• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45

27 May 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sikap Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang meralat peraturan penggunaan jilbab bagi para prajurit wanita TNI telah bertentangan dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945.

“Ya, harusnya taat  kepada UUD 45 adalah bagian dari kesepakatan umat Islam,” kata Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, pada Rabu (27/5/2015) seperti dilansir ROL.

Cholil menjelaskan, bagi seorang Muslim hukumnya wajib menaati kesepakatan dalam beragama salah satunya adalah berpakaian. Sebab, sehubungan dengan jilbab merupakan  kesepakatan  umat Islam untuk bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Maka, TNI dan Panglima TNI khususnya harus memenuhi janjinya dalam mendukung Islam dalam bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

MUI berharap, ucapan yang telah disampaikan Panglima TNI sebagai bentuk kebenaran dalam mendukung dan menjalankan dasar negara. Sehingga, ujar Cholil, pernyataan itu tidak perlu diralat ataupun ditarik. “Sebab ucapan baik itu adalah kemaslahatan umum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal M Fuad Basya membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas.

Fuad mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya yang mengisyaratkan bahwa prajurit wanita boleh mengenakan jilbab. Lebih jelasnya, pemakaian jilbab TNI hanya untuk aktivitas sehari-hari dan tidak dalam kondisi dinas.

Kalaupun ingin tetap memakai jilbab, ujar Fuad, prajurit wanita TNI  yang bersangkutan akan ditempatkan di Provinsi Aceh yang terlebih dahulu menerapkan sebagian syari’at Islam. [GA]

Tags: headlinesMUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita
ShareTweetSend
Previous Post

Peduli Muslim Rohingya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Kirim Surat Kepada Presiden Myanmar

Next Post

Astaghfirullah, Video Seks 2 Bocah Cilik Beredar di HP & Sosial Media

Next Post
Astaghfirullah, Video Seks 2 Bocah Cilik Beredar di HP & Sosial Media

Astaghfirullah, Video Seks 2 Bocah Cilik Beredar di HP & Sosial Media

Muslim Rohingya Dibantai, Umat Islam Indonesia Bakar “Biksu Wirathu”

Muslim Rohingya Dibantai, Umat Islam Indonesia Bakar “Biksu Wirathu”

Setelah Anggota Polisi, Kini Giliran Anggota TNI AD Tertangkap BNN Gunakan Sabu

Setelah Anggota Polisi, Kini Giliran Anggota TNI AD Tertangkap BNN Gunakan Sabu

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45

Ralat Kebijakan Jilbab Bagi Prajurit Wanita, MUI: Panglima TNI Tak Taat Pada UUD 45

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.