SOLO, (Panjimas.com) – Kali pertama Bom jenis High Exsplossive meledak di pusat perbelanjaan Mall Alam Sutera Tangerang Rabu, (28/10/2015). Bom yang terbuat dari Triaceton Triperoxide (TATP) meledak di kantin karyawan di lantai LG pukul 12.05 yang mengakibatkan 1 karyawan luka.
Polri akhirnya berhasil menangkap Leopard Wisnu Komala laki laki usia 29 tahun beragama Katolik warga keturunan Cina hari Rabu itu juga.
Namun Kapolri langsung membatasi kasus ini sebagai kriminal murni dengan alasan motifnya adalah pemerasan walau ada bom yang meledak dan ada korban yang luka. Bukan kasus teroris seperti pada umumnya.
“Mestinya apapun motifnya, siapapun pelakunya, apapun latar belakang keyakinannya, jika sudah ada teror, ada bahan peledak, meledak atau tidak meledak sudah masuk kategori terorisme.” Ujar Endro Sudarsono Sekjend ISAC (The Islamic Study and Action Center) Jumat (30/10).
ISAC berharap Kapolri lebih obyektif, transparan. Jangan menyederhanakan masalah, apalagi terkesan menutupi fakta di lapangan bahwa kasus ini adalah murni Teror.
“Dalam kasus tersebut sangat terlihat ketidakadilan polisi dalam menindak pelaku. Polisi tampak lebih lunak. Bandingkan dengan pelaku teror yang beragama Islam, dimana Densus 88 selalu dilibatkan dan selalu dibarengi dengan penangkapan yang dramatik.” tambahnya.
Tidak hanya itu ISAC minta Kapolri bisa menerangkan dan menjelaskan asal usul bahan peledak, siapa saja yang terlibat hingga potensi terlibat dan masuk jaringan teroris internasional.
Teror bom di Mall Alam Sutara tercatat 4 kali periode Juli – Oktober 3015 diantaranya pada 6 Juli 2015 namun tidak meledak, 9 Juli 2015 meledak, 28 Oktober 2015 meledak.