• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penangkapan & Penetapan Status Tersangka Terhadap Agus Junaedi Janggal & Tak Masuk Akal

30 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Penangkapan & Penetapan Status Tersangka Terhadap Agus Junaedi Janggal & Tak Masuk Akal
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Drs Joko Sutarto SH, selaku kuasa hukum Agus Juanedi yang merupakan aktivis Anti Miras Kota Solo menjelaskan bahwa gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Solo terhadap Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi bertujuan untuk mencari keadilan dan mengungkap kebenaran.

Sebab menurut Joko Sutarto, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dan tindakan penganiayaan yang dilakukan aparat Polres Solo saat menangkap Agus Junaidi, Robi, Ribut, Rohmad, Hudzaifah dan Dani pada hari Rabu (4/3/2015) malam yang lalu. (Baca: Inilah Keterangan Lucu Saksi Kapolresta Solo Saat Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo)

Salah satu contohnya adalah ketika ada anggota Dalmas Polres Solo yang saat kejadian mengajak Agus Junaedi untuk ikut serta naik ke mobil Dalmas. Saat itu, Agus Junaedi tidak mau dinaik karena dia tidak melakukan penganiayaan terhadap dua orang pemabok, yakni Sobri dan Rodema. (Baca: Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang)

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Jum’at (27/3/2015), Agus Junaedi saat itu justru datang ke TKP untuk melindungi Hudzaifah yang saat itu dipukul dan dianiaya oleh sejumlah aparat Dalmas Polres Solo karena tidak mau dibawa polisi. Hudzaifah tidak mau dibawa aparat Dalmas karena dirinya tidak melakukan apa-apa.

Ternyata sesampainya di Mapolresta Solo, Agus Junaedi malah dijadikan tersangka dan disuruh untuk menandatangani BAP. Tapi karena dirinya tidak bersalah dan saat itu tidak didampingi pengacara, akhirnya Agus Junaedi enggan menuruti kemauan polisi atau penyidik.

Agus Junaedi Dimasukkan ke Mobil Tahanan Polisi

“Jadi sidang praperadilan ini kita ajukan untuk mencari keadilan dan mengungkap kebenaran tentang diskriminasi yang diterima oleh Pak Agus Junaedi,” ujar Joko Sutarto kepada Panjimas.com usai sidang ketiga praperadilan di PN Solo pada Jum’at (27/3/2015).

“Karena menurut temuan dan data yang kami miliki, penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Pak Agus dan kawan-kawan ini janggal dan tidak masuk akal. Tadi saat sidang kan sudah kelihatan kejanggalannya,” terangnya.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sidang ketiga (ke-3) Praperadilan yang diajukan aktivis Anti Miras Kota Solo, Agus Junaedi yang merupakan warga Semanggi Pasar Kliwon Solo Jateng terhadap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Jum’at (27/3/2015).

Dalam sidang pada hari Jum’at itu agendanya adalah pembuktian, yakni pemeriksaan bukti surat dan para saksi, baik saksi dari kuasa hukum Agus Junaedi maupun saksi dari pihak Kapolresta Solo. (Baca: Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo)

Drs Joko Sutarto SH selaku kuasa hukum Agus Junaedi menghadirkan 3 orang saksi. Mereka adalah Fuad, Joko Sudarno dan Agus Junaedi sendiri. Sedangkan para saksi yang dihadirkan oleh pihak Kapolresta Solo adalah Sobri, Rodema dan Mahmud (ayah Sobri dan Rodema).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB itu dihadiri puluhan aktivis Anti Miras Kota Solo, aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo. Sedangkan untuk penjagaan, aparat kepolisian menurunkan ratusan personil gabungan dari Dalmas, Sabhara, intel berpakaian preman dan Brimob bersenjata lengkap dan perlengkapan taktis lainnya. [GA]

Tags: Agus JunaediAktivis Anti Miras Kota SoloDrs Joko Sutarto SHheadlinesPenangkapan & Penetapan Status Tersangka Terhadap Agus Junaedi Janggal & Tak Masuk AkalPN Solo
ShareTweetSend
Previous Post

Sakit Hati? Obatnya adalah dengan Memaafkan yang Menyakiti..

Next Post

Biadab!! 2 Aktivis Anti Miras Solo Diancam Akan Dibunuh Aparat Saat di Ruang Tahanan Polres Solo

Next Post
Biadab!! 2 Aktivis Anti Miras Solo Diancam Akan Dibunuh Aparat Saat di Ruang Tahanan Polres Solo

Biadab!! 2 Aktivis Anti Miras Solo Diancam Akan Dibunuh Aparat Saat di Ruang Tahanan Polres Solo

Innalillahi, Rezim Jokowi Bunuh Kebebasan Pers dengan Membredel Media Islam

Innalillahi, Rezim Jokowi Bunuh Kebebasan Pers dengan Membredel Media Islam

Rekomendasi JITU: Waspadai Musuh Islam Membonceng Isu ISIS

Ketua JITU Serukan Kaum Muslimin Bela Media Islam dan Protes Kominfo!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penangkapan & Penetapan Status Tersangka Terhadap Agus Junaedi Janggal & Tak Masuk Akal

Penangkapan & Penetapan Status Tersangka Terhadap Agus Junaedi Janggal & Tak Masuk Akal

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.