• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Seluruh Saksi JPU Pada Sidang Aktivis Anti Miras Solo Tidak Benarkan BAP yang Dibuat Polisi

24 Jun 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Seluruh Saksi JPU Pada Sidang Aktivis Anti Miras Solo Tidak Benarkan BAP yang Dibuat Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Ada peristiwa menarik dalam sidang kriminalisasi terhadap 5 (lima) aktivis Anti Miras Kota Solo yang digelar pada Selasa (23/6/2015) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Solo. (Baca: Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo Mendengarkan 4 Saksi dari Pihak JPU)

Dalam sidang pada Selasa pagi itu, ada fakta persidangan yang sangat mengejutkan para hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo dan kuasa hukum 5 aktivis Anti Miras Kota Solo serta pengunjung sidang.

Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi dan 1 (satu) ahli dari Rumah Sakit Umum (RSU) Brayat Minulyo Solo yang dihadirkan oleh pihak JPU, ternyata seluruh saksi menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh para penyidik polisi itu sebagian besarnya tidak benar.

3 orang saksi tersebut adalah Widodo selaku penjual minuman keras (miras) atau ciu disekitar TKP, Suhardi yang merupakan warga sekitar dan Dian Martopo yang saat itu didalam warnet Joyo.Net yang berada tidak jauh dari TKP. Sedangkan ahli yang didatangkan JPU adalah dr Dewi Utami yang melakukan perawatan dan visum terhadap 2 korban dan sekaligus pemabok kakak beradik, Sobri alias Obi dan Rodema alias Ota.

Salah satu contohnya adalah ketika Dian Martopo memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yang dipimpin H Teguh Harianto SH M.HUM dan didampingi oleh dua Hakim Anggota, yakni Subur Susatyo SH MH dan Puji Hendro Suroso SH.

Saat memberikan keterangannya, Dian Martopo menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa saja yang memukul Sobri dan Rodema. Sebab saat itu, Dian mengaku sedang berada didalam warnet yang pintunya terbuka. Dian saat itu hanya melihat Rodema yang sedang berjalan untuk mencari pemukul Sobri.

“Jadi kamu sebenarnya tau gak siapa yang memukul Sobri dan Rodema?,” tanya hakim Teguh. “Tidak tau pak hakim,” jawab Dian. (Baca: Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo Dijaga Ketat Aparat, Pengunjung: Gak Usah Berlebihan)

“Lha ini dalam BAP kamu kok kamu menerangkan bahwa saya (maksudnya Dian Martopo –red) mengetahui dan melihat pemukul Sobri dan Rodema. Lalu yang benar ini yang mana? BAP kamu atau kesaksian kamu dalam sidang hari ini?,” tanya hakim Teguh lagi. “Saya tidak tau pak hakim,” jawab Dian.

“Disini (BAP –red) kan kamu mengatakan pada waktu di BAP, bahwa kamu melihat pemukul Sobri dan Rodema. Apakah yang memukul mereka itu mereka (maksudnya Agus Junaedi dan Robby –red),” tanya hakim Teguh dengan nada memancing saksi Dian. “Saya tidak tau pak hakim,” jawab Dian lagi.

“Lha terus ini yang benar yang mana? BAP kamu saat di polisi atau pada sidang hari ini?,” tanya hakim Teguh. “Yang benar yang sekarang ini pak hakim. BAP itu tidak benar. Saya tidak pernah berkata seperti itu,” jawab Dian dengan tegas.

Dan ternyata dari fakta persidangan pada Selasa pagi itu, saksi yang lainnya, yakni Widodo dan Suhardi juga tidak membenarkan sebagian besar BAP yang dibuat oleh polisi. Bahkan, ahli dari RSU Brayat Minulyo juga tidak membenarkan BAP polisi dalam hal keterangan visum.

Sebab dalam BAP yang dibuat polisi, yang melakukan visum terhadap Sobri dan Rodema bernama dr Dewi Utami yang berjenis kelamin laki-laki. Tapi ternyata saat di persidangan, dr Dewi Utami yang dihadirkan JPU adalah seorang wanita. Hal ini terungkap ketika kuasa hukum 5 aktivis Anti Miras Kota Solo menanyakan kebenaran dalam BAP yang dibuat polisi. [GA]

Tags: Aktivis Anti Miras Kota SoloheadlinesPN SoloSeluruh Saksi JPU Pada Sidang Aktivis Anti Miras Solo Tidak Benarkan BAP yang Dibuat Polisi
ShareTweetSend
Previous Post

Launcing Program Ramadhan, KATIBAH Salurkan Infaq & Sedekah Kepada Kaum Dhuafa & Anak Yatim

Next Post

Masya Allah!! Ditengah-Tengah Sidang, Aktivis Anti Miras Solo Juga Khusyu’ Membaca Al-Qur’an

Next Post
Masya Allah!! Ditengah-Tengah Sidang, Aktivis Anti Miras Solo Juga Khusyu’ Membaca Al-Qur’an

Masya Allah!! Ditengah-Tengah Sidang, Aktivis Anti Miras Solo Juga Khusyu’ Membaca Al-Qur’an

Jokowi Minum Sambil Berdiri & Pakai Tangan Kiri, Rasulullah: Itu Cara Setan

Jokowi Minum Sambil Berdiri & Pakai Tangan Kiri, Rasulullah: Itu Cara Setan

China Kembali Tangkap 232 Muslim Uighur

Larang Muslim Uighur Puasa Ramadhan, Pemerintah Komunis China Langgar HAM

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Seluruh Saksi JPU Pada Sidang Aktivis Anti Miras Solo Tidak Benarkan BAP yang Dibuat Polisi

Seluruh Saksi JPU Pada Sidang Aktivis Anti Miras Solo Tidak Benarkan BAP yang Dibuat Polisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.