• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Bupati: Demi Kedamaian, Jangan Bangun Gereja Sembarangan

21 Oct 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Bupati: Demi Kedamaian, Jangan Bangun Gereja Sembarangan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH SINGKIL, (Panjimas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada Selasa (20/10) kembali mengeksekusi dua rumah ibadah ilegal di Aceh Singkil. Dua undung-undung dari Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (BKPPD) di Kampung Kuta Tinggi dan di Kampung Tuh Tuhan, Kecamatan Simpang Kanan dirobohkan oleh Satpol PP.

Sehari sebelumnya, Pemkab Aceh Singkil sudah merobohkan tiga undung-undung di Kampong Siompin Kecamatan Suro dan di Kampong Mandumpang Kecamatan Suro. Dari 10 rumah ibadah ilegal yang akan dieksekusi, sudah lima yang telah dirobohkan.

Sejak pukul 09.00 WIB, aparat kepolisian bersenjata disertai barakuda membantu mengamankan jalannya eksekusi kedua gereja tersebut. Hadir Kapolres Singkil, Camat setempat, dan masyarakat sekitar di lokasi pembongkaran. Dikatakan Kapolda Aceh Irjen (Pol) Husein Hamidi, ada 1.300 anggota TNI dan Polri yang dikerahkan selama eksekusi gereja liar di Kabupaten Aceh Singkil.

Pantauan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di lapangan, undung-undung di Kampung Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, terbilang besar dibanding undung-undung lainnya. Dindingnya terbuat dari batu bata, beratapkan seng, namun belum selesai pembangunannya.

Puluhan Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil agak kesulitan merobohkan undung-undung tersebut. Setelah berkali-kali ditarik oleh mobil dengan menggunakan tambang berukuran besar, akhirnya undung-undung itu rata dengan tanah.

Usai merobohkan undung-undung di Kampung Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Satpol PP beserta TNI dan aparat kepolisan bergerak menuju Kampung Tuh Tuhan, Kecamatan Simpang Kanan, sebuah kampung yang mayoritas dihuni umat Kristiani.

Sebelum dilakukan eksekusi, para wanita dan kaum bapak sedang melakukan kebaktian – menurut istilah mereka persekutuan doa -di dalam undung-undung yang terbuat dari kayu, dan dikelilingi kebun kelapa sawit.

Jemaat yang sedang beribadah itu terlihat air matanya berkaca-kaca. Diantara jemaat yang sebagian besar kaum ibu mengaku sedih, bahwa hari ini adalah hari terakhir, tempat rumah ibadah mereka dirobohkan pihak Pemkab Aceh Singkil.

Bersamaan dengan dieksekusinya undung-undung tersebut, di Kantor Polres Aceh Singkil digelar jumpa pers, hadir diantaranya: Bupati Aceh Singkil Safriyadi, Pangdam Iskandar Muda Mayjen (TNI) Agus Kriswanto, dan Kapolda Aceh Irjen (Pol) Husein Hamidi.

Bupati Aceh Singkil kepada wartawan mengatakan, rumah ibadah tak berizin yang akan dieksekusi tetap berjumlah 10. Bagi jemaat yang rumah ibadahnya sudah dibongkar, tetap bisa beribadah di wilayah yang terdekat. Bagi umat Kristiani yang mendirikan rumah ibadah, kata Bupati, sebaiknya diurus dulu perizinannya. Jangan dibangun dulu baru mengurus perizinannya. “Jadi tidak boleh melakukan pembangunan sembarangan, demi kedamaian di Aceh Singkil,” ujar Bupati.

Ketika ditanya wartawan, kenapa eksekusi rumah ibadah tak berizin dilakukan secara bertahap? Bupati memastikan dalam dua-tiga hari proses eksekusi diharapkan bisa selesai. Paling lambat tanggal 23 Oktober ini tuntas pembongkarannya, seperti yang telah disepakati bersama. [Desastian/JITU]

Tags: Aceh SingkilBupati Aceh SingkilgerejaheadlinesKapolda AcehPangdam Iskandar Muda
ShareTweetSend
Previous Post

Api Intifadha III Kian Berkobar, 51 Orang Warga Palestina Syahid.

Next Post

Asal-Usul Istilah Undung-undung

Next Post
Asal-Usul Istilah Undung-undung

Asal-Usul Istilah Undung-undung

Alhamdulillah, Keterangan Saksi tidak Memberatkan Keenam Terdakwa

Alhamdulillah, Keterangan Saksi tidak Memberatkan Keenam Terdakwa

Enam Tokoh Gereja Terlibat Korupsi

Enam Tokoh Gereja Terlibat Korupsi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Bupati: Demi Kedamaian, Jangan Bangun Gereja Sembarangan

Bupati: Demi Kedamaian, Jangan Bangun Gereja Sembarangan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.