• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo

28 Mar 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sidang ketiga (ke-3) Praperadilan yang diajukan aktivis Anti Miras Kota Solo, Agus Junaedi (43 tahun) yang merupakan warga Semanggi Pasar Kliwon Solo (Surakarta) Jateng terhadap Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Jum’at (27/3/2015).

Sidang itu sendiri dipimpin oleh Mula Pangaribuan SH MH selaku hakim tunggal. Dalam sidang pada hari Jum’at itu agendanya adalah pembuktian, yakni pemeriksaan bukti surat dan para saksi, baik saksi dari kuasa hukum Agus Junaedi maupun saksi dari pihak Kapolresta Solo.

Drs Joko Sutarto SH selaku kuasa hukum Agus Junaedi menghadirkan 3 orang saksi. Mereka adalah Fuad, Joko Sudarno dan Agus Junaedi sendiri. Sedangkan para saksi yang dihadirkan oleh pihak Kapolresta Solo adalah Sobri, Rodema dan Mahmud (ayah Sobri dan Rodema).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB itu dihadiri puluhan aktivis Anti Miras Kota Solo, aktivis Islam dan aktivis masjid Kota Solo. Sedangkan untuk penjagaan, aparat kepolisian menurunkan ratusan personil gabungan dari Dalmas, Sabhara, intel berpakaian preman dan Brimob bersenjata lengkap dan perlengkapan taktis lainnya.

Agus Junaedi di PN Solo

Sidang Pertama & Kedua Berjalan Lancar & Tanpa Pengamanan Ketat

Sebelumnya, sidang Praperadilan pertama yang diajukan Agus Junaedi juga sudah berlangsung pada hari Rabu (25/3/2015) dengan mengagendakan penyerahan gugatan dari kuasa hukum Agus Junaedi, Joko Sutarto kepada hakim dan kuasa hukum dari Kapolresta Solo.

Sedangkan pada hari Kamis (26/3/2015) sidang Praperadilan yang kedua kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban dari pihak Kapolresta Solo, yakni agenda Replik dan Duplik. Rencananya, hari Senin atau Selasa agendanya adalah kesimpulan. Lalu hari Rabu, direncanakan hakim sudah bisa mengambil keputusan.

Dan yang menjadi sorotan media dan aktivis Islam, aktivis masjid serta aktivis Anti Miras Kota Solo adalah pengamanan pada saat sidang pertama dan kedua itu tidak seketat sidang ketiga yang digelar hari Jum’at, di mana ratusan personil kepolisian dan persenjataan lengkap dipamerkan dalam sidang ketiga tersebut.

Sidang Praperadilan Agus Junaedi diluar PN Solo hari Jum'at

Sidang Prapreadilan Diajukan Karena Ada Indikasi Salah Tangkap

Perlu diketahui bersama, sidang praperadilan ini diajukan oleh Agus Junaedi dan didukung oleh tokoh Islam dan para pimpinan elemen Islam Kota Solo karena ada indikasi salah tangkap terhadap aktivis Anti Miras Kota Solo saat mengingatkan penjual miras yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, aktivis Islam Anti Miras Kota Solo yang gencar menyelamatkan warga dari bahaya laten miras justru ditangkap aparat kepolisian saat mengingatkan penjual miras agar tidak lagi berjualan karena warga sudah resah. Hal ini terjadi pada hari Rabu (4/3/2015) malam. (Baca: Selamatkan Warga dari Bahaya Miras, 6 Aktivis Islam Solo Justru Ditangkap Polisi)

“Kemarin Rabu (4/3/2015) malam seusai kajian ada warga yang telfon mas Agus Junaidi, karena ada penjual miras di daerah Gabutan Pasar Kliwon. AJ lalu mendatangi penjual miras, ternyata memang benar ada miras,” kata Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono kepada Panjimas.com pada Kamis (5/3/2015).

Bukannya diberikan apresiasi, 6 aktivis Islam Anti Miras Kota Solo atas nama Agus Junaidi, Robi, Ribut, Rohmad, Hudzaifah dan Dani justru malah ditangkap polisi. Lebih ironi lagi, Dani dan Hudzaifah juga sempat dipukuli dan dianiaya anggoat Dalmas Polres Solo saat dibawa ke Mapolresta Solo. (Baca: Astaghfirullah, Aktivis Islam Solo Anti Miras Juga Dipukuli Polisi Saat Akan Dibawa ke Polres Solo). [GA]

Tags: Agus Junaediaktivis Islam Anti Miras Kota SoloheadlinesKapolresta SoloKombes Pol Ahmad LuthfiMiras MerusakSidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo
ShareTweetSend
Previous Post

Ayo Bantu!! Memprihatinkan, Kakinya Membusuk Diabetes Ustadz Mulyadi Tak Bisa Berdakwah Lagi

Next Post

Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan

Next Post
Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan

Penjagaan Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Terhadap Kapolresta Solo Berlebihan

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Pemabok Sudah Berdarah & Luka Sebelum Agus Junaedi Datang

Naikkan Lagi Harga BBM, Presiden Jokowi Makin Tak Jelas Mengelola Negara

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo

Sidang Ke-3 Praperadilan Aktivis Anti Miras Kota Solo Kembali Digelar di PN Solo

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.