• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Gugatan Aktivis Anti Miras Solo dalam Sidang Praperadilan Ditolak Semua oleh Hakim

15 Apr 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Gugatan Aktivis Anti Miras Solo dalam Sidang Praperadilan Ditolak Semua oleh Hakim
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sidang Praperadilan yang diajukan 4 aktivis Anti Miras Kota Solo selaku Pemohon dan ditujukan kepada Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi selaku Termohon kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (14/4/2015) pagi.

Keempat aktivis Anti Miras Kota Solo yang mengajukan gugatan di PN Solo adalah Robby Rahadian (31 tahun), Muhammad Hudzaifah Al Mubarok (20 tahun), Dani Ardianto (19 tahun) dan Panto Wiyono (24 tahun).

Menurut Drs Joko Sutarto SH selaku kuasa hukum mereka, gugatan itu dilayangkan atas tindakan aparat Polresta Solo yang diduga salah tangkap, penyitaan barang-barang tanpa surat penyitaan, penangkapan yang tidak disertai surat penangkapan dan penangkapan yang disertai penganiayaan pada Rabu (4/3/2015) malam.

Sidang Putusan Praperadilan Hudzaifah Cs

Sidang yang dipimpin oleh hakim Didit Susilo Guntono SH tersebut mengagendakan pembacaan putusan. Kuasa hukum dari kedua belah pihak dalam sidang tersebut hadir semua. Joko Sutarto selaku kuasa hukum dari pihak Pemohon hadir.

Sedangkan AKBP Yuli Siswantoro SH, AKP Ari Sumarwono SH MH dan AKP Hadijah Sahab SH selaku kuasa hukum Kapolresta Solo juga hadir. Sementara itu, Kompol Hartono SH MH, Kepala Bidang Hukum (Kabidhum) Polda Jateng yang pada sidang sebelumnya selalu hadir, namun dalam sidang putusan ini tidak hadir.

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan kali ini yang dihadiri oleh Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) ini juga molor dari waktu yang telah dijadwalkan. Sidang yang direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB akhirnya molor dan baru dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.

Edi Lukito di PN Solo SPP AAMS

Setelah membacakan sejumlah pertimbangan-pertimbangan berdasarkan sejumlah bukti dokumen surat dan para saksi yang hadir dalam persidangan, hakim Didit akhirnya menolak seluruh gugatan yang diajukan 4 aktivis Anti Miras Kota Solo melalui kuasa hukumnya.

Meskipun keterangan para saksi dari pihak Pemohon sangat jelas membuktikan ketidakterlibatan 4 aktivis Anti Miras Kota Solo dalam perbuatan yang disangkakan oleh aparat Polresta Solo, kemudian bukti dokumen surat dari aparat Polresta Solo banyak kekurangan dan kesalahan, namun hakim tetap memenangkan pihak aparat.

Ditemui wartawan Panjimas.com seusai sidang, Joko Sutarto tetap optimis bahwa 4 aktivis Anti Miras Kota Solo tidak bersalah. “Namun apa boleh buat, itulah keputusan hakim. Keadilan disini tidak didapat, insya Allah mereka akan dapat diakhirat,” ujarnya. [GA]

Tags: Aktivis Anti Miras Kota SoloGugatan Aktivis Anti Miras Solo dalam Sidang Praperadilan Ditolak Semua oleh HakimHakim Didit Susilo PN SoloheadlinesJoko SutartoKetua LUIS Edi LukitoPN Solo
ShareTweetSend
Previous Post

Brigjen TNI (Purn) Adityawarman: Saya kira PDIP ini sudah disusupi Komunis

Next Post

Inilah Alasan MUI Mengeluarkan Fatwa Sesat Syi’ah

Next Post
Habib Zein Alkaf: Menag & Dirjen Islam Selalu Rugikan Islam Dalam Menghadapi Syi’ah

Inilah Alasan MUI Mengeluarkan Fatwa Sesat Syi’ah

Kuasa Hukum Aktivis Anti Miras Solo: Perlawanan Hukum Akan Terus Kami Tempuh

Kuasa Hukum Aktivis Anti Miras Solo: Perlawanan Hukum Akan Terus Kami Tempuh

Ustadz Hartono Ahmad Jaiz: Umat Islam Dibunuh & Aqidahnya Dirusak, Syiah Bahaya Total!

Akibat Banyaknya Begal dan Pelanggar Agama

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Gugatan Aktivis Anti Miras Solo dalam Sidang Praperadilan Ditolak Semua oleh Hakim

Gugatan Aktivis Anti Miras Solo dalam Sidang Praperadilan Ditolak Semua oleh Hakim

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.