingan BNPT

Keluarga WNI yang Hilang di Turki: Kepergian Hafidz & Fauzi Tak Ada Unsur Kriminalnya

Keluarga WNI yang Hilang di Turki: Kepergian Hafidz & Fauzi Tak Ada Unsur Kriminalnya

Emansipasi Wanita Ternyata Salah Satu Tanda Akhir Zaman?

Emansipasi Wanita Ternyata Salah Satu Tanda Akhir Zaman?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
KH Muhammad Al-Khaththath: Bebaskan Laskar FPI yang tak Bersalah, Jangan Jadi Hakim Penghuni Neraka!

KH Muhammad Al-Khaththath: Bebaskan Laskar FPI yang tak Bersalah, Jangan Jadi Hakim Penghuni Neraka!

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.