• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo; Kesaksian Korban Dibantah Agus Junaedi & Robby

17 Jun 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 4 mins read
A A
Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo; Kesaksian Korban Dibantah Agus Junaedi & Robby
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Sidang lanjutan kriminalisasi terhadap 5 (lima) aktivis Anti Miras Kota Solo kembali digelar pada Selasa (16/6/2015) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo). (Baca: Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo Besok Selasa Pagi 16 Juni 2015 Kembali Digelar di PN Solo)

Kelima aktivis Anti Miras Kota Solo yang diduga kuat merupakan korban salang tangkap dari aparat Dalmas Polresta Solo itu adalah Agus Junaedi (43 tahun), Robby Rahardian (31 tahun), Muhammad Hudzaifah Al Mubarok (20 tahun), Dani Ardianto (19 tahun) dan Panto Wiyono (24 tahun).

Sidang yang dipimpin oleh H Teguh Harianto SH M.HUM selaku Hakim Ketua dan didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni Subur Susatyo SH MH dan Puji Hendro Suroso SH ini dimulai pada pukul 10.30 WIB dan selesai pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi korban, yakni Sobri Dwi Ristiyanto dan orangtua Sobri, yakni Mahmud.

Hakim Sidang lanjutan aktivis Anti Miras Kota Solo

Sedangkan korban lainnya, yakni Rhodema Inshafaro Semidang Putra yang merupakan kakak kandung Sobri tidak hadir. Menurut keterangan Mahmud, anaknya itu tinggal di Kalimantan.

“Sedangkan pas kejadian itu, anak saya yang bernama Rodema sedang ke Solo untuk menjenguk orangtuanya dan adik-adiknya,” ujar Mahmud dihadapan majelis hakim. Namun, majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Rodema pada sidang berikutnya.

“Lho kok gak bisa hadir itu gimana? Dia kan statusnya sebagai korban. Meskipun tempat tinggalnya jauh, maka dia itu wajib hadir karena statusnya sebagai korban dalam kasus ini. Jadi sidang berikutnya dia harus hadir yaa,” demikian bunyi perintah Hakim Ketua Teguh kepada 3 JPU yang hadir dalam sidang pada Selasa pagi itu.

Mahmud - Sobri - Jaksa Kejari Solo

Seperti pada sidang sebelumnya, sidang pada Selasa pagi itu juga dibagi dalam 2 sesi karena berkas tuntunan atau dakwaan dari JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo berbeda. Satu berkas dakwaan atas nama Agus Junaedi dan Robby, satu berkas lainnya atas nama Hudzaifah, Dani dan Panto.

Sesi pertama adalah sidang untuk dakwaan atas nama Hudzaifah, Dani dan Panto. Dalam sesi ini, Hudzaifah, Dani dan Panto didampingi 4 kuasa hukumnya dari Team Advokasi Umat (TAU), mereka adalah S Kalono SH Msi, Drs Joko Sutarto SH, Heri Dwi Utomo SH dan Joko Haryadi SH. Dalam sesi ini, Sobri menyatakan bahwa yang memukul dirinya maupun kakaknya bukanlah Hudzaifah, Dani dan Panto.

Sedangkan Mahmud dalam kesaksian juga menyatakan bahwa yang memukul kedua anaknya bukanlah Hudzaifah, Dani dan Panto. Saat diminta tanggapannya oleh Hakim Ketua Teguh atas kesaksian Sobri dan Mahmud, baik Hudzaifah, Dani dan Panto menyatakan tidak tahu. Sebab ketiganya memang tidak tahu menahu kejadian pada waktu itu, dan menegaskan tidak terlibat pemukulan ataupun penganiayaan.

Sidang lanjutan aktivis Anti Miras Kota Solo 1

Hal ini sesuai dengan dugaan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Hudzaifah, Dani dan Panto yang dilakukan oleh Polresta Surakarta sangat dipaksakan dan ada indikasi kuat merupakan salah tangkap.

Sementara itu dalam sesi dakwaan kedua atas nama Agus Junaedi dan Robby, Joko Haryadi SH digantikan oleh anggota TAU lainnya, yakni Kusumandityo SH. Dalam sesi kali ini, saksi yang dihadirkan JPU adalah Sobri dan Mahmud, atau sama seperti sidang pada sesi pertama.

Dalam kesaksiannya, Sobri mengaku tidak tahu siapa yang memukul dirinya. Sobri menyatakan bahwa yang pertama kali memukul dirinya adalah Joko Pitut. Namun setelah itu, Sobri tidak mengetahui siapa saja yang memukulnya dari belakang. Selain itu, ternyata Sobri mengetahui nama Joko Pitut setelah diberitahu oleh penyidik saat proses pembuatan BAP di Mapolresta Solo pada tanggal 6 Maret 2015.

