• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Produksi Video Porno & Eksploitasi Seksual Anak, Pastor Jesuit Adelaide Dipenjara 2,5 Tahun

23 Mar 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Produksi Video Porno & Eksploitasi Seksual Anak, Pastor Jesuit Adelaide Dipenjara 2,5 Tahun
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ADELAIDE (Panjimas.com) – Seorang pastor Jesuit di Adelaide, Australia bernama Stanislaus Hogan (70 tahun) yang juga seorang guru ditemukan memiliki lebih dari 1.500 gambar dan memproduksi video pornografi anak. Akibat perilaku bejatnya itu, ia dihukum penjara selama lebih dari dua tahun.

Saat penggeledahan oleh aparat, Stanislaus Hogan ditemukan memiliki buku, majalah dan video anak serta remaja laki-laki, di tempat pribadinya di wilayah Kampus Saint Ignatius di pinggiran Adelaide pada bulan Agustus 2013. Stanislaus adalah staf kampus tersebut saat dirinya tertangkap.

Saat disidang, Stanislaus berasalan kepada Pengadilan Negeri Adelaide bahwa ia menggunakan beberapa buku dan video itu sebagai cara untuk membantu memahami pedofil dan dirinya sendiri.

Namun, hakim tidak percaya begitu saja. Hakim Peter Brebner mengatakan, produksi pornografi anak berarti anak telah dieksploitasi secara seksual dan tindakannya telah membantu menciptakan pasar pornografi untuk material tersebut.

Hakim mengutarakan, perilaku Stanislaus terhadap para siswa di sekolah-sekolah Australia Selatan, Victoria dan New South Wales benar-benar tanpa cela dan diketahui oleh orang lain, meskipun ia mengumpulkan hal-hal tentang pornografi anak itu selama bertahun-tahun.

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, Stanislaus diberi hukuman penjara 2,5 tahun dan baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat 10 bulan mendatang. Selain itu, Stanislaus juga akan dikeluarkan dari ordo Jesuit, demikian lansir ABC pada Jum’at (20/3/2015).

Terkait perilaku bejat salah seorang pastor Jesuit itu, pastor Brian McCoy dari Jesuit Australia mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada para siswa, keluarga dan staf sekolah Jesuit yang merasa kecewa, terkejut dan sedih dengan perilaku kriminal pastor tersebut. [GA/dtk]

Tags: headlinesPastor Bejatpastor Jesuit di AdelaideProduksi Video Porno & Eksploitasi Seksual Anak Pastor Jesuit Adelaide Dipenjara 2.5 TahunStanislaus Hoganvideo porno
ShareTweetSend
Previous Post

Meninggal Dunia, Inilah Dosa-dosa Musuh Islam Lee Kuan Yew

Next Post

Kekuatan Istighfar Penyebab Kemenangan dalam Jihad

Next Post
Kekuatan Istighfar Penyebab Kemenangan dalam Jihad

Kekuatan Istighfar Penyebab Kemenangan dalam Jihad

Habib Zein AlKaf: Masuknya Syi’ah Luar Negeri Karena Pemerintah Lamban Sikapi Gerakan Syi’ah di Indonesia

Ketua PWNU Jatim: Jangan Dekat-Dekat dengan Syi’ah Jika Ingin Selamat

Subhanallah! 3 Siswi Bercadar SMA Islam Ulun Nuha Juara 2 Lomba Cerdas Cermat se-Sumut

Subhanallah! 3 Siswi Bercadar SMA Islam Ulun Nuha Juara 2 Lomba Cerdas Cermat se-Sumut

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Produksi Video Porno & Eksploitasi Seksual Anak, Pastor Jesuit Adelaide Dipenjara 2,5 Tahun

Produksi Video Porno & Eksploitasi Seksual Anak, Pastor Jesuit Adelaide Dipenjara 2,5 Tahun

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.