• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Rapat di DPR, Kepala BNPT Kembali Salahkan Kemenkominfo Soal Pemblokiran Situs Islam

8 Apr 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Rapat di DPR, Kepala BNPT Kembali Salahkan Kemenkominfo Soal Pemblokiran Situs Islam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.net) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Saud Usman Nasution kembali menyalahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat menjelaskan soal pemblokiran 22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Menurut Saud, pihaknya merekomendasikan pemblokiran terhadap situs-situs berbau negatif sebagai upaya preventif terhadap radikalisme di tanah air. Itupun menurutnya sudah dilakukan sesuai aturan yang diamanatkan konstitusi.

“Kami lakukan berdasarkan konstitusi yang kita miliki. Ada ketentuan yang kami lakukan untuk menepis isu yang kurang tepat. Kami tidak pernah blokir situs Islam atau situs apapun,” kata Saud Usman saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.

Yang menjadi dasar bagi BNPT melakukan tindakan preventif itu, menurut Saud, diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No.19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif. Permen itu mengatur masyarakat bisa mengajukan permintaan blokir situs bermuatan negatif ke Kominfo.

Pada Pasal 7 ayat 2 disebutkan layanan pemblokiran dilakukan oleh penyedia layanan pemblokiran. Dalam ayat 3 diatur tata cara pemblokiran. Nah, ketika menerima laporan adanya situs negatif seharusnya menjalankan prosedur yang diatur dalam Permen itu.

Tahapan itu antara lain ketika menerima laporan adanya situs negatif, Dirjen Aplikasi Kemenkominfo harusnya meminta pemilik situs menghapus. Dirjen juga memberi peringatan melalui email pada pemilik situs bahwa ada muatan negatif. Dirjen juga minta pemilik situs menghapus muatan negatif.

“Itu aturan yang tertuang. Lalu normalisasi, pengelola situs dapat lakukan normalisasi. Kami berdasarkan aturan ajukan surat ke keminfo untuk lakukan pemblokiran. Kriteria kami bahwa ada situs muatan negatif. Harusnya dirjen aplikasi melakukan pengecekan apakah benar negatif atau tidak,” jelasnya.

Ini alasan BNPT tidak mau disalahkan dalam pemblokiran 22 situs beberapa waktu lalu, termasuk salah satunya Hidayatullah.com, yang menurut Dewan Pers sebagai produk pers dan menjalankan kaidah jurnalistik sebagaimana diatur UU. [AW/jpnn]

Tags: BNPTDirjen Aplikasi KemenkominfoKominfonormalisasisaud usmansitus radikal
ShareTweetSend
Previous Post

Din Syamsudin Mundur dari Tim Panel Kominfo dan Dukung Gugatan Hukum dari Situs Islam

Next Post

Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Tahap Ke-2 Pada Rabu Pagi Sepi Pengunjung

Next Post
Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Tahap Ke-2 Pada Rabu Pagi Sepi Pengunjung

Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo Tahap Ke-2 Pada Rabu Pagi Sepi Pengunjung

Kecam Aksi Berlebihan Polisi di Riau & Makassar, Yusril Sebut Polri di Era Jokowi Lebih Represif

Aneh Bener!! Jokowi Batalkan Perpres, Yusril: Masak Batalkan Perpres Pake Perppu!

Tiket Kereta Untuk Lebaran Idul Fitri 1436 H Sudah Bisa Dipesan Mulai 8 April 2015

Tiket Kereta Untuk Lebaran Idul Fitri 1436 H Sudah Bisa Dipesan Mulai 8 April 2015

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Rapat di DPR, Kepala BNPT Kembali Salahkan Kemenkominfo Soal Pemblokiran Situs Islam

Rapat di DPR, Kepala BNPT Kembali Salahkan Kemenkominfo Soal Pemblokiran Situs Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.