KAIRO (Panjimas.com) – Pemerintah Kudeta Mesir pimpinan Jenderal Abdul Fatah Al-Sisi nampaknya belum puas menghancurkan gerakan Ikhwanul Muslimin (IM). Kini beredar kabar jika pembusukkan dan penghancuran terhadap IM terus berlanjut.
Setelah menetapkannya sebagai kelompok teroris, kini rezim Al-Sisi mencoba melakukan pembusukan kepada IM dengan mengatakan bahwa mereka telah menemukan sebuah plot dari IM untuk membunuh mantan presiden Mesir sebelumnya, Muhammad Mursi di penjara.
Menurut mereka, plot yang direncanakan oleh IM ini adalah untuk memicu revolusi Islam di negeri Piramida itu. Mursi akan “dikorbankan” untuk menggalang pemberontakan dan merebut kembali kekuasaan. Berita ini dikutip harian Yordania Al-Arab A-lyawm dari sumber keamanan Mesir pada Ahad (3/5/2015).
Menurut sumber tersebut, cara yang mungkin dilakukan IM untuk membunuh Mursi adalah dengan menembak jatuh helikopter yang membawanya ke pengadilan, atau dengan meracuni makanan Mursi.
Sementara itu, organisasi internasional Human Right Watch (HRW) menilai persidangan mantan presiden Muhammad Mursi sangat cacat hukum. Mereka menyatakan persidangan tersebut bermotif politik.
Dilansir Al Arabiya, HRW mengatakan penahanan Mursi tanpa dakwaan selama lebih dari tiga pekan setelah penggulinggannya melanggar hukum Mesir. HRW juga mengkritik sikap jaksa Mesir yang dianggap sangat bergantung pada keterangan dari pihak militer dan kepolisian.
“Apapun tanggung jawab politik yang mungkin dimiliki (Mursi), jaksa tak bisa membuktikan kesalahan pidananya dalam kasus ini,” kata kelompok hak asasi itu melalui rilisnya, pada Ahad (26/4/2015) kemarin.
Rilis HRW juga mengutip dari pernyataan pengacara Mursi yang hanya diizinkan mengunjungi Mursi sekali saja pada bulan November 2013.
Kantor berita Reuters melaporkan, mereka tak bisa mendapat konfirmasi dari juru bicara kementerian luar negeri Mesir. Kementerian menolak mengomentari laporan, namun pernyataan pemerintah pekan lalu menolak kritik terhadap hukuman Mursi.
Pemerintah Mesir menyatakan, hal itu sebagai campur tangan terhadap urusan internal Mesir yang tak bisa diterima.
HRW juga mengatakan, pemerintah tak menyelidiki pembunuhan para demonstran pendukung Mursi pada 2012 lalu. Pemerintah Mesir menurut HRW, justru menunjukkan kasus ini bermotif politik terhadap IM.
Pada tanggal 21 April 2015 lalu, Mursi dijatuhi vonis 20 tahun penjara atas kasus kematian demonstran pada 2012. Mursi menghadapi dakwaan dalam empat kasus lain, termasuk tuduhan bocornya rahasia ke Qatar dan bersekongkol dengan kelompok Hamas di Palestina. [Muhajir/Al-Intima/ROL]