• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Jadi Tersangka Kasus Korupsi di PLN, Imigrasi Cekal Dahlan Iskan Keluar Negeri

6 Jun 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Jadi Tersangka Kasus Korupsi di PLN, Imigrasi Cekal Dahlan Iskan Keluar Negeri
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menerima surat berlakunya pencegahan dan pencekalan terhadap mantan Menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

“Jum’at (5/6/2015) sore, Direktorat Intel Kejagung sudah menerimanya. Sekarang dalam proses,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, pada Sabtu (6/6/2015).

Bos media Jawa Pos Grup itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara senilai Rp 1,063 triliun. (Baca: Bos Jawa Pos Grup Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gardu Induk PLN)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Adi Toegarisman, menyebutkan pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tersangka DI. “Sudah (diajukan permohonan pencegahan),” katanya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana akan memeriksa kembali Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu pada Kamis (12/6/2015) mendatang.

Dalam kasus itu, kejaksaan telah memeriksa mantan Dirut PT PLN, Nur Pamuji yang menggantikan Dahlan Iskan saat ditarik menjadi menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhir tahun 2011.

Sebanyak 15 orang yang terlibat perkara tersebut termasuk sembilan karyawan PT PLN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

Megaproyek milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu digarap sejak Desember 2011 dan ditarget selesai pada Juni 2013. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan perwakilan DKI Jakarta, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp 33,2 miliar. [GA/cnn/ROL]

Tags: Dahlan Iskan Tersangka KorupsiheadlinesImigrasi Cekal Dahlan Iskan Keluar NegeriJadi Tersangka Kasus Korupsi di PLN
ShareTweetSend
Previous Post

Bos Jawa Pos Grup Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gardu Induk PLN

Next Post

Koreksi Jokowi & Puan Maharani, Yusril: Tidak Benar Pancasila Ditetapkan 1 Juni

Next Post
Koreksi Jokowi & Puan Maharani, Yusril: Tidak Benar Pancasila Ditetapkan 1 Juni

Koreksi Jokowi & Puan Maharani, Yusril: Tidak Benar Pancasila Ditetapkan 1 Juni

Kebijakan Jokowi Sengsarakan Rakyat dan Neolib, Jargon Trisakti Hanya Tipuan Kampanye

Ini Dia Daftar Kesalahan Fatal Jokowi Semasa Menjadi Presiden

Ulama Se-Bekasi Raya Gelar Urun Rembug di Aula Masjid Agung Al-Barkah

Ulama Se-Bekasi Raya Gelar Urun Rembug di Aula Masjid Agung Al-Barkah

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
Jadi Tersangka Kasus Korupsi di PLN, Imigrasi Cekal Dahlan Iskan Keluar Negeri

Jadi Tersangka Kasus Korupsi di PLN, Imigrasi Cekal Dahlan Iskan Keluar Negeri

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.