• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS

18 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Issue kepergian 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki dan dikabarakan bergabung dengan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS/ISIS) hingga kini terus dimainkan oleh media massa sekuler dan kalangan liberal sedemikian rupa seolah-olah mereka adalah seorang penjahat yang harus segera ditangkap dan ditahan.

Namun Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui dan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menangkap orang yang dididuga telah bergabung dengan IS/ISIS. Pasalnya, jelas Badrodin, hingga saat ini tidak ada Undang-Undang (UU) dan delik hukum yang menjadi dasar penangkapan.

“Memang secara hukum kita tidak punya instrumen untuk bisa melakukan penegakan hukum terhadap pengikut ISIS yang belum melakukan pelanggaran hukum,” jelas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (17/3/2015).

Untuk itu, jendral bintang tiga yang diproyeksikan Presiden Jokowi menjadi Kapolri pengganti Sutarman ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain yang dapat membantu Kepolisian mencegah penyebaran paham IS/ISIS di Indonesia.

Beberapa upaya yang saat ini tengah dilakukan adalah menyiapkan operasi yang bersifat kontraradikal dan Deradikalisasi seperti yang sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Operasi itu ditujukan kepada orang-orang tertentu yang telah diidentifikasi sebagai pengikut atau pendukung IS/ISIS.

“Itu yang sudah kita lakukan, lalu kita juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada ulama-ulama,” kata mantan Kapolda Sulteng yang disebut Komnas HAM terlibat dalam pelanggaran HAM dan pembantaian umat Islam di Poso pada tahun 2006-2007.

Kepolisian, lanjut Badrodin, juga mengidentifikasi adanya kegiatan-kegiatan bersenjata. Adapun intrumen hukum yang digunakan untuk menjerat mereka adalah Pasal 139 KUHP serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Anti Terorisme. “Nah kalau yang seperti itu kita jerat dengan UU Anti Terorisme, termasuk juga Pasal 139 KUHP,” puskasnya. [GA/Lip6]

Tags: Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS/ISIS)headlinesKomjen Pol Badrodin HaitiTak Ada UU & Delik Hukum Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISISUndang-Undang (UU)UU Anti Terorisme
ShareTweetSend
Previous Post

BNPT Gandeng Kemenkum HAM & Kemenlu Perketat Pengawasan WNI yang Akan ke Luar Negeri

Next Post

BNPT Belum Bisa Pastikan 16 WNI yang Ditangkap di Turki Terlibat dengan IS/ISIS

Next Post
Kepala BNPT yang Baru Saud Usman Nasution Pernah Duduki Calon Kapolri Terkaya

BNPT Belum Bisa Pastikan 16 WNI yang Ditangkap di Turki Terlibat dengan IS/ISIS

BNPT Bentuk Satgas Untuk Mencegah Penyebaran Syari’at Jihad di Kampus

BNPT Gandeng MUI Untuk Jalankan Program Anti Terorisme di Pesantren & Masjid

Polda Metro Jaya Tangkap 6 WNI di Bandara Soetta yang Akan Pergi ke Suriah

Waspadalah!! Nama Muhammad & Ali Akan Jadi Target Interview Bandara Soetta

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS

Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Bapak  Para  Hafidz  Itu  Berpulang,  Ribuan  Umat  Islam  Sholatkan  dr.Tunjung

Bapak Para Hafidz Itu Berpulang, Ribuan Umat Islam Sholatkan dr.Tunjung

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.