• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Muhammadiyah: Kebijakan Mendag Soal Importir tidak Pro Rakyat

2 Nov 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hormati Pemerintah, Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Adha 4 Oktober 2014
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi- Jusuf  Kalla yang berorientasi kepada  nawacita terciderai dengan deregulasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Hal ini tercermin  dengan 9 paket kebijakan peraturan menteri  perdagangan (Permendag)  yang dinilai sangat liberal dan syarat kepentingan importir.

Jika pemahaman deregulasi Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong  melakukan liberalisasi—jelas sekali jika Mendag tidak memahami paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi yang dikeluarkan hingga jilid V. Demikian peryataan Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Nadrattuzaman Hosen dalam kajian ekonomi Muhammadiyah dalam pekan ini.

Dalam keterangan tertulisnya Senin, (2/11) MEK menjelaskan. Deregulasi yang semestinya harus dikeluarkan oleh Mendag, kata  Nadrattuzaman adalah mendorong akselerasi eksportir untuk tumbuh dan berkembang, diantaranya adalah pemberian insentif-insentif bagi pelaku usaha berbasis ekspor. Dengan demikian akan berpengaruh besar terhadap keseimbangan  neraca perdagangan nasional.

Selama ini secara makro ekonomi, neraca perdagangan nasional lebih besar impor daripada ekspor dampaknya adalah terhadap nilai mata rupiah sebagai alat pembayaran semakin tertekan. “Jika Mendag berorientasi terhadap liberalisasi dengan memperbesar impor apa artinya kebijakan Jokowi yang berharap agar nilai rupiah bisa stabil. Ini sangat jelas Mendag keluar dari Nawacita,”papar Nadra.

Lebih lanjut, ekonom Muhammadiyah tersebut mengatakan, jika Mendag memperbesar kebijakan terhadap ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap impor justru  Mendag Thomas Lembong pro terhadap rakyat. Dengan memberikan insentif  ekspor Thomas Lembong membuka lebar-lebar penyerapan tenaga kerja diberbagai sektor yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat.

Sebaliknya dengan kebijakan impor yang di buatnya dalam 9 paket kebijakan Mendag melakukan pengurangan terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal itu  akan memberikan kerawanan-kerawanan terhadap masalah sosial dan bisa juga mengakibatkan terjadinya “suhu pendek”.  “Maka dari itu  Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali paket kebijakan ekonomi khususnya deregulasi yang dikeluarkan oleh  Mendag,”ucapnya.

Dalam kajian ekonomi yang dilakukan oleh MEK PP Muhammadiyah, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Produk Impor Tertentu. Regulasi ini berpihak kepada importir umum pemegang Angka Pengenal Importir Umum (AP-U).  Dikebijakan tersebut Importir cukup memiliki tempat dan gudang  sudah bisa langsung berdagang secara langsung di Indonesia, hal ini tak banyak penyerapan tenaga kerja.

Kemudian  Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 528/MPP/KEP/7/2002 tentang ketentuan Impor cengkeh Jelas tidak berpihak kepada para petani. Kemudian Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/6/2015 tentang Ketentuan Impor Ban akan menggusur perusahaan dalam negeri yang selama ini mengembangkan industri ban yang selama ini juga memiliki kemiteraan dengan perkebunan karet di Indonesia.

“Maka dari itu kami berharap kebijakan-kebijakan deregulasi Mendag perlu dievaluasi lagi dan DPR-RI  harus sensitif terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut,”papar Nadra.

 

Tags: ekonomiheadlinesMenteri Perdaganganmuhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Pemimpin Kelompok Radikal Buddhis: Hentikan Penyebaran Muslim di Myanmar

Next Post

Petisi Dukungan kepada Bima Arya Beredar di Internet

Next Post
Bima Arya: Apapun kritiknya tidak Masalah, karena Hakikatnya yang Menilai Kita Adalah Allah SWT

Petisi Dukungan kepada Bima Arya Beredar di Internet

Ustadz Fahmi Salim Kutuk Koalisi Iblis Negara Komunis Rusia, Syiah Iran dan Salibis Amerika yang Bantai Muslim Suriah

Ustadz Fahmi Salim Kutuk Koalisi Iblis Negara Komunis Rusia, Syiah Iran dan Salibis Amerika yang Bantai Muslim Suriah

Ribuan Guru TPQ Hadiri Indonesia Mengaji

Ribuan Guru TPQ Hadiri Indonesia Mengaji

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hormati Pemerintah, Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Adha 4 Oktober 2014

Muhammadiyah: Kebijakan Mendag Soal Importir tidak Pro Rakyat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.