• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aziz Hermawan Diculik Densus 88, Keluarga Korban Adukan ke Komnas HAM

26 May 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Aziz Hermawan Diculik Densus 88, Keluarga Korban Adukan ke Komnas HAM
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Rinayuni, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena suaminya, Aziz Hermawan hingga kini tak jelas rimbanya.

Rina mengadu ke Komnas HAM didampingi oleh sejumlah pengacara dari Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), mereka adalah Munarman SH, M Hariadi Nasution SH MH, Yusuf Sembiring SH dan KL Pambudi SH.

Mereka diterima salah seorang Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis di ruang pengaduan. Rina pun menceritakan pertemuan terakhir dengan suaminya, usai menjemput anak-anak pulang sekolah pada Rabu (20/5/2015) siang.

“Saya terakhir ketemu hari Rabu (20/5/2015) kemarin, dia ngantar anak pulang dari sekolah lalu nyervis motor ke bengkel terus ngga pulang-pulang lagi. Jadi dia ngantar saya jemput anak sekolah, terus balik lagi ke bengkel di Rawa Kuning,” kata Rina di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng,​ Jakarta Pusat, pada Senin (25/5/2015).

Saya terakhir ketemu hari Rabu (20/5/2015) kemarin, dia ngantar anak pulang dari sekolah lalu nyervis motor ke bengkel terus ngga pulang-pulang lagi.

Rina semakin yakin Aziz Hermawan ditangkap ketika ada seseorang mengaku dari kepolisian menelpon dirinya dan menanyakan sebuah barang milik suaminya.

“Ada yang nelepon saya hari Jum’at (22/5/2015) siang sekitar jam 14.30 WIB,” imbuhnya.

Aziz sendiri sehari-hari hanya bekerja sebagai pedagang ikan atau mencari cacing sutra untuk pakan ikan. Rina pun bingung, apa salah suaminya hingga ditangkap.

“Kerjanya sehari-hari hanya cari ikan atau cari cacing,” ungkapnya.

Kalau dalam bahasa HAM ini disebut arbitrary detention atau penangkapan di luar proses hukum

Menurut pendiri Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Munarman SH saat mendampingi keluarga korban, apa yang terjadi pada Aziz Hermawan adalah penculikan. Sebab hingga kini keluarga tak menerima surat penangkapan. Hal itu termasuk dalam Arbitrary Detention.

“Kalau dalam bahasa HAM ini disebut arbitrary detention atau penangkapan di luar proses hukum,” kata Munarman di lokasi yang sama.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis berjanji akan menindaklanjuti pengaduan keluarga korban dengan menyurati Mabes Polri.

“Yang paling kongkrit paling kita akan surati Mabes Polri terkait aduan ini. Minimal kepastian bahwa ibu bisa berkomunikasi dengan suami dan bisa bertemu suami,” ujar Nur Kholis.

Ibu ini perlu jaminan keamanan secara personal, biasanya ada intimidasi supaya memutuskan hubungan dengan pengacaranya

Nur Kholis juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus seperti ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Komnas HAM sudah menerima banyak laporan terkait perlakuan Densus 88 yang serupa.

“Kasus ini bukan yang pertama kami terima,” ungkapnya.

Di sisi lain, Nur Kholis juga menyampaikan agar Rina, istri Aziz Hermawan mendapatkan perlindungan. Sebab bukan tidak mungkin aparat akan melakukan intimidasi kepada yang bersangkutan.

“Ibu ini perlu jaminan keamanan secara personal, biasanya ada intimidasi supaya memutuskan hubungan dengan pengacaranya,” tandasnya. [AW]

Tags: Aziz Hermawandensus 88headlineskomnas HAMmuhammad hariadiMunarmanNur KholisPUSHAMIyusuf sembiring
ShareTweetSend
Previous Post

6 Warga Palestina Ditangkap Polisi Zionis Israel Setelah Bentrok di Masjid Al Aqsa

Next Post

PUSHAMI Dampingi Keluarga Korban Penculikan Densus 88 ke Komnas HAM

Next Post
PUSHAMI Dampingi Keluarga Korban Penculikan Densus 88 ke Komnas HAM

PUSHAMI Dampingi Keluarga Korban Penculikan Densus 88 ke Komnas HAM

Dampingi Keluarga Korban Penculikan ke Komnas HAM, Munarman: Densus 88 Lakukan Arbitrary Detention

Dampingi Keluarga Korban Penculikan ke Komnas HAM, Munarman: Densus 88 Lakukan Arbitrary Detention

Mustofa Nahrawardaya: Al-Qur’an Jadi Barang Bukti, Media Islam Diblokir, Kini Ulama Diperlakukan Seperti Hewan

Ditangkap Secara Brutal Sebulan Lalu, Ustadz Basri Hingga kini tak Bisa Dibesuk

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aziz Hermawan Diculik Densus 88, Keluarga Korban Adukan ke Komnas HAM

Aziz Hermawan Diculik Densus 88, Keluarga Korban Adukan ke Komnas HAM

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.