• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Majelis Hakim Kabulkan Sidang PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Digelar di PN Cilacap

1 Dec 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Private: Ustadz Ba’asyir: Memilih Pemimpin Thaghut Membatalkan Puasa Ramadhan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk menyidangkan perkara permohonan peninjauan kembali vonis hukumannya di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.

“Memerintahkan majelis hakim Pengadilan Negeri Cilacap untuk menyidangkan perkara peninjauan kembali dari pemohon Abu Bakar Baasyir,” kata Hakim Ketua Ahmad Rifai saat membacakan penetapan dalam sidang peninjauan kembali vonis hukuman Ustadz Ba’asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengirimkan berita pemeriksaan perkara peninjauan kembali tersebut ke Pengadilan Negeri Cilacap.

Selain itu, Pengadilan Negeri Cilacap diminta mengirimkan hasil berita persidangan perkara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemohon dan termohon, Ahmad mengatakan, tinggal menunggu panggilan dari Pengadilan Negeri Cilacap terkait persidangan perkara peninjauan kembali tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir karena menilai dia terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain dengan memberikan dananya untuk kegiatan pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.

Ustadz Ba’asyir kemudian mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan mengurangi hukumannya menjadi sembilan tahun penjara.

Namun Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta itu pada Oktober 2011. Ustadz Ba’asyir, yang sejak 6 Oktober 2012 menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, mengajukan peninjauan kembali putusan Mahkamah Agung yang membuat dia dihukum 15 tahun penjara. [AW/Antara]

Tags: headlinesJalin JanthoPKsidang PKustadz abu bakar ba'asyir
ShareTweetSend
Previous Post

Ahmad Dhani: kalau Aku Jadi Presiden Aku Resmikan Pernikahan Sesama Jenis

Next Post

Waspada, Jakarta Diprediksi Banjir pada Februari 2016

Next Post
BNPB Nyatakan Jakarta Dikepung Banjir, Penyebabnya Buruknya Drainase dan Tata Ruang

Waspada, Jakarta Diprediksi Banjir pada Februari 2016

44   Orang  Tewas  Dalam   Serangan   Udara   Rusia   di   Pasar   Provinsi   Idlib,  Suriah

44 Orang Tewas Dalam Serangan Udara Rusia di Pasar Provinsi Idlib, Suriah

“Jilbab Dan Kerudung Dilarang? Yang Bener Aja Loe!”

Wanita Engkau Begitu Berharga

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Private: Ustadz Ba’asyir: Memilih Pemimpin Thaghut Membatalkan Puasa Ramadhan

Majelis Hakim Kabulkan Sidang PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Digelar di PN Cilacap

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.