• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pencabutan Blokir Situs Media Islam Memang Harus Dilakukan Karena Tak Ada Dasar Hukum yang Jelas

10 Apr 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pencabutan Blokir Situs Media Islam Memang Harus Dilakukan Karena Tak Ada Dasar Hukum yang Jelas
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia pada hari Kamis tanggal 9 April 2015 akhirnya membuka kembali 12 situs media Islam yang sebelumnya diblokir atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena dituduh bermuatan radikal.

Pencabutan blokir dilakukan berdasarkan keputusan rapat Panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).

“10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan dua situs mengajukan pembukaan melalui surat,” demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, pada Kamis (9/4/2015).

Dua belas situs yang telah dibebaskan ini dapat diakses kembali, namun tim panel memberikan catatan seluruhnya diberikan pengawasan. Diketahui, eramuslim.com dan najah.net adalah dua situs yang baru mengajukan normalisasi pada Rabu (8/4/2015) melalui surat.

Menanggapi pencabutan blokir tersebut, Ketua Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Agus Abdullah mengatakan bahwa memang pencabutan tersebut sudah seharusnya dilakukan oleh Kemenkominfo sejak kemarin-kemarin. (Baca: Kemenkominfo Akhirnya Membuka Blokir 12 Situs Media Islam)

“Pencabutan kembali itu memang harus dilakukan oleh Kemenkominfo. Karena tidak ada dasar hukum yang jelas dan bukti-bukti yang kuat. Namun isu media-media Islam radikal telah menyebar luas,” ujar Agus kepada Panjimas.com pada Kamis (9/4/2015). [GA]

Tags: Agus Abdullah Ketua JITUBNPTheadlinesJurnalis Islam Bersatu (JITU)KemenkominfoPencabutan Blokir Situs Media Islam Memang Harus Dilakukan Karena Tak Ada Dasar Hukum yang JelasSitus Media Islam Dibredel BNPT & Kemenkominfo
ShareTweetSend
Previous Post

Sering Kritik Presiden Jokowi, Effendi Simbolon Tak Jadi Pengurus Inti PDIP Lagi

Next Post

JITU: Kemenkominfo & BNPT Harus Minta Maaf Pada Publik Atas Pemblokiran Media Islam & Stigma Radikal

Next Post
Rekomendasi JITU: Waspadai Musuh Islam Membonceng Isu ISIS

JITU: Kemenkominfo & BNPT Harus Minta Maaf Pada Publik Atas Pemblokiran Media Islam & Stigma Radikal

Hadirilah Tabligh Akbar Menjaga Keutuhan NKRI & Mewaspadai Pengaruh Syi’ah di Sukoharjo

Hadirilah Tabligh Akbar Menjaga Keutuhan NKRI & Mewaspadai Pengaruh Syi’ah di Sukoharjo

Anggota DPR dari PPP Sebut Aturan Bir Ahok Bahayakan Kesehatan Warga

Anggota DPR dari PPP Sebut Aturan Bir Ahok Bahayakan Kesehatan Warga

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pencabutan Blokir Situs Media Islam Memang Harus Dilakukan Karena Tak Ada Dasar Hukum yang Jelas

Pencabutan Blokir Situs Media Islam Memang Harus Dilakukan Karena Tak Ada Dasar Hukum yang Jelas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.