• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS

18 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Issue kepergian 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang di Turki dan dikabarakan bergabung dengan Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS/ISIS) hingga kini terus dimainkan oleh media massa sekuler dan kalangan liberal sedemikian rupa seolah-olah mereka adalah seorang penjahat yang harus segera ditangkap dan ditahan.

Namun Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengakui dan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menangkap orang yang dididuga telah bergabung dengan IS/ISIS. Pasalnya, jelas Badrodin, hingga saat ini tidak ada Undang-Undang (UU) dan delik hukum yang menjadi dasar penangkapan.

“Memang secara hukum kita tidak punya instrumen untuk bisa melakukan penegakan hukum terhadap pengikut ISIS yang belum melakukan pelanggaran hukum,” jelas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (17/3/2015).

Untuk itu, jendral bintang tiga yang diproyeksikan Presiden Jokowi menjadi Kapolri pengganti Sutarman ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain yang dapat membantu Kepolisian mencegah penyebaran paham IS/ISIS di Indonesia.

Beberapa upaya yang saat ini tengah dilakukan adalah menyiapkan operasi yang bersifat kontraradikal dan Deradikalisasi seperti yang sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Operasi itu ditujukan kepada orang-orang tertentu yang telah diidentifikasi sebagai pengikut atau pendukung IS/ISIS.

“Itu yang sudah kita lakukan, lalu kita juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada ulama-ulama,” kata mantan Kapolda Sulteng yang disebut Komnas HAM terlibat dalam pelanggaran HAM dan pembantaian umat Islam di Poso pada tahun 2006-2007.

Kepolisian, lanjut Badrodin, juga mengidentifikasi adanya kegiatan-kegiatan bersenjata. Adapun intrumen hukum yang digunakan untuk menjerat mereka adalah Pasal 139 KUHP serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Anti Terorisme. “Nah kalau yang seperti itu kita jerat dengan UU Anti Terorisme, termasuk juga Pasal 139 KUHP,” puskasnya. [GA/Lip6]

Tags: Daulah Islamiyyah/Islamic State (IS/ISIS)headlinesKomjen Pol Badrodin HaitiTak Ada UU & Delik Hukum Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISISUndang-Undang (UU)UU Anti Terorisme
ShareTweetSend
Previous Post

BNPT Gandeng Kemenkum HAM & Kemenlu Perketat Pengawasan WNI yang Akan ke Luar Negeri

Next Post

BNPT Belum Bisa Pastikan 16 WNI yang Ditangkap di Turki Terlibat dengan IS/ISIS

Next Post
Kepala BNPT yang Baru Saud Usman Nasution Pernah Duduki Calon Kapolri Terkaya

BNPT Belum Bisa Pastikan 16 WNI yang Ditangkap di Turki Terlibat dengan IS/ISIS

BNPT Bentuk Satgas Untuk Mencegah Penyebaran Syari’at Jihad di Kampus

BNPT Gandeng MUI Untuk Jalankan Program Anti Terorisme di Pesantren & Masjid

Polda Metro Jaya Tangkap 6 WNI di Bandara Soetta yang Akan Pergi ke Suriah

Waspadalah!! Nama Muhammad & Ali Akan Jadi Target Interview Bandara Soetta

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS

Tak Ada UU & Delik Hukum, Wakapolri Akui Tak Bisa Menangkap Pendukung IS/ISIS

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.