• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45

27 May 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sikap Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang meralat peraturan penggunaan jilbab bagi para prajurit wanita TNI telah bertentangan dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945.

“Ya, harusnya taat  kepada UUD 45 adalah bagian dari kesepakatan umat Islam,” kata Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, pada Rabu (27/5/2015) seperti dilansir ROL.

Cholil menjelaskan, bagi seorang Muslim hukumnya wajib menaati kesepakatan dalam beragama salah satunya adalah berpakaian. Sebab, sehubungan dengan jilbab merupakan  kesepakatan  umat Islam untuk bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Maka, TNI dan Panglima TNI khususnya harus memenuhi janjinya dalam mendukung Islam dalam bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

MUI berharap, ucapan yang telah disampaikan Panglima TNI sebagai bentuk kebenaran dalam mendukung dan menjalankan dasar negara. Sehingga, ujar Cholil, pernyataan itu tidak perlu diralat ataupun ditarik. “Sebab ucapan baik itu adalah kemaslahatan umum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal M Fuad Basya membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas.

Fuad mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya yang mengisyaratkan bahwa prajurit wanita boleh mengenakan jilbab. Lebih jelasnya, pemakaian jilbab TNI hanya untuk aktivitas sehari-hari dan tidak dalam kondisi dinas.

Kalaupun ingin tetap memakai jilbab, ujar Fuad, prajurit wanita TNI  yang bersangkutan akan ditempatkan di Provinsi Aceh yang terlebih dahulu menerapkan sebagian syari’at Islam. [GA]

Tags: headlinesMUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita
ShareTweetSend
Previous Post

Peduli Muslim Rohingya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Kirim Surat Kepada Presiden Myanmar

Next Post

Astaghfirullah, Video Seks 2 Bocah Cilik Beredar di HP & Sosial Media

Next Post
Astaghfirullah, Video Seks 2 Bocah Cilik Beredar di HP & Sosial Media

Astaghfirullah, Video Seks 2 Bocah Cilik Beredar di HP & Sosial Media

Muslim Rohingya Dibantai, Umat Islam Indonesia Bakar “Biksu Wirathu”

Muslim Rohingya Dibantai, Umat Islam Indonesia Bakar “Biksu Wirathu”

Setelah Anggota Polisi, Kini Giliran Anggota TNI AD Tertangkap BNN Gunakan Sabu

Setelah Anggota Polisi, Kini Giliran Anggota TNI AD Tertangkap BNN Gunakan Sabu

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45

Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.