• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Hormati Orang Puasa, Pemkot Banjarbaru Kalsel Akan Tutup Warung & Tempat Hiburan Selama Ramadhan

15 Jun 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hormati Orang Puasa, Pemkot Banjarbaru Kalsel Akan Tutup Warung & Tempat Hiburan Selama Ramadhan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARBARU (Panjimas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerapkan peraturan daerah (perda) khusus selama bulan Ramadhan 1436 H untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kami siap menerapkan perda Ramadhan untuk menghormati umat Muslim menjalankan puasa,” kata Walikota Banjarbaru, Ruzaidin Noor di Banjarbaru, pada Ahad (14/6/2015) seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan,Peraturan Daerah (Perda) Banjarbaru No. 4/2005 antara lain berisi ketentuan khusus mengenai kegiatan usaha rumah makan, restoran, dan tempat hiburan selama Ramadhan. Ketentuan itu melarang pengelola kedai atau rumah makan buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.

“Sanksi tegas dijatuhkan bagi siapa pun yang melanggar perda dengan tetap membuka kegiatan warung atau rumah makan dan melayani pembeli siang hari selama Ramadhan,” tegasnya.

…Kami siap menerapkan perda Ramadhan untuk menghormati umat Muslim menjalankan puasa…

Menurut Ruzaidin, sanksi terhadap pelanggar perda itu bisa berupa pidana penjara paling lama tiga bulan dan atau denda paling banyak Rp 50 juta. “Bagi perokok di tempat umum diancam denda ratusan ribu rupiah. Harapan kami, seluruh pihak mematuhi perda sehingga tercipta rasa saling menghormati,” ujarnya.

Ruzaidin menjelaskan pula bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan menegakkan pelaksanaan peraturan itu selama Ramadhan. (Baca: Beda Sikap dengan Menag, Ketum MUI Sarankan Warung Makanan Ditutup Saat Ramadhan)

“Penegakan perda dilakukan Satpol PP disamping berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun unsur terkait lain dalam penindakan terhadap setiap pelanggar perda,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga melarang warga membunyikan petasan dan bunyi-bunyian yang bisa membuat orang lain terganggu. “Kami juga meminta masyarakat jangan membunyikan petasan, mercon dan bunyi-bunyian lain yang dapat mengganggu dan membahayakan orang lain,” katanya.

…Sanksi tegas dijatuhkan bagi siapa pun yang melanggar perda dengan tetap membuka kegiatan warung atau rumah makan dan melayani pembeli siang hari selama Ramadhan…

Ketua DPRD Banjarbaru, Iwansyah mendukung penerapan peraturan khusus itu. “Kami sangat mendukung karena Ramadhan adalah bulan suci bagi umat muslim sehingga kegiatan yang bisa merusak kesuciannya harus dilarang dan dibatasi,” ucapnya.

Perda dari Pemkot Banjarbaru ini tentu sangat bertolakbelakang sekali dengan statemen Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa warung atau tempat makan tidak perlu dipaksa ditutup selama bulan puasa. (Baca: Bukannya Taubat, Menag Kembali Menegaskan Orang Berpuasa Harus Hormati yang Tak Puasa)

Akibat pernyataan nyleneh dan aneh Menag tersebut, akhirnya ia kebanjiran kritik dan kecaman dari mayoritas umat Islam dan tokoh Islam, baik melalui dunia maya maupun dunia nyata. (Baca: Umat Islam Menantang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin..!!). [GA]

Tags: headlinesHormati Orang Puasa Pemkot Banjarbaru Kalsel Akan Tutup Warung & Tempat Hiburan Selama RamadhanMenag Lukman Hakim SaifuddinPuasa Ramadhan
ShareTweetSend
Previous Post

NOS (Novus Ordo Seclorum) dan JIN (Jemaat Islam Nusantara), Apa Hubungannya?

Next Post

Puasa atau Mati!

Next Post
Hormati Orang Puasa, Pemkot Banjarbaru Kalsel Akan Tutup Warung & Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Puasa atau Mati!

Menteri Agama: Rusydi HAMKA Banyak Wariskan Keteladanan dan Karya Jurnalistik

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Selasa Sore

Hormati Pemerintah, Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Adha 4 Oktober 2014

Muhammadiyah Tegaskan 1 Ramadhan 1436 H Jatuh Hari Kamis 18 Juni, Besok Mulai Tarawih

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hormati Orang Puasa, Pemkot Banjarbaru Kalsel Akan Tutup Warung & Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Hormati Orang Puasa, Pemkot Banjarbaru Kalsel Akan Tutup Warung & Tempat Hiburan Selama Ramadhan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.