Sidang lanjutan aktivis Anti Miras Kota Solo 2

Mendengar kesaksian Sobri pun para kuasa hukum merasa aneh. Sebab pada saat pemeriksaan tanggal 5 Maret 2015, Sobri menyatakan tidak tahu menahu siapa saja yang memukulnya, namun selang sehari setelah itu, yakni tanggal 6 Maret 2015 atau 2 hari setelah kejadian, Sobri bisa menceritakan dengan detail siapa saja yang memukulnya, termasuk nama Agus Junaedi dan Robby.

Namun pada saat ditanya oleh kuasa hukum, apakah yang memukul dirinya itu Agus Junaedi dan Robby? Sobri menjawab tidak tahu. Jawaban inipun tidak memuaskan kuasa hukum. Sebab di BAP, Sobri menyatakan bahwa yang memukul dirinya adalah Agus Junaedi dan Robby.

Mendapatkan pertanyaan yang sama dari kuasa hukum, lagi-lagi Sobri menyatakan tidak tahu. Kuasa hukum pun menegaskan pertanyaannya, “tidak tahu apa bukan?”. Sebab tidak tahu dan buka itu berbeda. Lagi-lagi Sobri menjawab, “tidak tahu”. Setelah itu Sobri berkata, kalau yang memakai kaos hitam bergaris merah itu Robby dan kaos warna abu-abu itu Agus Junaedi, maka pelakunya mereka.

Sidang lanjutan aktivis Anti Miras Kota Solo 3

Sementara itu, kesaksian yang hampir sama juga disampaikan oleh Mahmud. Namun lagi-lagi, Mahmud pun berkelit saat ditanya oleh kuasa hukum, siapa saja yang memukul kedua anaknya. “Jadi apakah yang memukul kedua anak saudara saksi itu Agus Junaedi dan Robby?,” tanya kuasa hukum dari TAU. Mahmud menjawab, “tidak tahu”.

Tapi jika yang memakai kaos hitam bergaris merah dan celana doreng itu Robby, lalu kaos warna abu-abu itu Agus Junaedi, maka Mahmud mengatakan bahwa pelakunya adalah Agus Junaedi dan Robby. Meskipun dalam persidangan, Mahmud sendiri menyatakan tidak tahu wajah pelaku pemukulan kedua anaknya. Dan yang Mahmud kenali adalah Joko Pitut.

Saat diberi kesempatan oleh Hakim Ketua Teguh untuk menanggapi kesaksian Sobri dan Mahmud, Robby menegaskan bahwa kesaksian Sobri dan Mahmud adalah salah dan dusta. Bahkan Robby saat itu bersumpah demi Allah jika kesaksian Sobri dan Mahmud adalah dusta.

Sidang lanjutan aktivis Anti Miras Kota Solo 4

“Kesaksian mereka salah. Sebab pada saat kejadian, saya memakai jemper hitam atau jaket hitam. Jadi aneh kalau mereka tetap meberikan kesaksian bahwa saya pada saat kejadian memakai kaos hitam. Yang kedua, saya juga tidak melakukan pemukulan sebagaimana yang dituduhkan. Dan saya berani bersumpah demi Allah bahwa saya bukan pelakunya,” tegas Robby.

Sedangkan Agus Junaedi juga menyatakan hal yang sama, bahwa kesaksian Sobri dan Mahmud adalah salah. “Saya katakan bahwa mereka salah. Pertama bahwa saya berada ditempat kejadian setelah terjadi ribut-ribut. Yang kedua bahwa saya tidak melakukan pemukulan atau penganiayaan. Jangankan pemukulan, secuil pun saya tidak menyentuh mereka,” tegas Agus. [GA]

Sidang lanjutan aktivis Anti Miras Kota Solo 5

Tags: Aktivis Anti Miras Kota SoloheadlinesJaksa Penuntut Umum (JPU)Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS)Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo; Kesaksian Korban Dibantah Agus Junaedi & Robby
ShareTweetSend
Previous Post

Sebab Keberkahan Rezeki

Next Post

Terungkap!! Ternyata Alur Cerita BAP Sobri Disetting oleh Penyidik Polresta Solo

Next Post
Terungkap!! Ternyata Alur Cerita BAP Sobri Disetting oleh Penyidik Polresta Solo

Terungkap!! Ternyata Alur Cerita BAP Sobri Disetting oleh Penyidik Polresta Solo

Nasihat Penyejuk Jiwa di Bulan Ramadhan, Oleh Syaikh Aidh Al-Qarni

Nasihat Penyejuk Jiwa di Bulan Ramadhan, Oleh Syaikh Aidh Al-Qarni

China Kembali Tangkap 232 Muslim Uighur

Pemerintah Komunis China Kembali Larang Muslim Uighur Puasa Ramadhan 1436 H

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo; Kesaksian Korban Dibantah Agus Junaedi & Robby

Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo; Kesaksian Korban Dibantah Agus Junaedi & Robby

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.