• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Latihan Militer di Aceh Perintah Allah, Hakim dan Jaksa Nyatakan Sebagai Kejahatan Terorisme

13 Jan 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Latihan Militer di Aceh Perintah Allah, Hakim dan Jaksa Nyatakan Sebagai Kejahatan Terorisme
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP (Panjimas.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam surat penegasan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dibacakan di hadapan majelis hakim, menjelaskan tentang hakikat pelatihan militer (i’dad) di Aceh.

Dengan mengucap sumpah atas nama Allah, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa dirinya telah meneliti berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, bahwa i’dad Aceh itu jelas disyariatkan dalam Islam. (Baca: Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Bacakan Pernyataan Sikap Ulama Rabbani di Persidangan)

“Setelah saya teliti berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah, saya ketahui bahwa latihan fisik dan senjata di Aceh yang tujuannya untuk membela Islam/kaum Muslimin baik di Indonesia maupun di luar negeri, maka latihan ini termasuk kewajiban yang wajib diamalkan oleh kaum Muslimin,” kata Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di ruang sidang PN Cilacap, Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No.67, Cilacap Selatan Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa, (12/1/2016).

Ia pun mengutip firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 60,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِم لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal 60).

Kemudian, Ustadz Ba’asyir juga menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan umatnya untuk berlatih senjata dan berdosa bila meninggalkannya.

سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمْ أَرَضُونَ وَيَكْفِيكُمُ اللَّهُ فَلاَ يَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ

“Kalian akan menaklukkan banyak negeri dan Allah akan menyempurnakan janjinya kepada kalian, karena itu janganlah salah seorang diantara kalian bosan berlatih memanah,” (HR. Muslim 1918).

Maka demi Allah, jaksa dan hakim yang menuduh latihan fisik dan senjata di pegunungan Aceh sebagai perbuatan teror dan menuduh pelakunya sebagai teroris, benar-benar dimurkai dan dilaknat oleh Allah.

Maka berdasarkan firman Allah dan sabda Rasulullah tersebut, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa latihan militer (i’dad) di Aceh untuk membela Islam dan kaum Muslimin adalah termasuk kewajiban di dalam Islam yang tidak boleh diabaikan.

Kaum Muslimin yang memiliki kemampuan wajib ikut mengamalkan atau membantu dan berdosa bila tidak ikut mengamalkan dan membantu.

Namun demikian, pelatihan militer (i’dad) di Aceh yang diperintahkan Allah melalui Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga disyariatkan dalam Islam tersebut, justru dilecehkan dengan menggapnya sebagai tindakan jahat terorisme.

“Demi Allah, tetapi perintah Allah yang suci ini oleh jaksa, hakim yang mengaku sebagai Muslim dilecehkan dan dituduh perbuatan jahat teror yang mengancam keamanan negara.

Demi Allah pelecehan dan tuduhan batil ini benar-benar menghina Allah dan RasulNya karena tuduhan ini berarti juga menuduh Allah dan RasulNya memerintahkan pengamalan teror,” tutur ulama sepuh tersebut.

Berdasarkan tuduhan keji tersebut, Ustadz Ba’asyir memperingatkan bahwa perbuatan hakim dan jaksa merupakan bagian dari pembatal keislaman yang menyebabkan seseoran murtad.

“Maka demi Allah, jaksa dan hakim yang menuduh latihan fisik dan senjata di pegunungan Aceh sebagai perbuatan teror dan menuduh pelakunya sebagai teroris, benar-benar dimurkai dan dilaknat oleh Allah. Bila tidak mau bertaubat mereka diazab di neraka selamanya di akhirat nanti. Karena latihan senjata di pegunungan Aceh semata-mata menuruti perintah Allah dan membela Islam dan kaum Muslimin dari ancaman orang kafir, bukan untuk mengganggu keamanan negara,” tandasnya. [AW]

Tags: hakimheadlinesi'dadjaksapelatihan militerperintah Allahsidang PK Ustadz Abu Bakar Ba'asyirterorterorismeustadz abu bakar ba'asyir
ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar: Gafatar Menyimpang dan Sesat

Next Post

Subhanallah, Meski Dizalimi, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Malah Doakan Hakim dan Jaksa

Next Post
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir turut Berduka atas Musibah Tanah Longsor di Banjarnegara

Subhanallah, Meski Dizalimi, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Malah Doakan Hakim dan Jaksa

Peneliti DDII Sebut Geliat Aliran Sesat Syiah kian Mengkhawatirkan di Bekasi

Peneliti DDII Sebut Geliat Aliran Sesat Syiah kian Mengkhawatirkan di Bekasi

Pengikut Gafatar tak Pernah Melakukan Sholat

Pengikut Gafatar tak Pernah Melakukan Sholat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Latihan Militer di Aceh Perintah Allah, Hakim dan Jaksa Nyatakan Sebagai Kejahatan Terorisme

Latihan Militer di Aceh Perintah Allah, Hakim dan Jaksa Nyatakan Sebagai Kejahatan Terorisme

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.