• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PUSHAMI: Lewat Isu ISIS Pemerintah Ingin Kembali ke Zaman Orde Baru

23 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PUSHAMI: Lewat Isu ISIS Pemerintah Ingin Kembali ke Zaman Orde Baru
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur Pengkajian Kebijakan Strategis Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Jaka Setiawan mengungkapkan bahwa tujuan utama melakukan sekuritisasi terhadap ISIS ini adalah meloloskan RUU Kemanan Nasional (Kamnas).

Ternyata, RUU Kamnas yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 sangat berbahaya. Pasalnya, RUU Kamnas yang pada pemerintahan yang lalu telah ditolak karena berpotensi melanggar HAM seperti di zaman orde baru. (Baca: Waspada! Sekuritisasi Isu ISIS Prakondisi Loloskan RUU Kamnas)

Tentu saja, bukan hanya menjadi ancaman bagi umat Islam, tetapi juga bagi para aktivis dan LSM.

“Nantinya bukan hanya menyasar kelompok Islam tapi juga kalangan penekan dari kelompok LSM lainnya,” kata Jaka Setiawan, kepada Panjimas.com, Ahad (22/3/2015).

Anehnya, PDIP yang di era rezim SBY menolak RUU Kamnas, kini ketika rezim Jokowi berkuasa justru mengajukan pengesahan tersebut kepada DPR RI.

Saat itu, Anggota DPRI RI Fraksi PDIP, TB Hasanudin di gedung DPR pada Kamis (25/10/2012) mengungkapkan sedikitnya ada delapan pasal dalam draf terbaru RUU Kamnas yang patut dicurigai karena bisa merusak tatanan Orde Reformasi Indonesia.

Salah satunya Pasal 17 ayat (4) menyebutkan, “Ketentuan mengenai bentuk ancaman bersifat potensial atau bersifat aktual sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Presiden”. Pasal ini berbahaya karena bisa saja presiden membuat skenario ancaman. Kalau ada pemogokan buruh misalnya.

Kemudian pada Pasal 30 ayat (2) menyebutkan, “Presiden dalam penyelenggaraan Keamanan Nasional dapat mengerahkan unsur Tentara Nasional Indonesia untuk menangulangi Ancaman bersenjata pada keadaan tertib sipil sesuai eskalasi dan keadaan Bencana”. TNI bisa dikerahkan menghadapi pelaku kriminal berbahaya.

Dari sejumlah pasal-pasal krusial tersebut, menurut Jaka rezim tangan besi sebagaimana masa Orde Baru bisa kembali muncul.

“Jika RUU Kamnas ini disahkan melalui sekuritisasi isu ISIS, maka represi ideologis tidak hanya akan menimpa gerakan Islam, tapi juga penentang pemerintah bisa dianggap ekstrimis dan makar. Konsekuensi bagi rezim keamanan di Indonesia rezim militer akan kembali muncul karena RUU Kamnas akan masuk sistem pertahanan integratif, memudahkan TNI menjalankan operasi non Perang,” ungkapnya.

Dengan demikian, bila TNI muncul dalam melakukan operasi, bukan tidak mungkin akan menggeser aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88.

“Akan terjadi fait accompli antara TNI dan Polri, itu yang Densus 88 lupa. Karena TNI punya Denjaka dan eksistensi Densus 88 juga dipertaruhkan,” tutupnya. [AW]

Tags: denjakadensus 88HAMheadlinesIsisJaka Setiawankeamanan nasionalmelanggar HAMPUSHAMIRUU KamnasTNI
ShareTweetSend
Previous Post

Innalillahi!! Usai M Fachry Ditangkap Densus 88, Situs Media Islam Al-Mustaqbal Error

Next Post

Di Twitter Muncul Dukungan Untuk Pimred Media Islam Al-Mustaqbal, Free Fachry

Next Post
Di Twitter Muncul Dukungan Untuk Pimred Media Islam Al-Mustaqbal, Free Fachry

Di Twitter Muncul Dukungan Untuk Pimred Media Islam Al-Mustaqbal, Free Fachry

Alhamdulillah, Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) di Tasikmalaya Berjalan Lancar & Sukses

Alhamdulillah, Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syi’ah (ANNAS) di Tasikmalaya Berjalan Lancar & Sukses

Hadirilah! Deklarasi ANNAS di Tasikmalaya

Panitia Pelaksana Deklarasi ANNAS di Tasikmalaya Bantah Catut Logo NU Tanpa Izin

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PUSHAMI: Lewat Isu ISIS Pemerintah Ingin Kembali ke Zaman Orde Baru

PUSHAMI: Lewat Isu ISIS Pemerintah Ingin Kembali ke Zaman Orde Baru

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.