• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Catat! Mulai 16 April, Minuman Beralkohol (Minol) Dilarang Beredar di Minimarket

10 Apr 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Catat! Mulai 16 April, Minuman Beralkohol (Minol) Dilarang Beredar di Minimarket
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.net) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merealisasikan rencana penghilangan minuman beralkohol (minol) di minimarket sesuai Permendag No.6/M-DAG/PER/4/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran atau penjualan alkohol.

Rencananya pada 16 April, minol sudah tidak diperbolehkan ‘mejeng’ di rak-rak minimarket. Hal dikatakan oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Jakarta, Kamis (9/4). “Iya, 16 April dijalankan. Minimarket tidak boleh jualan lagi,” ujar Rachmat, Kamis (9/4).

Rachmat menegaskan bahwa peraturan ini efektif berlaku pada 16 April 2015 dan tidak ada lagi perpanjangan waktu bagi para pedagang atau pengusaha eceran atau minimarket. Dengan berlakunya aturan ini maka penjualan minuman beralkohol tipe A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen tidak bisa lagi ditemui di minimarket dan hanya bisa dijual di hipermarket.

“Ya, saya kira jelas. Tujuan kita ga jual di minimarket, karena minimarket itu letaknya di tengah pemukiman, dekat sekolah, rumah ibadah. Memudahkan anak-anak muda untuk minum, untuk beli. Alasannya sudah jelas,” ujarnya.

Mengenai sanksi, Rachmat mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mempersiapkan sanksi. Namun sebelum menerapkan aturan dan sanksi ini, Rachmat mengaku telah berkoordinasi dengan para pelaku usaha.

“Nanti pemerintah daerah yang menindak. Saya sudah bicara sama pengusaha minimarket,” ujarnya singkat. Aturan ini bertujuan untuk menjaga peredaran minol agar tidak mudah dijangkau oleh kalangan di bawah umur. [AW/ROL]

Tags: headlinesmenperindagminolminuman beralkoholrahmat gobel
ShareTweetSend
Previous Post

Ahok Bilang Bir tak Bahaya, Fahira Idris: Kalau Punya Mulut Dijaga, Jangan Asbun!

Next Post

Ikutilah! Pelatihan Jurnalistik Dakwah bagi Mahasiswa

Next Post
Ikutilah! Pelatihan Jurnalistik Dakwah bagi Mahasiswa

Ikutilah! Pelatihan Jurnalistik Dakwah bagi Mahasiswa

Surat untuk Ibu

Surat untuk Ibu

KPK: Pemberian Remisi Pada Koruptor Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi

Anggota DPR dari PDIP Ditangkap KPK Karena Diduga Transaksi Suap Izin Pertambangan

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Catat! Mulai 16 April, Minuman Beralkohol (Minol) Dilarang Beredar di Minimarket

Catat! Mulai 16 April, Minuman Beralkohol (Minol) Dilarang Beredar di Minimarket

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.