• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dinilai Sarat Legalisasi Maksiat, Perda Pariwisata Bekasi Ditolak Umat Islam

13 Nov 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dinilai Sarat Legalisasi Maksiat, Perda Pariwisata Bekasi Ditolak Umat Islam
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI (Panjimas.com) – Selama dua hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Rabu (10-11/11) ratusan massa dari berbagai ormas Islam dan eleman masyarakat Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka menolak Raperda Pariwisata yang dinilai sarat dengan unsur legalisasi kemaksiatan.

Ketua DPW FPI Bekasi Raya, Habib Salim Alatas mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima draf Raperda yang dimaksud, serta sudah mempelajari dengan seksama.

“Setelah kami pelajari, Raperda ini ternyata membuka banyak celah legalisasi aneka kemaksiatan. Karena itu kami menyebutnya sebagai Perda Maksiat,” kata Habib Salim seperti dilansir FPI Online.

Ia menerangkan ada pasal-pasal dalam Raperda tersebut yang menggolongkan diskotik, bar, café, panti pijat dan sejenisnya sebagai bagian dari pariwisata.

“Yang seperti ini kan namanya legalisasi maksiat, apa kurang banyak maksiat di Bekasi?” Tanyanya geram.

Lebih lanjut ia mengatakan segala bentuk peraturan yang melegalkan kemaksiatan dan kemunkaran wajib ditolak.

“Selain berbahaya bagi diri kita, menjamurnya tempat-tempat maksiat juga sangat berbahaya bagi generasi mendatang. Apa jadinya jika nantinya anak-anak kita hidup dengan penuh kemaksiatan.” Lanjutnya.

SIDANG PARIPURNA DITUNDA

Akhirnya setelah dua hari berturut-turut mendapat penolakan keras dari umat Islam, DPRD Kabupaten Bekasi memutuskan menunda Sidang Paripurna Pengesahan “Perda Maksiat” tersebut.

Mereka selanjutnya akan memberi waktu kepada elemen masyarakat untuk melakukan kajian dan revisi yang diperlukan. Mereka akan menggelar sidang paripurna jika sudah ada revisi dan kesepakan dengan berbagai unsur masyarakat. [AW/FPI]

Tags: barcafeFPIFPI Bekasiheadlinespanti pijatPerda Maksiatperda pariwisata
ShareTweetSend
Previous Post

Helmi: Keterangan Saksi Tidak Benar

Next Post

JAS Semarang Bubarkan Pesta Gay

Next Post
JAS Semarang Bubarkan Pesta Gay

JAS Semarang Bubarkan Pesta Gay

Qatar   Umumkan   Kematian  Tentara  Pertamanya   dalam  Perang   Yaman

Qatar Umumkan Kematian Tentara Pertamanya dalam Perang Yaman

16  Orang  Tewas   Dalam   Pertempuran   Sengit   di   Benghazi,  Libya

16 Orang Tewas Dalam Pertempuran Sengit di Benghazi, Libya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dinilai Sarat Legalisasi Maksiat, Perda Pariwisata Bekasi Ditolak Umat Islam

Dinilai Sarat Legalisasi Maksiat, Perda Pariwisata Bekasi Ditolak Umat Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.